Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler