Pemerintah Segera Larang Ekspor Minyak Mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melarang ekspor minyak mentah. Kelak, minyak mentah yang selama ini diekspor akan diolah di dalam negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan, larangan ekspor minyak mentah sebenarnya bisa langsung dieksekusi dengan aturan saat ini, tanpa harus merilis aturan baru.
Adapun beleid itu adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 18/ 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. "Secara aturan sudah jelas itu prioritas di dalam negeri," kata dia, akhir pekan lalu.
