Paska Putusan MK, BP Tapera Melakukan Evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola (BP) Tapera akan melakukan pembenahan programnya pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir kewajiban kepesertaan bagi pekerja swasta ikut di program iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta unsur Komite Tapera.
