Berita Ekonomi

Optimistis Putusan MK Tak Ganggu Realisasi Investasi

Rabu, 01 Desember 2021 | 07:00 WIB
Optimistis Putusan MK Tak Ganggu Realisasi Investasi

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, tidak akan menghambat investasi. Kementerian Investasi optimistis, target realisasi investasi masih bisa terpenuhi.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot mengatakan, iklim investasi di Indonesia masih menarik bagi investasi karena  aturan turunan  kemudahan berusaha sudah diterbitkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru