KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan atas kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Selasa (26/4), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tiga orang sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan