Pemerataan Mustahil

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pemerataan Mustahil
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terlihat menjanjikan, namun pada praktiknya jauh dari harapan. Kalimat ini sepertinya tepat ditujukan pada pelaksanaan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022.

Meski sudah diterapkan secara serentak pada 2019 di jenjang SMP dan SMA, sistem ini terus menuai kontra di masyarakat.

Sejatinya, sistem zonasi menawarkan solusi mencerahkan atas label sekolah yang terkotak-kotak yakni sekolah favorit dan non-favorit.

Kondisi ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa siswa yang tidak bersekolah di sekolah favorit memiliki kualitas rendah. Untuk itu sistem zonasi muncul sebagai solusi untuk pemerataan pendidikan.

Namun, pemerataan pendidikan dengan adanya sistem zonasi hanya sebatas impian saat ini. Ada masalah utama yang masih menjadi sorotan di masyarakat, yaitu jumlah yang tak seimbang antara sekolah negeri dan calon peserta didik.

Alhasil, banyak calon peserta didik yang harus gigit jari karena namanya terlempar dari sekolah tujuan, meskipun jarak rumahnya tidak tergolong jauh.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022/2023, untuk jenjang SMP/MTs, jumlah calon peserta didik mencapai 125.930 orang. Sedangkan daya tampungnya hanya 71.993 orang. Itu artinya, hanya 57,17% calon peserta didik jenjang SMP/MTs yang akan diterima di sekolah negeri.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK lebih miris lagi. Dari jumlah calon peserta mencapai 121.855 orang, hanya 48.791 orang yang bakal diterima di sekolah negeri atau hanya 40% saja!

Alhasil, banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak. Sebab, anak-anak dari kalangan mampu sudah dipastikan akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta yang berkualitas baik.

Sementara, bagi mereka yang tidak mampu, harus rela menempuh pendidikan di sekolah swasta 'ala kadarnya' atau bahkan putus sekolah. Bukannya berhasil mencapai pemerataan pendidikan, kebijakan pemerintah semakin mempertajam jurang 'kasta' di dunia pendidikan.

Jika pemerintah ingin memberlakukan sistem zonasi, ada baiknya pemerintah memperbaiki dulu sistem pendidikan dengan menambah jumlah sekolah. Idealnya, ada masing-masing satu sekolah SD, SMP, dan SMA untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Namun, jika kondisinya sekarang jumlah sekolahnya lebih sedikit dari calon peserta didik, sistem kompetisi lebih layak diberlakukan. Jika hal ini belum dibenahi, sepertinya mustahil memimpikan pemerataan pendidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler