KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa persidangan kelima tahun 2022-2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Adapun RUU tersebut merupakan pekerjaan rumah DPR yang mesti diselesaikan mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Di masa ini, fokus para anggota DPR sangat rawan terpecah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.