Oleh Siswanto Rusdi
- Direktur The National Maritimie Institute (Namarin)
Kamis, 13 Januari 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pelarangan ekspor batubara dikeluarkan per 31 Desember 2021.
Sehari sesudahnya, seratusan kapal yang sudah dimuat dan akan dimuat batubara ekspor – Reuters melaporkan jumlahnya diperkirakan hampir 6 juta ton – di pelabuhan muat komoditas itu di seantero pulau Kalimantan mulai menumpuk karena tidak diizinkan angkat jangkar oleh syahbandar setempat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.