Pemerataan Mustahil

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pemerataan Mustahil
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terlihat menjanjikan, namun pada praktiknya jauh dari harapan. Kalimat ini sepertinya tepat ditujukan pada pelaksanaan sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022.

Meski sudah diterapkan secara serentak pada 2019 di jenjang SMP dan SMA, sistem ini terus menuai kontra di masyarakat.

Sejatinya, sistem zonasi menawarkan solusi mencerahkan atas label sekolah yang terkotak-kotak yakni sekolah favorit dan non-favorit.

Kondisi ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa siswa yang tidak bersekolah di sekolah favorit memiliki kualitas rendah. Untuk itu sistem zonasi muncul sebagai solusi untuk pemerataan pendidikan.

Namun, pemerataan pendidikan dengan adanya sistem zonasi hanya sebatas impian saat ini. Ada masalah utama yang masih menjadi sorotan di masyarakat, yaitu jumlah yang tak seimbang antara sekolah negeri dan calon peserta didik.

Alhasil, banyak calon peserta didik yang harus gigit jari karena namanya terlempar dari sekolah tujuan, meskipun jarak rumahnya tidak tergolong jauh.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022/2023, untuk jenjang SMP/MTs, jumlah calon peserta didik mencapai 125.930 orang. Sedangkan daya tampungnya hanya 71.993 orang. Itu artinya, hanya 57,17% calon peserta didik jenjang SMP/MTs yang akan diterima di sekolah negeri.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK lebih miris lagi. Dari jumlah calon peserta mencapai 121.855 orang, hanya 48.791 orang yang bakal diterima di sekolah negeri atau hanya 40% saja!

Alhasil, banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak. Sebab, anak-anak dari kalangan mampu sudah dipastikan akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta yang berkualitas baik.

Sementara, bagi mereka yang tidak mampu, harus rela menempuh pendidikan di sekolah swasta 'ala kadarnya' atau bahkan putus sekolah. Bukannya berhasil mencapai pemerataan pendidikan, kebijakan pemerintah semakin mempertajam jurang 'kasta' di dunia pendidikan.

Jika pemerintah ingin memberlakukan sistem zonasi, ada baiknya pemerintah memperbaiki dulu sistem pendidikan dengan menambah jumlah sekolah. Idealnya, ada masing-masing satu sekolah SD, SMP, dan SMA untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Namun, jika kondisinya sekarang jumlah sekolahnya lebih sedikit dari calon peserta didik, sistem kompetisi lebih layak diberlakukan. Jika hal ini belum dibenahi, sepertinya mustahil memimpikan pemerataan pendidikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu
| Kamis, 23 April 2026 | 06:26 WIB

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu

Purbaya membenarkan pencopotan Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran dan Febrio Kacaribu dari jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Laju Kredit Bank Membaik  Ditopang Kredit Investasi
| Kamis, 23 April 2026 | 06:25 WIB

Laju Kredit Bank Membaik Ditopang Kredit Investasi

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit industri perbankan per Maret tumbuh 9,49% secara tahunan​, didorong kredit investasi

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua
| Kamis, 23 April 2026 | 06:20 WIB

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua

Bank Indonesia (BI) melihat perekonomian Indonesia pada kuartal I masih kuat di tengah tekanan global

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:15 WIB

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah

Rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar AS, sebuah zona kritis. Analis sebut intervensi BI takkan cukup tanpa dukungan kebijakan fiskal kuat.

Menambal Masalah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

Menambal Masalah

Hal yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar reshuffle birokrasi, melainkan keberanian untuk mengevaluasi arah kebijakan secara menyeluruh.

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada

Bank Indonesia memutuskan menahan kembali BI rate di level 4,75% pada bulan April                   

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026

Kinerja positif INDF 2025 memicu optimisme analis. Target harga saham bisa sentuh Rp 9.400 per saham. Temukan detail pendorongnya

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah

Keputusan BI menahan suku bunga picu pelemahan rupiah ke Rp 17.179. Konflik Timur Tengah memperburuk. Cek proyeksi selengkapnya

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%

Chitose Internasional akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 13,77 miliar yang setara 45% dari total laba tahun lalu.

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana

Pemerintah perlu menyusun aturan PPRT yang sederhana dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.​

INDEKS BERITA