OJK Siapkan Klasifikasi Baru BPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), terutama yang bermodal kecil dan rentan tekanan ekonomi. Namun, upaya ini belum menunjukkan hasil signifikan.
Hingga Maret 2025, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.345 unit, hanya berkurang 11 bank dari akhir 2024 dan 57 bank dari 2023. Sejumlah BPR masih tergolong kecil. Ada 13 memiliki aset hanya Rp 1 miliar–Rp 5 miliar dan 55 BPR di kisaran Rp 5 miliar–Rp 10 miliar. Sementara, 1.277 BPR punya aset Rp 10 miliar lebih.
