KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, tidak akan menghambat investasi. Kementerian Investasi optimistis, target realisasi investasi masih bisa terpenuhi.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot mengatakan, iklim investasi di Indonesia masih menarik bagi investasi karena aturan turunan kemudahan berusaha sudah diterbitkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan