Parpol Masih Mengusung Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 orang dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR pada Pemilu 2024. Dari jumlah itu, ternyata masih ada partai politik yang mengusung bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang merupakan eks narapidana.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU mengumumkan DCS anggota DPR untuk Pemilu 2024 kepada publik pada 19-23 Agustus 2023. DCS tersebut diumumkan KPU melalui laman website www.kpu.go.id dan media sosial resmi KPU.
