Pengelola Bandara Husein Sastranega Digugat PKPU, AP II Menyiapkan Sanggahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan swasta mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Angkasa Pura II (AP II) Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung. AP II yang tak lain adalah perusahaan BUMN, berencana menyiapkan sanggahan balik atas klaim dalam permohonan PKPU itu.
Dua penggugat PKPU adalah PT Bunga Tanjung Raya dan PT Pharmakasih Sentosa. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 103/Pdt Sus-PKPU/2021/PN JktPst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/3) lalu.
