Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Menguat di Awal Juni, Tapi Ada Sinyal yang Perlu Diwaspadai
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:05 WIB

IHSG Menguat di Awal Juni, Tapi Ada Sinyal yang Perlu Diwaspadai

IHSG awal Juni menguat tajam, namun ada sinyal lain yang perlu diwaspadai. Cek rekomendasi saham dan proyeksi hari ini!

Disetujui RUPST, INCO Siap Sebar Dividen US$ 45,6 Juta
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:04 WIB

Disetujui RUPST, INCO Siap Sebar Dividen US$ 45,6 Juta

Jumlah dividen yang disebar PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mewakili rasio pembayaran sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2025. ​

Rupiah Keok Lagi, Investor Dihadapkan Risiko Tekanan Berkelanjutan?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Keok Lagi, Investor Dihadapkan Risiko Tekanan Berkelanjutan?

Rupiah kembali melemah tajam terhadap dolar AS. Analis beberkan faktor pendorongnya, termasuk konflik global dan kebijakan AS. Ketahui proyeksinya

Bumi Resources (BUMI) Kucurkan Pinjaman Rp 1,51 Triliun ke Anak Usaha
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:58 WIB

Bumi Resources (BUMI) Kucurkan Pinjaman Rp 1,51 Triliun ke Anak Usaha

Pinjaman itu diberikan BUMI kepada Arutmin pada 26 Mei 2026. Arutmin akan menggunakan pinjaman itu untuk kebutuhan modal kerja.

Bidik Pertumbuhan Pendapatan, TMAS Ekspansi Armada dan Rute
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:51 WIB

Bidik Pertumbuhan Pendapatan, TMAS Ekspansi Armada dan Rute

PT Temas Tbk (TMAS) telah menyiapkan belanja modal alas capital expenditure (capex) sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun ini.

Rasio Pembagian Dividen Turun, Prospek Laba Kalbe Farma (KLBF) Tetap Sehat
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:46 WIB

Rasio Pembagian Dividen Turun, Prospek Laba Kalbe Farma (KLBF) Tetap Sehat

Besaran dividen PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mencerminkan rasio pembayaran atau payout ratio sekitar 26% dari laba bersih 2025.​

Kinerja Reksadana Anjlok Mei 2026: Ini Penyebab Saham & Obligasi Tertekan
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:45 WIB

Kinerja Reksadana Anjlok Mei 2026: Ini Penyebab Saham & Obligasi Tertekan

Reksadana pasar uang membukukan imbal hasil 0,27% mom Mei 2026. Kelas aset ini jadi penyelamat di tengah gejolak. Simak perbandingan kinerjanya!

Saham-Saham Eks MSCI Kompak Terbang Hingga ARA, Tren Baru atau Hanya Relief Rally?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:38 WIB

Saham-Saham Eks MSCI Kompak Terbang Hingga ARA, Tren Baru atau Hanya Relief Rally?

Setidaknya akan ada dua kebijakan dari MSCI dan FTSE pada Juni 2026 yang mesti dicermati pelaku pasar.

Saham Energi Masih Sulit Unjuk Gigi
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:31 WIB

Saham Energi Masih Sulit Unjuk Gigi

Saham emiten batubara menjadi pemberat laju kinerja indeks energi sejak awal tahun 2026 atau year to date.

Lonjakan Impor Mengikis Surplus Neraca Dagang
| Rabu, 03 Juni 2026 | 06:29 WIB

Lonjakan Impor Mengikis Surplus Neraca Dagang

Surplus neraca perdagangan April 2026 US$ 89,1 juta, terendah sejak Mei 2020                        

INDEKS BERITA

Terpopuler