Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, tidak akan menghambat investasi. Kementerian Investasi optimistis, target realisasi investasi masih bisa terpenuhi.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot mengatakan, iklim investasi di Indonesia masih menarik bagi investasi karena aturan turunan kemudahan berusaha sudah diterbitkan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG