Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi bayang-bayang orang dekat logo Deutsche Bank, 24 May 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/FRANKFURT. Regulator di Amerika Serikat (AS) menyerahkan uang hadiah hampir $200 juta kepada pelapor yang memberikan informasi penting tentang aksi manipulasi dalam indikator acuan di pasar global. Sumber yang mengetahui pemberian hadiah itu, mengidentifikasi si penerima sebagai mantan karyawan Deutsche Bank.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas di AS (CFTC) mengumumkan pemberian uang hadiah itu pada Kamis (21/10), tanpa mengungkapkan rincian tentang pelapor atau kasusnya. Dalam pengumuman itu tercantum nilai penghargaan yang diberikan ke si pelapor “hampir” US$ 200 juta, atau setara Rp 2,8 triliun.

Firma hukum Kirby McInerney LLP menyatakan seorang kliennya menerima rekor hadiah setelah memasok setumpuk dokumen pada tahun 2012. Sedemikian luasnya informasi itu, hingga menjadi pemantik investigasi oleh CFTC dan regulator di luar AS ke dalam upaya memanipulasi benchmark.

Baca Juga: Bank Sentral UEA Berkonsultasi Untuk Mengganti Suku Bunga Antar Bank Lokal EIBOR

Seorang pengacara Kirby McInerny menolak untuk mengidentifikasi pelapor yang menerima hadiah, ataupun kasusnya.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa pelapor sebelumnya bekerja untuk Deutsche Bank. Juru bicara di bank Jerman itu dan CFTC menolak berkomentar.

Selama satu dekade terakhir, otoritas di berbagai negara menjatuhkan denda dengan total nilai mencapai kisaran miliaran dolar AS, dan mengajukan tuntutan pidana terhadap bank dan para trader atas aksi mereka memanipulasi sejumlah indikator di pasar keuangan global. 

Kasus yang paling banyak mengundang perhatian adalah manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR). Otoritas AS dan Inggris menjatuhkan denda hingga US$ 2,5 miliar ke Deutsche Bank pada tahun 2015 atas skandal persekongkolan tarif.

Baca Juga: Perdagangan Kontrak Eurodollar Munculkan Sinyal Tekanan Pendanaan di Akhir Tahun

David Kovel, pengacara whistleblower dari Kirby McInerney, mengatakan nilai hadiah uang yang diberikan memang mengejutkan. “Tetapi yang lebih mengejutkan adalah sedemikian besarnya keuntungan yang bisa dicetak dari aksi memanipulasi,” ujar dia. 

Namun pemberian hadiah uang sebesar itu sempat menuai kontroversi di intern CFTC. The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, pemberian hadiah uang sebesar itu mengancam program whistleblower di CFTC jatuh bangkrut. Anggota parlemen AS pun harus mengesahkan pendanaan darurat bagi CFTC pada bulan Juli. Artikel yang dipublikasi WSJ pada Mei itu, mengidentifikasi Kovel sebagai pengacara bagi pemberi informasi tentang keterlibatan Deutsche Bank.

Untuk perbandingan, hadiah uang bagi whistleblower yang pernah diberikan Securities and Exchange Comission (SEC), mitra CFTC yang memiliki pendanaan lebih kuat, berkisar US$ 114 juta. 

Imbalan uang yang diberikan CFTC, yang merupakan rekor terbesar untuk program whistleblower pemerintah AS sungguh “mengejutkan,” demikian pernyataan Erika Kelton, pengacara bagi para whistleblower yang bekerja di firma hukum Phillips & Cohen LLP.

Selanjutnya: Minat Investor atas Aset Hijau Meningkat, Produsen Mobil Tenaga Surya Ini Daftar IPO

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis
| Senin, 10 November 2025 | 06:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis

Investor harus mewaspadai aksi profit taking dari investor jangka pendek. Diharapkan aksi inflow masih terjadi di awal pekan ini. 

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
| Senin, 10 November 2025 | 06:36 WIB

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

Diketahui, pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok
| Senin, 10 November 2025 | 06:31 WIB

Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok

Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 pada 22 Oktober 2025 untuk menyokong Koperasi Merah Putih.

Memacu Budi Daya Perikanan Darat
| Senin, 10 November 2025 | 06:28 WIB

Memacu Budi Daya Perikanan Darat

Hingga awal Novermber tahun ini perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan telah mencapai 20%-30%.

Danantara Rancang Bujet 18 Proyek Hilirisasi
| Senin, 10 November 2025 | 06:24 WIB

Danantara Rancang Bujet 18 Proyek Hilirisasi

BPI Danantara menjamin pendanaan proyek hilirisasi sektor strategis tidak ada masalah dan sesuai rencana

Genjot Produksi Tembaga, Merdeka Copper Gold (MDKA) Ekspansi Area Tambang
| Senin, 10 November 2025 | 06:22 WIB

Genjot Produksi Tembaga, Merdeka Copper Gold (MDKA) Ekspansi Area Tambang

Proyek Tambang Tembaga Tujuh Bukit diperkirakan dapat memproduksi 115.000-120.000 ton tembaga per tahun, terbesar ketiga di Indonesia.

Ada Layanan Bagi Korporasi, Transaksi BI-Fast Semakin Melesat
| Senin, 10 November 2025 | 06:20 WIB

Ada Layanan Bagi Korporasi, Transaksi BI-Fast Semakin Melesat

Volume  transaksi layanan BI-Fast sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini sudah mencapai 3,41 miliar. ​

Industri Alat Berat Masih Andalkan Pertambangan
| Senin, 10 November 2025 | 06:19 WIB

Industri Alat Berat Masih Andalkan Pertambangan

Untuk menyiasati tantangan ke depan, sejumlah emiten alat berat mulai diversifikasi segmen penjualan

Emiten Berharap Meraup Cuan dari Buyback Saham
| Senin, 10 November 2025 | 06:17 WIB

Emiten Berharap Meraup Cuan dari Buyback Saham

Emiten menyiapkan dana jumbo untuk melaksanakan aksi buyback saham. Lewat aksi korporasi ini, emiten berharap kepercayaan investor meningkat.

Pelaku Industri Elektronik Memerlukan Insentif Fiskal
| Senin, 10 November 2025 | 06:16 WIB

Pelaku Industri Elektronik Memerlukan Insentif Fiskal

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, lebih dari dua pertiga kebutuhan komponen elektronik domestik masih dipenuhi dari luar negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler