Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

Mendorong Ekonomi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:10 WIB

Mendorong Ekonomi

Dari jumlah pengangguran yang mencapai 7,28 juta, sekitar 3 juta berusia 15-24 tahun atau pengangguran muda.

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:05 WIB

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue

Menakar dampak aksi korporasi private placement dan rights issue ke prospek kinerja keuangan dan saham emiten.​

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru

BYD Indonesia merilis New Seal 2025 dengan beberapa perubahan salah satunya teknologi suspensi dengan harga mulai Rp 639 juta.

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:53 WIB

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)

Kemarin BI menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Penurunan bunga ini diharapkan bisa menjadi tuah ke bursa.

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:40 WIB

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 10 wilayah kerja lapangan migas yang sudah berizin masih belum berproduksi.

Ancaman Badai PHK  Tak Kunjung Berlalu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Ancaman Badai PHK Tak Kunjung Berlalu

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja di tahun ini bisa menembus angka mencapai 280.000 orang.

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta

PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memutuskan untuk membagikan sisa dividen tunai final tahun buku 2024 sebesar US$ 43,93 juta.

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei

Pembelian SBN tersebut yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp 64,99 triliun dan pasar primer  sebesar Rp 31,42 triliun

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun

Penurunan pendapatan dan laba EAST sejalan dengan okupansi hotel yang menyusut dari 96% pada kuartal I 2024 menjadi 85% selama kuartal I 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler