Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) berencana menggelar rights issue Rp 2,73 triliun untuk akuisisi tambang nikel.

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel

China terus menimbun stok minyak, terlihat dari volume impor yang 10% lebih tinggi dari kebutuhan negara itu.

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen

Meski posisi liabilitas lebih tinggi dari ekuitas, hal terebut tidak menjadi masalah selama akuisisi mampu menghasilkan laba dan arus kas sehat.

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?

Kenaikan sebagian harga saham emiten Grup Lippo tidak diiringi dengan perbaikan yang signifikan di sisi fundamental.

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga

Saham sektor properti dan perbankan langsung bergerak naik usai pengumuman Bank Indonesia terkait BI rate

INDEKS BERITA

Terpopuler