KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap modus penawaran judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan modus yang saat ini menjamur adalah melalui SMS hingga pesan WhatsApp kepada calon target.
Bahkan pihaknya mengaku kerap mendapatkan pesan penawaran di WhatsApp maupun SMS terkait judi online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.