Pebisnis Hotel Berharap Dari Program Karantina Pasien Covid-19 Senilai Rp 100 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan hotel menjadi tempat karantina untuk pasien gejala ringan Virus Corona (Covid-19). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran hingga Rp 100 miliar untuk keperluan tersebut.
Kemenparekraf bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kementerian Kesehatan. PHRI akan memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kemenparekraf. Selanjutnya, Kemenparekraf menyampaikan daftar itu kepada Kemenkes untuk dinilai kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan hotel bersangkutan.
