Penerimaan Pajak Sulit Diandalkan, Siap-Siap Pungutan Non Pajak Akan Digenjot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baru yang layak kita perhatikan. Demi menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 , pemerintah akan menggenjot penerimaan negara. Pos yang akan dikerek adalah pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Ini artinya, tahun depan, jenis dan tarif PNBP yang bertambah atau tarif naik. Dan, kenaikan pendapatan dari PNBP ini menjadi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kemarin.
