Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:09 WIB
Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Binance dan grafik, 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pengadilan Tinggi London memerintahkan Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, untuk mengidentifikasi peretas dan membekukan akun mereka. Permintaan itu muncul setelah seorang pengguna di salah satu bursa uang kripto terbesar di dunia itu, menyatakan telah menjadi korban peretasan senilai US$ 2,6 juta (sekitar Rp 37,3 miliar).

Dalam vonis yang diumumkan minggu ini, hakim pengadilan tinggi London mengabulkan permintaan Fetch.ai ke Binance untuk mengambil langkah-langkah mengidentifikasi para peretas dan melacak serta menyita aset.

Meskipun nilai peretasan relatif kecil, ini merupakan kasus hukum pertama yang melibatkan Binance. Kasus ini juga menguji kemampuan sistem pengadilan Inggris untuk mengadili praktik penipuan pada platform cryptocurrency.

Baca Juga: Begini prospek kripto klub bola yang terangkat oleh kepindahan Lionel Messi

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami membantu Fetch.ai dalam pemulihan aset,” kata juru bicara Binance.

“Binance secara rutin membekukan akun yang diidentifikasi melakukan aktivitas yang mencurigakan, Ini sejalan dengan kebijakan keamanan dan komitmen kami untuk memastikan bahwa pengguna mendapat perlindungan saat menggunakan platform kami."

Binance, yang memiliki struktur perusahaan yang tidak jelas, mendapat sorotan sejalan dengan peningkatan kewaspadaan regulator terhadap cryptocurrency di banyak negara. Peningkatan pengawasan itu bermuara pada kekhawatiran bahwa bursa uang kripto digunakan untuk aksi pencucian uang, atau ajang penipuan.

Binance mengatakan berkomitmen untuk mematuhi aturan lokal di mana pun ia beroperasi. Perusahaan itu juga memperkuat tim kepatuhan dan dewan penasihat internasionalnya. 

“Kita perlu menghilangkan mitos bahwa cryptoassets bersifat anonim. Kenyataannya, dengan aturan dan aplikasi yang tepat mereka dapat dilacak, dilacak, dan dipulihkan,” Syedur Rahman, seorang mitra di Rahman Ravelli, yang mewakili Fetch.ai.

Fetch.ai, yang didirikan di Inggris dan Singapura, mengembangkan proyek kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk basis data blockchain. Perusahaan itu menyebut ada penipu yang meretas akun cryptocurrency-nya di bursa Binance pada 6 Juni.

Baca Juga: Pecah rekor! Peretas berhasil curi aset kripto hingga US$ 600 juta di PolyNetwork

Karena tidak bisa memindahkan aset, yang disebabkan oleh pembatasan akun, peretas diduga menjual aset yang mereka begal ke pihak ketiga, dengan harga yang lebih murah dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Rahman, Binance telah memberi tahu Fetch.ai tentang aktivitas yang tidak biasa di akunnya. Bursa itu juga telah membekukan sejumlah uang dan mengindikasikan akan mematuhi perintah.

Namun, penggugat harus membuktikan bahwa mereka adalah korban penipuan sebelum mendapat perintah pemulihan.

“Kami telah bekerja sama dengan Binance dan penegak lokal untuk mendapatkan detail tentang peretas,” kata Fetch.ai dalam pernyataan tertulis melalui email.

Selanjutnya: Rumus Perhitungannya Rumit, Kompensasi dari Telsa untuk Musk di 2020 Masih Nihil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:50 WIB

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja

Program ini menargetkan transaksi hingga Rp 30 triliun selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, 

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit

Data BI mencatat, volume transaksi kartu kredit pada Oktober 2025 mencapai 45,224 juta kali, tumbuh 11,75% secara tahunan

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:14 WIB

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut

Pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami kontraksi, diikuti oleh peningkatan kredit macet.                

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:03 WIB

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter

Menilik kebijakan BI menempatkan kelebihan likuiditas di bank sentral dengan bunga 3,5% .                

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS

Fundamental rupiah sejatinya tetap terjaga berkat keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di level 4,75%.

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:48 WIB

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi

Green data center dan ekspansi PLTP dorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) hingga 2026.

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS

Prospek kinerja reksadana berdenominasi dolar AS masih akan positif seiring dengan nilai tukar dolar AS yang terus menguat.

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:15 WIB

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo

Investor diingatkan agar tak terlena hanya pada sentimen grup, termasuk dalam konteks saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Sinyal Shortfall Pajak
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:10 WIB

Sinyal Shortfall Pajak

Ketika konsumsi melemah dan dunia usaha menahan ekspansi, ruang negara untuk memungut pajak secara optimal otomatis ikut menyempit.

Rupiah Jadi Biang Kerok, IHSG Jumat (19/12) Masih Bisa Melemah
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:01 WIB

Rupiah Jadi Biang Kerok, IHSG Jumat (19/12) Masih Bisa Melemah

Pelemahan IHSG antara lain disebabkan oleh rupiah yang cenderung melemah selama beberapa hari terakhir, meskipun BI Rate ditahan.

INDEKS BERITA

Terpopuler