Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun
| Jumat, 14 November 2025 | 07:35 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun

Langkah strategis ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penyehatan dan transformasi kinerja keuangan Garuda Indonesia Group.

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif
| Jumat, 14 November 2025 | 07:25 WIB

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif

Rencana sejumlah perusahaan sektor keuangan menggelar initial public offering (IPO) bisa membawa angin segar bagi saham sektor keuangan​

 Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri
| Jumat, 14 November 2025 | 07:21 WIB

Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri

Fenomena warga kaya Indonesia menempatkan dananya di luar negeri tinggi. Kondisi ini pula yang mendorong Himbara mengerek bunga deposito ​USD

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027
| Jumat, 14 November 2025 | 07:20 WIB

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027

Kemenperin telah menggelar pertemuan dengan Pindad untuk membahas secara komprehensif mengenai eksekusi program mobil nasional.

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan
| Jumat, 14 November 2025 | 07:00 WIB

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan

Rencananya uji jalan program B50 ini akan dimulai pada 3 Desember 2025 secara serentak di enam sektor industri.

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai
| Jumat, 14 November 2025 | 06:57 WIB

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai

MIDI melakukan revisi seiring masih lemahnya daya beli masyarakat di Tanah Air, khususnya di wilayah Jawa.

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu
| Jumat, 14 November 2025 | 06:48 WIB

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu

Lemahnya kinerja emiten kawasan industri hingga akhir kuartal III-2025 lantaran loyonya penanaman modal asing (PMA) sembilan bulan tahun ini.

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 14 November 2025 | 06:44 WIB

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini

IHSG masih rawan melanjutkan koreksi pada perdagangan Jumat (14/11), dengan support 8.353 dan resistance 8.384

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa
| Jumat, 14 November 2025 | 06:39 WIB

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa

Sejumlah saham dengan historis fundamental solid tergusur dari liga market cap terbesar di Bursa Efek Indonesia 

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak
| Jumat, 14 November 2025 | 06:36 WIB

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak

Jika dana pinjaman bank dimanfaatkan dengan baik, bisa mempertebal margin perusahaan, sehingga laba per saham ikut naik.

INDEKS BERITA

Terpopuler