Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:09 WIB
Pengadilan London Minta Binance Lacak dan Identifikasi Peretas Akun Penggunanya
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Binance dan grafik, 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pengadilan Tinggi London memerintahkan Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, untuk mengidentifikasi peretas dan membekukan akun mereka. Permintaan itu muncul setelah seorang pengguna di salah satu bursa uang kripto terbesar di dunia itu, menyatakan telah menjadi korban peretasan senilai US$ 2,6 juta (sekitar Rp 37,3 miliar).

Dalam vonis yang diumumkan minggu ini, hakim pengadilan tinggi London mengabulkan permintaan Fetch.ai ke Binance untuk mengambil langkah-langkah mengidentifikasi para peretas dan melacak serta menyita aset.

Meskipun nilai peretasan relatif kecil, ini merupakan kasus hukum pertama yang melibatkan Binance. Kasus ini juga menguji kemampuan sistem pengadilan Inggris untuk mengadili praktik penipuan pada platform cryptocurrency.

Baca Juga: Begini prospek kripto klub bola yang terangkat oleh kepindahan Lionel Messi

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami membantu Fetch.ai dalam pemulihan aset,” kata juru bicara Binance.

“Binance secara rutin membekukan akun yang diidentifikasi melakukan aktivitas yang mencurigakan, Ini sejalan dengan kebijakan keamanan dan komitmen kami untuk memastikan bahwa pengguna mendapat perlindungan saat menggunakan platform kami."

Binance, yang memiliki struktur perusahaan yang tidak jelas, mendapat sorotan sejalan dengan peningkatan kewaspadaan regulator terhadap cryptocurrency di banyak negara. Peningkatan pengawasan itu bermuara pada kekhawatiran bahwa bursa uang kripto digunakan untuk aksi pencucian uang, atau ajang penipuan.

Binance mengatakan berkomitmen untuk mematuhi aturan lokal di mana pun ia beroperasi. Perusahaan itu juga memperkuat tim kepatuhan dan dewan penasihat internasionalnya. 

“Kita perlu menghilangkan mitos bahwa cryptoassets bersifat anonim. Kenyataannya, dengan aturan dan aplikasi yang tepat mereka dapat dilacak, dilacak, dan dipulihkan,” Syedur Rahman, seorang mitra di Rahman Ravelli, yang mewakili Fetch.ai.

Fetch.ai, yang didirikan di Inggris dan Singapura, mengembangkan proyek kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk basis data blockchain. Perusahaan itu menyebut ada penipu yang meretas akun cryptocurrency-nya di bursa Binance pada 6 Juni.

Baca Juga: Pecah rekor! Peretas berhasil curi aset kripto hingga US$ 600 juta di PolyNetwork

Karena tidak bisa memindahkan aset, yang disebabkan oleh pembatasan akun, peretas diduga menjual aset yang mereka begal ke pihak ketiga, dengan harga yang lebih murah dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Rahman, Binance telah memberi tahu Fetch.ai tentang aktivitas yang tidak biasa di akunnya. Bursa itu juga telah membekukan sejumlah uang dan mengindikasikan akan mematuhi perintah.

Namun, penggugat harus membuktikan bahwa mereka adalah korban penipuan sebelum mendapat perintah pemulihan.

“Kami telah bekerja sama dengan Binance dan penegak lokal untuk mendapatkan detail tentang peretas,” kata Fetch.ai dalam pernyataan tertulis melalui email.

Selanjutnya: Rumus Perhitungannya Rumit, Kompensasi dari Telsa untuk Musk di 2020 Masih Nihil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:09 WIB

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto

Emas digital jadi alternatif menarik bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap komoditas berbasis aset riil.

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi

Harga pelaksanaan private placement di bawah pasar berpotensi memunculkan tekanan jual jangka pendek 

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi

Dalam jangka pendek potensi kenaikan harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tetap terbuka seiring momentum Nataru.

Samator (AGII) Optimistis, Pencapaian Penjualan dan Laba Bisa Pulih di Tahun 2026
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Samator (AGII) Optimistis, Pencapaian Penjualan dan Laba Bisa Pulih di Tahun 2026

Posisi AGII sebagai pemimpin pasar gas industri di Indonesia dengan porsi pangsa pasar 40% berdasarkan data Gas World pada 2024. 

Samuel Internasional Menyerap Private Placement ENRG
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:58 WIB

Samuel Internasional Menyerap Private Placement ENRG

Seluruh saham baru akan diambil bagian oleh PT Samuel International yang bukan merupakan pihak terafiliasi dari ENRG.

Berpacu Menetralkan Sebaran Radioaktif Cs-137
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:26 WIB

Berpacu Menetralkan Sebaran Radioaktif Cs-137

Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi cemaran radioaktif di Cikande selesai pada Desember 2025,

HGII Memperkuat Investasi di Sektor Energi Bersih
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:22 WIB

HGII Memperkuat Investasi di Sektor Energi Bersih

HGII  menegaskan komitmennya untuk mendukung transisi energi Indonesia menuju target Net Zero Emission 2060

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional

Tol Kataraja atau dibuka untuk mendukung penyelenggaraan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas

Sebelumnya diberitakan Shell menjajaki kemungkinan berinvestasi lagi di hulu migas Indonesia.yang akan dilelang pemerintah

 Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia

Skema DMO untuk mengatasi ketergantungan Aneka Tambang (Antam) terhadap impor emas yang mencapai 30 ton per tahun

INDEKS BERITA

Terpopuler