Pebisnis Berharap Iklim Usaha Jasa Kurir Leih Sehat dan Adil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Pos Komersial. Beleid ini diharapkan dapat mencegah praktik perang tarif dalam industri pos dan kurir.
Peraturan yang diterbitkan pada 16 Mei 2025 ini, bertujuan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di tengah perkembangan e-commerce dan ekonomi digital.
