Pemerintah Rilis Aturan Holding yang Membawahi ANTM, PTBA, TINS, Inalum dan Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan dua beleid berupa peraturan pemerintah (PP) untuk menyempurnakan proses Holding BUMN Industri Pertambangan di bawah naungan Mining Industry Indonesia (Mind Id).
Pertama, pemerintah menerbitkan PP Nomor 45/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Kedua, pemerintah merilis PP Nomor 46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.