Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara

Rabu, 13 Maret 2019 | 09:19 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota produksi batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2019 turun hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi produksi tahun 2018. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi tidak terpenuhinya kewajiban memasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun lalu.

Asal tahu, pemangkasan kuota produksi mencakup 10 provinsi. Kalau dihitung, Bengkulu mencatatkan penurunan kuota produksi 2019 terbesar yakni 61,52% menjadi 1,52 juta ton batubara. Adapun Sumatra Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mencetak kenaikan kuota produksi 2019 sebanyak 54,13% menjadi 971.000 ton batubara.

Total realisasi produksi batubara 10 provinsi pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Volume itu setara dengan 37,93% terhadap total realisasi produksi nasional yang sebanyak 557 juta ton.

Sementara, realisasi pemenuhan DMO batubara tahun lalu 24,15 juta ton. Pencapaian itu hanya setara dengan 70,6% dari target.

Oleh karenanya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mengabulkan seluruh usulan kuota produksi IUP batubara yang mencapai 282,99 juta ton. "Kami hanya berikan persetujuan rencana produksi tahun ini sebesar 105,79 juta ton," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (11/3) lalu.

Pegangan Kementerian ESDM adalah Keputusan Menteri ESDM 23 K/30/MEM/2018 dan Surat Menteri ESDM 2841/30/MEM.B/2018. Menurut beleid, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO maka hanya akan diberikan persetujuan tingkat produksi tahun 2019 sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO 2018.

Namun, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan empat hal dalam memberikan sanksi pemotongan kuota produksi yakni target penerimaan bukan pajak, iklim investasi dan ketergantungan APBD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari batubara. Satu lagi, potensi pengurangan tenaga kerja lokal.

Kepada KONTAN, Selasa (12/3), Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai, pemotongan kuota produksi bisa mengundang masalah. Pasalnya, pemegang IUP clear and clean (CnC) yang akan masuk ke tahap produksi telah mengeluarkan investasi yang tak sedikit untuk coal preparation plant (CPP) dan infrastruktur lain.

Sementara penyebab tak terpenuhinya DMO bukan hanya kesalahan penambang seorang. Faktor ketidakcocokan kualitas batubara hingga kapasitas armada angkutan yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar juga turut menjadi penyebab.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), mengatakan, pemotongan kuota akan memengaruhi perekonomian provinsi yang bergantung pada batubara. Namun kebijakan itu juga berpotensi mengerek harga batubara kalori rendah. "Kebijakan pemerintah untuk mengontrol produksi sangat dicermati pihak internasional tapi dalam hal ini, menjadi dilematis," kata dia kepada KONTAN, Selasa (12/3).

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

Strategi Investasi Aman Ala Direktur Sucorinvest, Jauh dari Volatilitas.
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Investasi Aman Ala Direktur Sucorinvest, Jauh dari Volatilitas.

Membeli saham big caps ternyata belum tentu untung. Direktur Sucorinvest Hermansyah bagikan strategi yang buat hidupnya tenang

INDEKS BERITA

Terpopuler