KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT Pertamina Bandung - Cilacap III (BC III) di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat.
Ombudsman telah meninjau langsung lokasi pemasangan pipa saat ini yang masih berjalan. Selain itu, Ombudsman juga meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok, Ciamis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.