Parpol Masih Mengusung Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 orang dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR pada Pemilu 2024. Dari jumlah itu, ternyata masih ada partai politik yang mengusung bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang merupakan eks narapidana.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU mengumumkan DCS anggota DPR untuk Pemilu 2024 kepada publik pada 19-23 Agustus 2023. DCS tersebut diumumkan KPU melalui laman website www.kpu.go.id dan media sosial resmi KPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan