ILUSTRASI. amalia.fitri - Dafam Hotel Management (DHM) siap menyodorkan dua hotel jika ditunjuk sebagai penyedia akomodasi pasien Covid-19. Kedua hotel mereka adalah Teraskita Hotel Jakarta dan Dafam Express Jaksa Jakarta.
Reporter: Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan hotel menjadi tempat karantina untuk pasien gejala ringan Virus Corona (Covid-19). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran hingga Rp 100 miliar untuk keperluan tersebut.
Kemenparekraf bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kementerian Kesehatan. PHRI akan memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kemenparekraf. Selanjutnya, Kemenparekraf menyampaikan daftar itu kepada Kemenkes untuk dinilai kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan hotel bersangkutan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.