Pebisnis Hotel Berharap Dari Program Karantina Pasien Covid-19 Senilai Rp 100 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan hotel menjadi tempat karantina untuk pasien gejala ringan Virus Corona (Covid-19). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran hingga Rp 100 miliar untuk keperluan tersebut.
Kemenparekraf bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kementerian Kesehatan. PHRI akan memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kemenparekraf. Selanjutnya, Kemenparekraf menyampaikan daftar itu kepada Kemenkes untuk dinilai kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan hotel bersangkutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.