Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Komoditas Terus Mendaki, Prospek Emiten Tembaga Semakin Cerah
| Kamis, 10 September 2026 | 08:39 WIB

Harga Komoditas Terus Mendaki, Prospek Emiten Tembaga Semakin Cerah

Prospek emiten tembaga di pengujung tahun 2026 semakin cerah. Hal ini seiring tren harga tembaga di pasar global yang masih terus mendaki. ​

Tiga Investor Baru Siap Bercokol di KEK Kendal
| Kamis, 10 September 2026 | 08:36 WIB

Tiga Investor Baru Siap Bercokol di KEK Kendal

Ketiganya adalah  Anhui Anli Materials Technology Co Ltd, Zhejiang Tongli Clothing Co Ltd serta PT Padimas Surya Makmur.

Tiga Investor Baru Siap Bercokol di KEK Kendal
| Kamis, 10 September 2026 | 08:36 WIB

Tiga Investor Baru Siap Bercokol di KEK Kendal

Ketiganya adalah  Anhui Anli Materials Technology Co Ltd, Zhejiang Tongli Clothing Co Ltd serta PT Padimas Surya Makmur.

OJK Segera Terbitkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
| Kamis, 10 September 2026 | 08:28 WIB

OJK Segera Terbitkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK menargetkan, POJK BMKS bisa diterbitkan pada 17 September 2026. Ada dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang tengah disiapkan.​

Normalisasi Stok, Kinerja SIDO Baru Akan Pulih Tahun Depan
| Kamis, 10 September 2026 | 08:27 WIB

Normalisasi Stok, Kinerja SIDO Baru Akan Pulih Tahun Depan

SIDO sedang menjalani proses pemulihan kinerja keuangan usai terjadi normalisasi stok pada awal tahun 2026

Potensi Penguatan Terbatas
| Kamis, 10 September 2026 | 08:23 WIB

Potensi Penguatan Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat dengan kecenderungan terbatas pada perdagangan Kamis (10/9)

Akses Pendanaan Hijau untuk Proyek EBT Kencana Energi Terbuka, Simak Prospek KEEN
| Kamis, 10 September 2026 | 08:13 WIB

Akses Pendanaan Hijau untuk Proyek EBT Kencana Energi Terbuka, Simak Prospek KEEN

PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap cuaca yang bisa memengaruhi kinerja keuangannya.

Rasio Utang Pemerintah Lampaui 40% PDB di 2027
| Kamis, 10 September 2026 | 08:13 WIB

Rasio Utang Pemerintah Lampaui 40% PDB di 2027

Kemkeu menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 40,31%-40,64% pada 202

Bakal Akuisisi Perusahaan Migas, Saham PIPA Masih Menarik untuk Dikoleksi?
| Kamis, 10 September 2026 | 08:11 WIB

Bakal Akuisisi Perusahaan Migas, Saham PIPA Masih Menarik untuk Dikoleksi?

Aztech memiliki kontrak strategis dengan Pertamina dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp 250 miliar per tahun dan margin EBITDA mencapai 60%.

Waspada Efek dari Rencana Menarik Dana Menganggur Pemda
| Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB

Waspada Efek dari Rencana Menarik Dana Menganggur Pemda

Nilai dana yang mengendap pemda di perbankan daerah diproyeksi mencapai sekitar Rp 100 triliun      

INDEKS BERITA

Terpopuler