Pendanaan dari Perbankan Lebih dari Separuh Pengucuran Pinjaman Fintech, Ini Kata OJK
![Pendanaan dari Perbankan Lebih dari Separuh Pengucuran Pinjaman Fintech, Ini Kata OJK](https://foto.kontan.co.id/BSL5sKaL1lh0c66BoziKnSu9J7g=/smart/2024/02/15/1316917173.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperhatikan potensi masalah dalam industri teknologi keuangan (fintech). Hal ini disebabkan oleh banyaknya kasus, termasuk dugaan penipuan, yang terjadi pada platform fintech.
Padahal, banyak bank yang menjadikan fintech sebagai mitra channeling untuk menyalurkan kredit. Sehingga OJK meminta agar bank-bank tersebut mengevaluasi kembali fintech dan startup yang menjadi debitur atau mitra channeling mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.