OJK Siapkan Klasifikasi Baru BPR

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), terutama yang bermodal kecil dan rentan tekanan ekonomi. Namun, upaya ini belum menunjukkan hasil signifikan.
Hingga Maret 2025, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.345 unit, hanya berkurang 11 bank dari akhir 2024 dan 57 bank dari 2023. Sejumlah BPR masih tergolong kecil. Ada 13 memiliki aset hanya Rp 1 miliar–Rp 5 miliar dan 55 BPR di kisaran Rp 5 miliar–Rp 10 miliar. Sementara, 1.277 BPR punya aset Rp 10 miliar lebih.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan