Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi bayang-bayang orang dekat logo Deutsche Bank, 24 May 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/FRANKFURT. Regulator di Amerika Serikat (AS) menyerahkan uang hadiah hampir $200 juta kepada pelapor yang memberikan informasi penting tentang aksi manipulasi dalam indikator acuan di pasar global. Sumber yang mengetahui pemberian hadiah itu, mengidentifikasi si penerima sebagai mantan karyawan Deutsche Bank.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas di AS (CFTC) mengumumkan pemberian uang hadiah itu pada Kamis (21/10), tanpa mengungkapkan rincian tentang pelapor atau kasusnya. Dalam pengumuman itu tercantum nilai penghargaan yang diberikan ke si pelapor “hampir” US$ 200 juta, atau setara Rp 2,8 triliun.

Firma hukum Kirby McInerney LLP menyatakan seorang kliennya menerima rekor hadiah setelah memasok setumpuk dokumen pada tahun 2012. Sedemikian luasnya informasi itu, hingga menjadi pemantik investigasi oleh CFTC dan regulator di luar AS ke dalam upaya memanipulasi benchmark.

Baca Juga: Bank Sentral UEA Berkonsultasi Untuk Mengganti Suku Bunga Antar Bank Lokal EIBOR

Seorang pengacara Kirby McInerny menolak untuk mengidentifikasi pelapor yang menerima hadiah, ataupun kasusnya.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa pelapor sebelumnya bekerja untuk Deutsche Bank. Juru bicara di bank Jerman itu dan CFTC menolak berkomentar.

Selama satu dekade terakhir, otoritas di berbagai negara menjatuhkan denda dengan total nilai mencapai kisaran miliaran dolar AS, dan mengajukan tuntutan pidana terhadap bank dan para trader atas aksi mereka memanipulasi sejumlah indikator di pasar keuangan global. 

Kasus yang paling banyak mengundang perhatian adalah manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR). Otoritas AS dan Inggris menjatuhkan denda hingga US$ 2,5 miliar ke Deutsche Bank pada tahun 2015 atas skandal persekongkolan tarif.

Baca Juga: Perdagangan Kontrak Eurodollar Munculkan Sinyal Tekanan Pendanaan di Akhir Tahun

David Kovel, pengacara whistleblower dari Kirby McInerney, mengatakan nilai hadiah uang yang diberikan memang mengejutkan. “Tetapi yang lebih mengejutkan adalah sedemikian besarnya keuntungan yang bisa dicetak dari aksi memanipulasi,” ujar dia. 

Namun pemberian hadiah uang sebesar itu sempat menuai kontroversi di intern CFTC. The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, pemberian hadiah uang sebesar itu mengancam program whistleblower di CFTC jatuh bangkrut. Anggota parlemen AS pun harus mengesahkan pendanaan darurat bagi CFTC pada bulan Juli. Artikel yang dipublikasi WSJ pada Mei itu, mengidentifikasi Kovel sebagai pengacara bagi pemberi informasi tentang keterlibatan Deutsche Bank.

Untuk perbandingan, hadiah uang bagi whistleblower yang pernah diberikan Securities and Exchange Comission (SEC), mitra CFTC yang memiliki pendanaan lebih kuat, berkisar US$ 114 juta. 

Imbalan uang yang diberikan CFTC, yang merupakan rekor terbesar untuk program whistleblower pemerintah AS sungguh “mengejutkan,” demikian pernyataan Erika Kelton, pengacara bagi para whistleblower yang bekerja di firma hukum Phillips & Cohen LLP.

Selanjutnya: Minat Investor atas Aset Hijau Meningkat, Produsen Mobil Tenaga Surya Ini Daftar IPO

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Bisnis Karbon ke Forum APEC
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:25 WIB

Indonesia Tawarkan Bisnis Karbon ke Forum APEC

Para pengusaha Indonesia bakal menggelar ABAC Meeting I mulai minggu depan untuk membahas sejumlah masukan bisnis ke pemerintahan APEC.

Tugas Berat Menanti Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:25 WIB

Tugas Berat Menanti Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan

Parlemen mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target

Emiten properti Grup Sinar Mas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatatkan prapenjualan alias marketing sales Rp 10,04 triliun di 2025. 

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru

Meski penjualan otomotif masih lesu, namun agen pemegang merek (APM) baru terus berdatangan dan  menjejali pasar dengan produk-produk anyar

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal

Mandiri Institute mencatat ternyata banyak kelas menengah yang menjadi pekerja informal sepanjang tahun 2025.

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah

Pelarangan ekspor minyak jelatah direncanakan untuk membantu hilirisasi minyak sawit yang salah satunya untuk avtur.

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat

Kinerja produsen emas serta tembaga berpotensi terkerek kenaikan harga patokan ekspor emas dan konsentrat.

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Di tengah beragam sentimen yang mewarnai pergerakan IHSG, analis menyarankan investor mencermati beberapa saham emiten berikut ini.

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)

IHSG kehilangan 406 poin dalam sehari, akumulasi penurunan mingguan mencapai 11,73%. Cari tahu penyebab dan proyeksi selanjutnya.

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:40 WIB

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float

20 bank terancam wajib lepas saham pengendali imbas aturan free float OJK. Peluang investor ritel makin besar! Cek daftarnya sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler