Pagar Laut

Jumat, 24 Januari 2025 | 06:10 WIB
Pagar Laut
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai negara kepulauan yang dikelilingi laut, pemerintah negeri ini sudah sepantasnya berpikir dengan lebih serius segala urusan yang ada di laut. Pada awal-awal masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pernah ada wacana untuk mewujudkan tol laut. Sayangnya program tol laut ini tidak banyak bergaung, bahkan semakin ditinggalkan setelah ada begitu banyak pembangunan tol di daratan. 

Sejak itu perhatian untuk laut pun seperti terbawa arus dalam, menghilang entah ke mana. Laut kita pun jadi seperti wild wild west, tempat bebas dari aturan hukum dan orang-orang kuat yang berkuasa. Padahal kalau melihat undang-undang atau aturan yang mengatur laut dan pesisir kita, sebenarnya sudah ada cukup banyak. Jangan tanya apakah, aturan-aturan itu sudah sinkron dan memadai untuk bisa mengatur laut dan pesisir kita.

Baru-baru ini kita semua dihebohkan dengan kasus pagar laut yang ada di Tangerang dan sejumlah daerah lain. Bisa kita lihat semua, bagaimana ajaibnya perdebatan yang terjadi beberapa hari belakangan. 

Misalnya, untuk pagar laut di Tangerang yang terbentang sepanjang 30 km di 6 kecamatan dan 16 desa. Awalnya tidak ada satu orang pun yang mengakui membangun, apalagi memilikinya. Belakangan Agung Sedayu Group mengakui anak usannya memiliki HGB di sana, tapi mereka hanya punya HGB kawasan yang masuk dalam lingkup 3 desa. Jadi sepertinya ada pihak-pihak lain yang terlibat dan memiliki kawasan ini yang belum kelihatan jelas.

Kasus ini memang masih belum jelas benar duduk perkaranya. Tapi saya berharap semua orang yang masih mau waras, terus mendorong pengusutan kasus ini hingga tuntas. Semoga kita masih mau terus mencari tahu siapa saja yang ada di balik penerbitan HGB di laut ini. 

Dan tentunya tidak hanya berhenti di kasus Tangerang. Pagar laut di Tangerang ini bukan kasus 1 bulan-2 bulan ke belakang, tapi kasusnya bisa naik menjadi perhatian banyak orang karena viral di sosial media. 

Saya bertanya-tanya, bagaimana dengan nasib laut, pesisir, dan pulau-pulau yang ada di pelosok-pelosok sana? Jangan-jangan kasusnya lebih kusut dan kisruh. Karena dengan otonomi daerah, pemerintah daerah pun tentu punya kekuasaan terhadap area-area tersebut. Pertanyaannya, seberapa besar kekuasaan pemerintah daerah untuk "menjual" pulau, laut dan pesisir yang ada di bawah kekuasaannya? 

Dan tentu saja untuk menyapu semuanya, kita butuh "sapu" yang bersih.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Adu Kuat Pasar dan Pemerintah di Pasar Surat Utang SBN
| Jumat, 18 April 2025 | 17:37 WIB

Adu Kuat Pasar dan Pemerintah di Pasar Surat Utang SBN

Investor minta yield tinggi, pemerintah tak mau menyerap banyak pada lelang sukuk negara di awal kuartal kedua.

Penjualan Ritel Masih Tumbuh tapi Melambat, Sinyal Ada Masalah di Ekonomi RI
| Jumat, 18 April 2025 | 13:00 WIB

Penjualan Ritel Masih Tumbuh tapi Melambat, Sinyal Ada Masalah di Ekonomi RI

Meski tak sebagus tahun lalu, emiten peritel diprediksi masih bisa menuai berkah dari momen Ramadan dan Idulfitri 2025.

Dimotori BYD dan Wuling, Pabrikan China Kian Unjuk Gigi di Pasar Mobil Indonesia
| Jumat, 18 April 2025 | 10:00 WIB

Dimotori BYD dan Wuling, Pabrikan China Kian Unjuk Gigi di Pasar Mobil Indonesia

Pabrikan China berhasil mendongkak penjualan di tengah menurunnya penjualan mobil di Indonesia pada kuartal I 2025.

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (18 April 2025)
| Jumat, 18 April 2025 | 09:32 WIB

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (18 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,88% jika menjual hari ini.

Erajaya (ERAA) Tengah Mempersiapkan Jalan Masuk Bagi Investor Baru di Erafone
| Jumat, 18 April 2025 | 09:00 WIB

Erajaya (ERAA) Tengah Mempersiapkan Jalan Masuk Bagi Investor Baru di Erafone

PT Erafone Artha Retailindo dan PT Teletama Artha Mandiri akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 April 2025.

Prospek Kinerja Masih Terjaga, MDKA Akan Perpanjang Umur Tambang Emas Tujuh Bukit
| Jumat, 18 April 2025 | 08:00 WIB

Prospek Kinerja Masih Terjaga, MDKA Akan Perpanjang Umur Tambang Emas Tujuh Bukit

Tahun ini PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membidik target produksi emas sebanyak 100.000 ons hingga 110.000 ons.

Sariguna Primartirta (CLEO) Akan Membagikan Saham Bonus
| Jumat, 18 April 2025 | 07:38 WIB

Sariguna Primartirta (CLEO) Akan Membagikan Saham Bonus

Pembagian saham bonus baru kepada para pemegang saham perusahaan yang berasal dari tambahan modal disetor atau agio saham diusulkan Rp 240 miliar.

Telkom (TLKM) Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun
| Jumat, 18 April 2025 | 07:26 WIB

Telkom (TLKM) Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun

PT  Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan melakukan buyback saham maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh sesuai ketentuan.

Meski Pasar Saham Masih Lesu, Emiten Investasi Siap Menggenjot Portofolio
| Jumat, 18 April 2025 | 07:17 WIB

Meski Pasar Saham Masih Lesu, Emiten Investasi Siap Menggenjot Portofolio

Sejumlah emiten investasi berencana menggenjot portofolio mereka pada 2025. Alokasi belanja modal (capex) jumbo telah disiapkan emiten.

Mengusung Nama Baru, EXCL dan Smartfren Resmi Merger
| Jumat, 18 April 2025 | 07:11 WIB

Mengusung Nama Baru, EXCL dan Smartfren Resmi Merger

Status Smartfren Telecom dan Smart Telecom berakhir. EXCL jadi entitas bertahan dengan nama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler