Pebisnis Kripto Global Mulai Menghentikan Layanan di China

Senin, 27 September 2021 | 14:31 WIB
Pebisnis Kripto Global Mulai Menghentikan Layanan di China
[ILUSTRASI. Ilustrasi model uang kripto, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Pengelola bursa dan penyedia layanan uang kripto bergegas memutus hubungan bisnis dengan klien di China daratan. Ini merupakan buntut dari larangan atas semua perdagangan dan penambangan uang kripto di China yang diumumkan pada Jumat (24/9). 

Setelah berupaya mengendalikan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan uang kripto selama bertahun-tahun, 10 badan pemerintah China, termasuk bank sentral, mengatakan bursa di luar negeri dilarang memberikan layanan kepada investor daratan melalui internet, area yang sebelumnya abu-abu. Kesepuluh institusi itu juga berikhtiar untuk bersama-sama membasmi aktivitas cryptocurrency.

Huobi Global dan Binance, dua bursa uang kripto global terbesar, yang juga populer di kalangan pengguna China, telah menghentikan pendaftaran akun baru oleh penduduk di China daratan. Huobi juga mengatakan akan menghapus akun milik warga China daratan, yang sudah ada. Pembersihan keanggotaan dari penduduk China ditargetkan tuntas pada akhir tahun.

Baca Juga: Beijing Bersumpah Membasmi Penambangan Kripto Secara Nasional, Bitcoin dkk Rontok

"Pada hari kami melihat pemberitahuan itu, kami mulai mengambil tindakan korektif," kata Du Jun, salah satu pendiri Huobi Group dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Du tidak memberikan perkiraan berapa banyak penggunanya yang akan terpengaruh. Namun ia mengatakan bahwa Huobi, yang pernah menjadi bursa crypto terbesar di dunia, telah memulai strategi ekspansi global bertahun-tahun yang lalu dan melihat pertumbuhan yang stabil di Asia Tenggara dan Eropa.

Saham sejumlah perusahaan terkait crypto, melandai pada perdagangan Senin. Saham manajer aset crypto dan perusahaan perdagangan Huobi Tech anjlok 23% dan saham OKG Technology Holdings Ltd, mayoritas perusahaan fintech yang dimiliki oleh Xu Mingxing, pendiri cryptoexchange OKcoin, melemah 12%.

TokenPocket, penyedia layanan dompet kripto yang populer, mengatakan dalam pemberitahuan kepada klien bahwa mereka akan menghentikan layanan kepada klien China daratan, untuk mentaati aturan Beijing yang baru. Perusahaan itu menambahkan pihaknya menyambut baik kerja sama dari China dalam teknologi blockchain.

Baca Juga: Ini alasan mengapa Warren Buffett ogah bermain mata uang kripto

Banyak bursa kripto China ditutup atau dipindahkan ke luar negeri pada tahun 2017, setelah China, yang pernah menjadi pusat perdagangan dan penambangan bitcoin terbesar di dunia, melarang platform semacam itu untuk mengubah uang fiat menjadi uang kripto, dan sebaliknya. Kemudian pada Mei tahun ini, Dewan Negara China berjanji untuk melarang perdagangan dan penambangan bitcoin.

Di tengah tindakan keras, banyak perusahaan crypto China meninggalkan kandangnya selama beberapa bulan terakhir, kata Flex Yang, pendiri dan CEO Babel Finance. Ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan terbaru akan "terbatas".

Penyedia layanan keuangan kripto China bulan ini membuka kantor pusat bisnis baru di Singapura. Cobo, platform manajemen dan penjaga aset kripto, juga baru-baru ini memindahkan kantor pusatnya dari Beijing ke Singapura.

Selanjutnya: Ingin Ekspansi, CNOOC Galang Dana di Bursa Shanghai

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler