KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pelarangan ekspor batubara dikeluarkan per 31 Desember 2021.
Sehari sesudahnya, seratusan kapal yang sudah dimuat dan akan dimuat batubara ekspor – Reuters melaporkan jumlahnya diperkirakan hampir 6 juta ton – di pelabuhan muat komoditas itu di seantero pulau Kalimantan mulai menumpuk karena tidak diizinkan angkat jangkar oleh syahbandar setempat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan