KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa persidangan kelima tahun 2022-2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Adapun RUU tersebut merupakan pekerjaan rumah DPR yang mesti diselesaikan mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Di masa ini, fokus para anggota DPR sangat rawan terpecah.
