Optimistis Putusan MK Tak Ganggu Realisasi Investasi
Rabu, 01 Desember 2021 | 07:00 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, tidak akan menghambat investasi. Kementerian Investasi optimistis, target realisasi investasi masih bisa terpenuhi.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot mengatakan, iklim investasi di Indonesia masih menarik bagi investasi karena aturan turunan kemudahan berusaha sudah diterbitkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.