KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memiliki utang ke PT Pupuk Indonesia atas biaya penyaluran pupuk subsidi di periode 2020-2023. Nilai utang itu mencapai Rp 10,48 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan, utang pemerintah belum dibayarkan lunas lantaran masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.