KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pelarangan ekspor batubara dikeluarkan per 31 Desember 2021.
Sehari sesudahnya, seratusan kapal yang sudah dimuat dan akan dimuat batubara ekspor – Reuters melaporkan jumlahnya diperkirakan hampir 6 juta ton – di pelabuhan muat komoditas itu di seantero pulau Kalimantan mulai menumpuk karena tidak diizinkan angkat jangkar oleh syahbandar setempat.
