Pemerataan Mustahil

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pemerataan Mustahil
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terlihat menjanjikan, namun pada praktiknya jauh dari harapan. Kalimat ini sepertinya tepat ditujukan pada pelaksanaan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022.

Meski sudah diterapkan secara serentak pada 2019 di jenjang SMP dan SMA, sistem ini terus menuai kontra di masyarakat.

Sejatinya, sistem zonasi menawarkan solusi mencerahkan atas label sekolah yang terkotak-kotak yakni sekolah favorit dan non-favorit.

Kondisi ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa siswa yang tidak bersekolah di sekolah favorit memiliki kualitas rendah. Untuk itu sistem zonasi muncul sebagai solusi untuk pemerataan pendidikan.

Namun, pemerataan pendidikan dengan adanya sistem zonasi hanya sebatas impian saat ini. Ada masalah utama yang masih menjadi sorotan di masyarakat, yaitu jumlah yang tak seimbang antara sekolah negeri dan calon peserta didik.

Alhasil, banyak calon peserta didik yang harus gigit jari karena namanya terlempar dari sekolah tujuan, meskipun jarak rumahnya tidak tergolong jauh.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022/2023, untuk jenjang SMP/MTs, jumlah calon peserta didik mencapai 125.930 orang. Sedangkan daya tampungnya hanya 71.993 orang. Itu artinya, hanya 57,17% calon peserta didik jenjang SMP/MTs yang akan diterima di sekolah negeri.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK lebih miris lagi. Dari jumlah calon peserta mencapai 121.855 orang, hanya 48.791 orang yang bakal diterima di sekolah negeri atau hanya 40% saja!

Alhasil, banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak. Sebab, anak-anak dari kalangan mampu sudah dipastikan akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta yang berkualitas baik.

Sementara, bagi mereka yang tidak mampu, harus rela menempuh pendidikan di sekolah swasta 'ala kadarnya' atau bahkan putus sekolah. Bukannya berhasil mencapai pemerataan pendidikan, kebijakan pemerintah semakin mempertajam jurang 'kasta' di dunia pendidikan.

Jika pemerintah ingin memberlakukan sistem zonasi, ada baiknya pemerintah memperbaiki dulu sistem pendidikan dengan menambah jumlah sekolah. Idealnya, ada masing-masing satu sekolah SD, SMP, dan SMA untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Namun, jika kondisinya sekarang jumlah sekolahnya lebih sedikit dari calon peserta didik, sistem kompetisi lebih layak diberlakukan. Jika hal ini belum dibenahi, sepertinya mustahil memimpikan pemerataan pendidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut
| Jumat, 05 Desember 2025 | 09:00 WIB

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut

Banjir ini mencerminkan akumulasi krisis ekologis yang dipicu ekspansi tambang, proyek energi, hingga perkebunan sawit skala besar.

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:32 WIB

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif

RATU memiliki tujuh rencana akuisisi global hingga tiga tahun ke depan, dua diantaranya ditargetkan selesai kuartal IV-2025 dan semester I-2026.

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:12 WIB

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra

WSKT juga menargetkan peningkatan pendapatan selama periode tersebut, meski Buyung enggan menyebut angkanya secara spesifik.  

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:08 WIB

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis

Pengiriman menggunakan pesawat perintis merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan energi di wilayah terdampak

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:03 WIB

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana

FiberStar juga menghadirkan layanan internet darurat menggunakan teknologi Starlink untuk mendukung komunikasi bagi penyintas, relawan dan aparat

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:00 WIB

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan

AUM reksadana mencapai all time high (ATH) per Oktober 2025 dengan mencatat Rp 621,67 triliun per Oktober 2025

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:58 WIB

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur

Merujuk laporan SKK Migas, realisasi investasi hulu migas Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai US$ 9,38 miliar atau setara Rp 152,96 triliun.

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:55 WIB

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik

Harga DMO batubara untuk kelistrikan US$ 70 ton per ton berlaku sejak 2018, sehingga pelaku usaha minta penyesuaian

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:48 WIB

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan

Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare,

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:35 WIB

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR

Bank Indonesia (BI) mencatat KPR perbankan per Oktober 2025 hanya naik 6,77% secara tahunan, melambat dari Desember 2024 yang tumbuh 10,14%. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler