Penerimaan Pajak Sulit Diandalkan, Siap-Siap Pungutan Non Pajak Akan Digenjot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baru yang layak kita perhatikan. Demi menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 , pemerintah akan menggenjot penerimaan negara. Pos yang akan dikerek adalah pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Ini artinya, tahun depan, jenis dan tarif PNBP yang bertambah atau tarif naik. Dan, kenaikan pendapatan dari PNBP ini menjadi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.