Penerapan Pajak Karbon Mundur ke Tahun 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menunda implementasi pungutan pajak karbon. Bahkan, kebijakan ini bakal molor hingga beberapa tahun ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan mulai mengimplementasikan penerapan pajak karbon mulai tahun 2025. Ia menyebutkan, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca atau untuk mencapai target net zero emission di tahun 2060.
