Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:09 WIB
Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Binance dan grafik, 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pengadilan Tinggi London memerintahkan Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, untuk mengidentifikasi peretas dan membekukan akun mereka. Permintaan itu muncul setelah seorang pengguna di salah satu bursa uang kripto terbesar di dunia itu, menyatakan telah menjadi korban peretasan senilai US$ 2,6 juta (sekitar Rp 37,3 miliar).

Dalam vonis yang diumumkan minggu ini, hakim pengadilan tinggi London mengabulkan permintaan Fetch.ai ke Binance untuk mengambil langkah-langkah mengidentifikasi para peretas dan melacak serta menyita aset.

Meskipun nilai peretasan relatif kecil, ini merupakan kasus hukum pertama yang melibatkan Binance. Kasus ini juga menguji kemampuan sistem pengadilan Inggris untuk mengadili praktik penipuan pada platform cryptocurrency.

Baca Juga: Begini prospek kripto klub bola yang terangkat oleh kepindahan Lionel Messi

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami membantu Fetch.ai dalam pemulihan aset,” kata juru bicara Binance.

“Binance secara rutin membekukan akun yang diidentifikasi melakukan aktivitas yang mencurigakan, Ini sejalan dengan kebijakan keamanan dan komitmen kami untuk memastikan bahwa pengguna mendapat perlindungan saat menggunakan platform kami."

Binance, yang memiliki struktur perusahaan yang tidak jelas, mendapat sorotan sejalan dengan peningkatan kewaspadaan regulator terhadap cryptocurrency di banyak negara. Peningkatan pengawasan itu bermuara pada kekhawatiran bahwa bursa uang kripto digunakan untuk aksi pencucian uang, atau ajang penipuan.

Binance mengatakan berkomitmen untuk mematuhi aturan lokal di mana pun ia beroperasi. Perusahaan itu juga memperkuat tim kepatuhan dan dewan penasihat internasionalnya. 

“Kita perlu menghilangkan mitos bahwa cryptoassets bersifat anonim. Kenyataannya, dengan aturan dan aplikasi yang tepat mereka dapat dilacak, dilacak, dan dipulihkan,” Syedur Rahman, seorang mitra di Rahman Ravelli, yang mewakili Fetch.ai.

Fetch.ai, yang didirikan di Inggris dan Singapura, mengembangkan proyek kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk basis data blockchain. Perusahaan itu menyebut ada penipu yang meretas akun cryptocurrency-nya di bursa Binance pada 6 Juni.

Baca Juga: Pecah rekor! Peretas berhasil curi aset kripto hingga US$ 600 juta di PolyNetwork

Karena tidak bisa memindahkan aset, yang disebabkan oleh pembatasan akun, peretas diduga menjual aset yang mereka begal ke pihak ketiga, dengan harga yang lebih murah dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Rahman, Binance telah memberi tahu Fetch.ai tentang aktivitas yang tidak biasa di akunnya. Bursa itu juga telah membekukan sejumlah uang dan mengindikasikan akan mematuhi perintah.

Namun, penggugat harus membuktikan bahwa mereka adalah korban penipuan sebelum mendapat perintah pemulihan.

“Kami telah bekerja sama dengan Binance dan penegak lokal untuk mendapatkan detail tentang peretas,” kata Fetch.ai dalam pernyataan tertulis melalui email.

Selanjutnya: Rumus Perhitungannya Rumit, Kompensasi dari Telsa untuk Musk di 2020 Masih Nihil

 

Bagikan

Berita Terbaru

BI Yakin Rupiah Menguat Menuju Fundamental
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

BI Yakin Rupiah Menguat Menuju Fundamental

Rupiah ditutup pada level Rp 17.865,75 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (12/6), menguat 0,84% dibandingkan penutupan pada 5 Juni 2026

Tanggungan Subsidi Energi Semakin Berat
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:14 WIB

Tanggungan Subsidi Energi Semakin Berat

Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi melonjak 208%               

Menanti Cuan Piala Dunia yang Tak Kunjung Datang
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:07 WIB

Menanti Cuan Piala Dunia yang Tak Kunjung Datang

Pelaku industri di New York, kota yang menjadi tuan rumah partai final Piala Dunia 19 Juli nanti, mulai menurunkan ekspektasi

Antisipasi Pergeseran Perilaku Konsumen
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:05 WIB

Antisipasi Pergeseran Perilaku Konsumen

Pola konsumsi masyarakat pada saat sekarang kini sudah mulai bergeser ke arah yang lebih hati-hati dan rasional.

Ekspansi MKAP: Dorong kinerja lewat layanan EPC terintegrasi.
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Ekspansi MKAP: Dorong kinerja lewat layanan EPC terintegrasi.

MKAP proyeksikan tambahan pendapatan Rp 442,25 miliar hingga 2030 dari lini bisnis baru. Ketahui rincian strateginya di sini

Harga Dolar AS Terkoreksi: Begini Proyeksi Rupiah Selanjutnya
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Harga Dolar AS Terkoreksi: Begini Proyeksi Rupiah Selanjutnya

Rupiah menguat 0,97% dalam sepekan terakhir. Ketahui sentimen global dan domestik yang mendorong mata uang Garuda perkasa

Tuntutan Pasar
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tuntutan Pasar

Emisi obligasi global perdana Danantara adalah awal ujian yang selanjutnya harus bisa memenuhi tuntutan pemodal luar negeri yakni transparansi.​

Desakan Usulan Kenaikan PTKP Menguat
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:40 WIB

Desakan Usulan Kenaikan PTKP Menguat

Wacana PTKP naik hingga Rp 144 juta berpotensi lindungi disposable income. Uang pajak bisa dialihkan untuk kebutuhan pokok, cek hitungannya!

Pegadaian-KSEI Siap Luncurkan FTE Emas
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:50 WIB

Pegadaian-KSEI Siap Luncurkan FTE Emas

Langkah ini menjadi fondasi pengembangan Electronic Gold Receipt dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang ditargetkan meluncur di semester II. 

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Pacu Penjualan di Sisa Tahun
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:25 WIB

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Pacu Penjualan di Sisa Tahun

Dalam mengakselerasi pertumbuhan, MLBI menjalankan sejumlah pilar utama salah satunya memperkuat kepemimpinan Bintang di segmen mainstream.

INDEKS BERITA

Terpopuler