Pemerintah Rilis Aturan Holding yang Membawahi ANTM, PTBA, TINS, Inalum dan Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan dua beleid berupa peraturan pemerintah (PP) untuk menyempurnakan proses Holding BUMN Industri Pertambangan di bawah naungan Mining Industry Indonesia (Mind Id).
Pertama, pemerintah menerbitkan PP Nomor 45/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Kedua, pemerintah merilis PP Nomor 46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan.
