Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi bayang-bayang orang dekat logo Deutsche Bank, 24 May 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/FRANKFURT. Regulator di Amerika Serikat (AS) menyerahkan uang hadiah hampir $200 juta kepada pelapor yang memberikan informasi penting tentang aksi manipulasi dalam indikator acuan di pasar global. Sumber yang mengetahui pemberian hadiah itu, mengidentifikasi si penerima sebagai mantan karyawan Deutsche Bank.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas di AS (CFTC) mengumumkan pemberian uang hadiah itu pada Kamis (21/10), tanpa mengungkapkan rincian tentang pelapor atau kasusnya. Dalam pengumuman itu tercantum nilai penghargaan yang diberikan ke si pelapor “hampir” US$ 200 juta, atau setara Rp 2,8 triliun.

Firma hukum Kirby McInerney LLP menyatakan seorang kliennya menerima rekor hadiah setelah memasok setumpuk dokumen pada tahun 2012. Sedemikian luasnya informasi itu, hingga menjadi pemantik investigasi oleh CFTC dan regulator di luar AS ke dalam upaya memanipulasi benchmark.

Baca Juga: Bank Sentral UEA Berkonsultasi Untuk Mengganti Suku Bunga Antar Bank Lokal EIBOR

Seorang pengacara Kirby McInerny menolak untuk mengidentifikasi pelapor yang menerima hadiah, ataupun kasusnya.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa pelapor sebelumnya bekerja untuk Deutsche Bank. Juru bicara di bank Jerman itu dan CFTC menolak berkomentar.

Selama satu dekade terakhir, otoritas di berbagai negara menjatuhkan denda dengan total nilai mencapai kisaran miliaran dolar AS, dan mengajukan tuntutan pidana terhadap bank dan para trader atas aksi mereka memanipulasi sejumlah indikator di pasar keuangan global. 

Kasus yang paling banyak mengundang perhatian adalah manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR). Otoritas AS dan Inggris menjatuhkan denda hingga US$ 2,5 miliar ke Deutsche Bank pada tahun 2015 atas skandal persekongkolan tarif.

Baca Juga: Perdagangan Kontrak Eurodollar Munculkan Sinyal Tekanan Pendanaan di Akhir Tahun

David Kovel, pengacara whistleblower dari Kirby McInerney, mengatakan nilai hadiah uang yang diberikan memang mengejutkan. “Tetapi yang lebih mengejutkan adalah sedemikian besarnya keuntungan yang bisa dicetak dari aksi memanipulasi,” ujar dia. 

Namun pemberian hadiah uang sebesar itu sempat menuai kontroversi di intern CFTC. The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, pemberian hadiah uang sebesar itu mengancam program whistleblower di CFTC jatuh bangkrut. Anggota parlemen AS pun harus mengesahkan pendanaan darurat bagi CFTC pada bulan Juli. Artikel yang dipublikasi WSJ pada Mei itu, mengidentifikasi Kovel sebagai pengacara bagi pemberi informasi tentang keterlibatan Deutsche Bank.

Untuk perbandingan, hadiah uang bagi whistleblower yang pernah diberikan Securities and Exchange Comission (SEC), mitra CFTC yang memiliki pendanaan lebih kuat, berkisar US$ 114 juta. 

Imbalan uang yang diberikan CFTC, yang merupakan rekor terbesar untuk program whistleblower pemerintah AS sungguh “mengejutkan,” demikian pernyataan Erika Kelton, pengacara bagi para whistleblower yang bekerja di firma hukum Phillips & Cohen LLP.

Selanjutnya: Minat Investor atas Aset Hijau Meningkat, Produsen Mobil Tenaga Surya Ini Daftar IPO

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA