OJK Memperketat Manajemen Risiko Industri Keuangan Non Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan beleid terbaru terkait penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan non-bank. Aturan ini sudah memasuki tahap final dan diperkirakan segera terbit.
OJK kini sedang mencari masukan dari pelaku usaha. Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menyebut, penerapan manajemen risiko tersebut merupakan hal penting untuk diatur dan diawasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
