Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:09 WIB
Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Binance dan grafik, 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pengadilan Tinggi London memerintahkan Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, untuk mengidentifikasi peretas dan membekukan akun mereka. Permintaan itu muncul setelah seorang pengguna di salah satu bursa uang kripto terbesar di dunia itu, menyatakan telah menjadi korban peretasan senilai US$ 2,6 juta (sekitar Rp 37,3 miliar).

Dalam vonis yang diumumkan minggu ini, hakim pengadilan tinggi London mengabulkan permintaan Fetch.ai ke Binance untuk mengambil langkah-langkah mengidentifikasi para peretas dan melacak serta menyita aset.

Meskipun nilai peretasan relatif kecil, ini merupakan kasus hukum pertama yang melibatkan Binance. Kasus ini juga menguji kemampuan sistem pengadilan Inggris untuk mengadili praktik penipuan pada platform cryptocurrency.

Baca Juga: Begini prospek kripto klub bola yang terangkat oleh kepindahan Lionel Messi

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami membantu Fetch.ai dalam pemulihan aset,” kata juru bicara Binance.

“Binance secara rutin membekukan akun yang diidentifikasi melakukan aktivitas yang mencurigakan, Ini sejalan dengan kebijakan keamanan dan komitmen kami untuk memastikan bahwa pengguna mendapat perlindungan saat menggunakan platform kami."

Binance, yang memiliki struktur perusahaan yang tidak jelas, mendapat sorotan sejalan dengan peningkatan kewaspadaan regulator terhadap cryptocurrency di banyak negara. Peningkatan pengawasan itu bermuara pada kekhawatiran bahwa bursa uang kripto digunakan untuk aksi pencucian uang, atau ajang penipuan.

Binance mengatakan berkomitmen untuk mematuhi aturan lokal di mana pun ia beroperasi. Perusahaan itu juga memperkuat tim kepatuhan dan dewan penasihat internasionalnya. 

“Kita perlu menghilangkan mitos bahwa cryptoassets bersifat anonim. Kenyataannya, dengan aturan dan aplikasi yang tepat mereka dapat dilacak, dilacak, dan dipulihkan,” Syedur Rahman, seorang mitra di Rahman Ravelli, yang mewakili Fetch.ai.

Fetch.ai, yang didirikan di Inggris dan Singapura, mengembangkan proyek kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk basis data blockchain. Perusahaan itu menyebut ada penipu yang meretas akun cryptocurrency-nya di bursa Binance pada 6 Juni.

Baca Juga: Pecah rekor! Peretas berhasil curi aset kripto hingga US$ 600 juta di PolyNetwork

Karena tidak bisa memindahkan aset, yang disebabkan oleh pembatasan akun, peretas diduga menjual aset yang mereka begal ke pihak ketiga, dengan harga yang lebih murah dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Rahman, Binance telah memberi tahu Fetch.ai tentang aktivitas yang tidak biasa di akunnya. Bursa itu juga telah membekukan sejumlah uang dan mengindikasikan akan mematuhi perintah.

Namun, penggugat harus membuktikan bahwa mereka adalah korban penipuan sebelum mendapat perintah pemulihan.

“Kami telah bekerja sama dengan Binance dan penegak lokal untuk mendapatkan detail tentang peretas,” kata Fetch.ai dalam pernyataan tertulis melalui email.

Selanjutnya: Rumus Perhitungannya Rumit, Kompensasi dari Telsa untuk Musk di 2020 Masih Nihil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nepo Baby & Asian Spring
| Minggu, 14 September 2025 | 05:30 WIB

Nepo Baby & Asian Spring

Di Nepal. kicauan ramai dengan tagar nepo kid atau nepo baby di dunia maya. Aksi demo Nepal digerakkan oleh generasi Z (Gen Z).​

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan
| Minggu, 14 September 2025 | 04:58 WIB

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan

Perusahaan ban punya peluang menurunkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan bahan baku terbarukan, sampai dengan penggun

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun
| Minggu, 14 September 2025 | 03:42 WIB

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun

Keeseokan harinya pada Selasa (9/9), investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell super jumbo, sekitar Rp 4,52 triliun. 

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 03:30 WIB

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis

Prospek kinerja KLBF didukung pipeline produk obat biologis dan fokus produksi alat kesehatan yang sejalan dengan permintaan domestik. 

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik
| Sabtu, 13 September 2025 | 09:31 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik

Pada 2029 diharapkan 3 dari 4 forklift milik PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) akan menggunakan teknologi listrik.

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:43 WIB

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir

Menakar efek pengucuran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke pasar saham domestik. Sektor mana paling terdampak positif?

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:36 WIB

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

Hingga akhir Agustus 2025, reksadana saham mencetak return tertinggi dibandingkan produk reksadana lain, yakni 2,85% secara bulanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler