Pemegang Saham Utama Lippo Karawaci Menjual 2,18 Miliar Saham LPKR

Selasa, 26 Februari 2019 | 20:16 WIB
Pemegang Saham Utama Lippo Karawaci Menjual 2,18 Miliar Saham LPKR
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inti Anugerah Pratama kembali mengurangi kepemilikan saham di PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Pemegang saham utama Lippo Karawaci itu sebelumnya menguasai 10,58 miliar saham yang mewakili 45,83% dari total saham Lippo Karawaci.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Inti Anugerah telah menjual saham Lippo Karawaci  sebanyak 2,18 miliar saham pada 22 Februari 2019.

Transaksi penjualan saham itu dilaksanakan di harga Rp 286 per saham. Sehingga, nilai transaksi penjualan saham Lippo Karawaci itu mencapai Rp 623,83 miliar.

Alhasil, pasca transaksi, kepemilikan Inti Anugerah atas saham Lippo Karawaci berkurang menjadi 8,4 miliar saham. Jumlah tersebut mewakili 36,38% dari total saham Lippo Karawaci.

Bertindak sebagai pembeli adalah PT Primantara Utama Sejahtera. Pasca transaksi tersebut, Primantara Utama menguasai 2,18 miliar saham yang mewakili 9,45% dari total saham Lippo Karawaci.

Belum ada informasi yang pasti mengenai perusahaan yang membeli 2,18 miliar saham Lippo Karawaci dari Inti Anugerah itu.

Yang pasti, Primantara Utama Sejahtera memiliki alamat yang sama dengan Inti Anugerah, yakni di Gedung Graha Lippo Lantai 8, Jalan Boulevard Diponegoro Nomor 101, Lippo Village, Karawaci, Banten.

Bukan tidak mungkin Primantara masih merupakan bagian dari Grup Lippo. Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci Sri Mulyati Handoyo menyebutkan, transaksi jual beli saham antara Inti Anugerah dengan Primantara Utama itu bertujuan untuk restrukturisasi internal.

Pada semester II tahun lalu, Inti Anugerah sempat beberapa kali mengurangi kepemilikan saham Lippo Karawaci.

Pada periode 27 Agustus 2018 hingga 27 September 2018, misalnya, Inti Anugerah tercatat menjual 2,9 miliar saham Lippo Karawaci.

Inti Anugerah merupakan perusahaan yang dimiliki oleh James Riady dan Stephen Riady. Kedua putra pendiri Grup Lippo Mochtar Riady itu menguasai Inti Anugerah melalui PT Trijaya Utama Mandiri dan Fullerton Capital Limited.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global

Harga emas spot capai US$5.433 dan Antam Rp3,13 juta/gram dipicu krisis global. Jangan lewatkan peluang untung besar, simak proyeksi harganya

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah melemah 0,48% pada SEnin (2/3). Analis memperingatkan potensi pelemahan lebih lanjut akibat sentimen global

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:00 WIB

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?

AKRA menargetkan pendapatan tumbuh 7-10% di 2026. Analis melihat potensi cuan dari penjualan lahan JIIPE dan segmen pasar umum.

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:50 WIB

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini

Peluang perbaikan kinerja emiten multifinance mulai terbuka, terutama jika suku bunga lebih stabil dibarengi perbaikan penjualan kendaraan.

Daya Saing Produk Indonesia Membaik
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:35 WIB

Daya Saing Produk Indonesia Membaik

Tarif timbal balik atau resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang awalnya disepakati 19% kini terpangkas jadi 15%.

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran

Pemerintah memastikan mengimpor beras khusus 1.000 ton dari Amerika Serikat di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut

Ombudsman menilai eksekusi impor tersebut harus selaras dengan tata kelola dan prinsip keterbukaan antarlembaga lantaran memakai anggaran negara.

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan

Transaksi digital jelang Ramadan-Idulfitri diprediksi melonjak hingga 30%, didorong belanja, transfer keluarga, dan pembayaran zakat

Waspada Hormuz
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:14 WIB

Waspada Hormuz

Pemerintah dilematis: menahan kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi, atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi gejolak.

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah

Puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Tanah Suci imbas konflik bersenjata antara AS-Israel dan Iran.

INDEKS BERITA

Terpopuler