Pemerataan Mustahil

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pemerataan Mustahil
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terlihat menjanjikan, namun pada praktiknya jauh dari harapan. Kalimat ini sepertinya tepat ditujukan pada pelaksanaan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022.

Meski sudah diterapkan secara serentak pada 2019 di jenjang SMP dan SMA, sistem ini terus menuai kontra di masyarakat.

Sejatinya, sistem zonasi menawarkan solusi mencerahkan atas label sekolah yang terkotak-kotak yakni sekolah favorit dan non-favorit.

Kondisi ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa siswa yang tidak bersekolah di sekolah favorit memiliki kualitas rendah. Untuk itu sistem zonasi muncul sebagai solusi untuk pemerataan pendidikan.

Namun, pemerataan pendidikan dengan adanya sistem zonasi hanya sebatas impian saat ini. Ada masalah utama yang masih menjadi sorotan di masyarakat, yaitu jumlah yang tak seimbang antara sekolah negeri dan calon peserta didik.

Alhasil, banyak calon peserta didik yang harus gigit jari karena namanya terlempar dari sekolah tujuan, meskipun jarak rumahnya tidak tergolong jauh.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022/2023, untuk jenjang SMP/MTs, jumlah calon peserta didik mencapai 125.930 orang. Sedangkan daya tampungnya hanya 71.993 orang. Itu artinya, hanya 57,17% calon peserta didik jenjang SMP/MTs yang akan diterima di sekolah negeri.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK lebih miris lagi. Dari jumlah calon peserta mencapai 121.855 orang, hanya 48.791 orang yang bakal diterima di sekolah negeri atau hanya 40% saja!

Alhasil, banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak. Sebab, anak-anak dari kalangan mampu sudah dipastikan akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta yang berkualitas baik.

Sementara, bagi mereka yang tidak mampu, harus rela menempuh pendidikan di sekolah swasta 'ala kadarnya' atau bahkan putus sekolah. Bukannya berhasil mencapai pemerataan pendidikan, kebijakan pemerintah semakin mempertajam jurang 'kasta' di dunia pendidikan.

Jika pemerintah ingin memberlakukan sistem zonasi, ada baiknya pemerintah memperbaiki dulu sistem pendidikan dengan menambah jumlah sekolah. Idealnya, ada masing-masing satu sekolah SD, SMP, dan SMA untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Namun, jika kondisinya sekarang jumlah sekolahnya lebih sedikit dari calon peserta didik, sistem kompetisi lebih layak diberlakukan. Jika hal ini belum dibenahi, sepertinya mustahil memimpikan pemerataan pendidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini

Masa libur Nataru menjadi momentum krusial bagi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, MLBI menyiapkan sejumlah strategi.

INDEKS BERITA

Terpopuler