Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi bayang-bayang orang dekat logo Deutsche Bank, 24 May 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/FRANKFURT. Regulator di Amerika Serikat (AS) menyerahkan uang hadiah hampir $200 juta kepada pelapor yang memberikan informasi penting tentang aksi manipulasi dalam indikator acuan di pasar global. Sumber yang mengetahui pemberian hadiah itu, mengidentifikasi si penerima sebagai mantan karyawan Deutsche Bank.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas di AS (CFTC) mengumumkan pemberian uang hadiah itu pada Kamis (21/10), tanpa mengungkapkan rincian tentang pelapor atau kasusnya. Dalam pengumuman itu tercantum nilai penghargaan yang diberikan ke si pelapor “hampir” US$ 200 juta, atau setara Rp 2,8 triliun.

Firma hukum Kirby McInerney LLP menyatakan seorang kliennya menerima rekor hadiah setelah memasok setumpuk dokumen pada tahun 2012. Sedemikian luasnya informasi itu, hingga menjadi pemantik investigasi oleh CFTC dan regulator di luar AS ke dalam upaya memanipulasi benchmark.

Baca Juga: Bank Sentral UEA Berkonsultasi Untuk Mengganti Suku Bunga Antar Bank Lokal EIBOR

Seorang pengacara Kirby McInerny menolak untuk mengidentifikasi pelapor yang menerima hadiah, ataupun kasusnya.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa pelapor sebelumnya bekerja untuk Deutsche Bank. Juru bicara di bank Jerman itu dan CFTC menolak berkomentar.

Selama satu dekade terakhir, otoritas di berbagai negara menjatuhkan denda dengan total nilai mencapai kisaran miliaran dolar AS, dan mengajukan tuntutan pidana terhadap bank dan para trader atas aksi mereka memanipulasi sejumlah indikator di pasar keuangan global. 

Kasus yang paling banyak mengundang perhatian adalah manipulasi London Interbank Offered Rate (LIBOR). Otoritas AS dan Inggris menjatuhkan denda hingga US$ 2,5 miliar ke Deutsche Bank pada tahun 2015 atas skandal persekongkolan tarif.

Baca Juga: Perdagangan Kontrak Eurodollar Munculkan Sinyal Tekanan Pendanaan di Akhir Tahun

David Kovel, pengacara whistleblower dari Kirby McInerney, mengatakan nilai hadiah uang yang diberikan memang mengejutkan. “Tetapi yang lebih mengejutkan adalah sedemikian besarnya keuntungan yang bisa dicetak dari aksi memanipulasi,” ujar dia. 

Namun pemberian hadiah uang sebesar itu sempat menuai kontroversi di intern CFTC. The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, pemberian hadiah uang sebesar itu mengancam program whistleblower di CFTC jatuh bangkrut. Anggota parlemen AS pun harus mengesahkan pendanaan darurat bagi CFTC pada bulan Juli. Artikel yang dipublikasi WSJ pada Mei itu, mengidentifikasi Kovel sebagai pengacara bagi pemberi informasi tentang keterlibatan Deutsche Bank.

Untuk perbandingan, hadiah uang bagi whistleblower yang pernah diberikan Securities and Exchange Comission (SEC), mitra CFTC yang memiliki pendanaan lebih kuat, berkisar US$ 114 juta. 

Imbalan uang yang diberikan CFTC, yang merupakan rekor terbesar untuk program whistleblower pemerintah AS sungguh “mengejutkan,” demikian pernyataan Erika Kelton, pengacara bagi para whistleblower yang bekerja di firma hukum Phillips & Cohen LLP.

Selanjutnya: Minat Investor atas Aset Hijau Meningkat, Produsen Mobil Tenaga Surya Ini Daftar IPO

 

Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:51 WIB

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital

Saat ekonomi global sarat tantangan, Arsari Group justru tancap gas untuk membangun bisnis infrastruktur digital.

 
Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:48 WIB

Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti

Pergantian kepemilikan merek teh Sariwangi akan menandai babak baru industri teh Indonesia, di tengah ketatnya persaingan.

 
Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:44 WIB

Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium

Olahraga padel tak hanya bikin sehat dan bikin dompet tebal. Setelah ramai sewa lapangan padel, kini ramai jasa penyewa.

Luka Etika Demokrasi
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:42 WIB

Luka Etika Demokrasi

Ingatan kolektif masyarakat Indonesia pendek dan kerap bekerja selektif. Peristiwa besar yang sempat mengguncang ruang publik perlahan pudar.

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun
| Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per akhir November 2025, ULN sebesar US$ 424,9 miliar, turun berturut-turut sejak Juni 2025.

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan
| Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00 WIB

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan

Realisasi investasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau tumbuh 12,7% secara tahunan.

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:17 WIB

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati

Minat untuk mengoleksi hingga investasi menjaga permintaan atas investasi jam tangan mewah di Indonesia

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:13 WIB

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber

PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) membidik pendapatan lebih kuat dengan memperluas jangkauan ke berbagai negara

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:04 WIB

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%

Sejumlah emiten bank digital mulai mencatatkan kenaikan harga disertai peningkatan volume transaksi, menandakan adanya akumulasi jangka pendek.

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

INDEKS BERITA

Terpopuler