Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tekanan Daya Beli Hantam Properti
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:48 WIB

Tekanan Daya Beli Hantam Properti

Lesunya daya beli masyarakat memperlambat realisasi pendapatan prapenjualan (marketing sales) emiten properti

Realisasi Ekspansi Akan Menjadi Penentu Kinerja MGLV
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Realisasi Ekspansi Akan Menjadi Penentu Kinerja MGLV

Prospek saham MGLV masih akan didominasi oleh realisasi ekspansi bisnis data center berbasis kecerdasan buatan serta perbaikan kinerja keuangan

Pertumbuhan Permintaan Topang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Pertumbuhan Permintaan Topang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)

Proyek pemerintah di semester II akan memberi kontribusi pada kinerja PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di 2026

Rupiah Terseret Risk Off di Pasar Saham
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Terseret Risk Off di Pasar Saham

Melansir Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,19% secara harian di level Rp 17.938 per dolar AS pada Kamis (15/10)

Antrean BBM
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Antrean BBM

Jika audit membuktikan kelalaian manajerial, sanksi harus dijatuhkan, termasuk evaluasi terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugasnya.

Pencairan Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:08 WIB

Pencairan Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750,1 triliun di Oktober hingga Desember 2026 untuk mencapai target

Awas Tekanan Subsidi Energi di Akhir Tahun
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:03 WIB

Awas Tekanan Subsidi Energi di Akhir Tahun

Lonjakan harga minyak dan pelemahan rupiah berisiko membuat anggaran subsidi bengkak                

Dolar AS Melemah, Harga Logam Mulia Kompak Merekah
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dolar AS Melemah, Harga Logam Mulia Kompak Merekah

Harga logam mulia kompak menguat pada perdagangan Kamis (15/10). Pelemahan dolar AS dan imbal hasil US Treasury menjadi penopang harga.

Sinyal Lampu Kuning dari Bunga Utang Pemerintah
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:57 WIB

Sinyal Lampu Kuning dari Bunga Utang Pemerintah

Tahun depan, bunga utang yang akan dibayarkan pemerintah mencapai Rp 650,31 triliun,  setara 18,93% terhadap pendapatan negara 2027

Menelisik Jejak Cicil Technologies, Investor Singapura yang Berencana Masuk ke POLA
| Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Menelisik Jejak Cicil Technologies, Investor Singapura yang Berencana Masuk ke POLA

Cicil Technologies akan membeli 30% saham PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) dari tangan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL).

INDEKS BERITA