Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Purbaya Effect, IHSG dan Saham Gorengan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:17 WIB

Purbaya Effect, IHSG dan Saham Gorengan

Purbaya Effect semakin patut dipertanyakan karena saham-saham bank BUMN yang menerima "suntikan" dana dari Menkeu Purbaya mengalami koreksi besar.

Penuhi Modal Minimal, Asuranai Diminta Pilih Opsi Merger
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Penuhi Modal Minimal, Asuranai Diminta Pilih Opsi Merger

Opsi tersebut bisa diambil asuransi umum untuk memenuhi ekuitas minimum 2026. Selain opsi ini, pemegang saham asuransi umum bisa menambah modal. 

Gerak IHSG Hari Ini, Rabu (22/10) Menanti Arah Bunga BI dan Sentimen Kinerja Emiten
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Gerak IHSG Hari Ini, Rabu (22/10) Menanti Arah Bunga BI dan Sentimen Kinerja Emiten

Sentimen menjelang rilis kinerja emiten menjadi salah satu penopang. Ini juga sejalan dengan pergerakan bursa global dan mayoritas bursa Asia,

Menanti Arah Bunga BI dan Kinerja Keuangan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:55 WIB

Menanti Arah Bunga BI dan Kinerja Keuangan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorongnya, ekspektasi penurunan tingkat suku bunga bank Indonesia sebesar 25 basis poin (bps) ke angka 4,5% y.

IHSG Naik Tajam, Berapa Target Selanjutnya?
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:45 WIB

IHSG Naik Tajam, Berapa Target Selanjutnya?

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,13% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,36%.

Beban Pencadangan Kerek Beban Multifinance Naik
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Beban Pencadangan Kerek Beban Multifinance Naik

Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perusahaan pembiayaan meningkat secara tahunan. ​

Setahun Pemerintahan Prabowo: Ekonomi Mulai Pulih, Tantangan Masih Panjang
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:40 WIB

Setahun Pemerintahan Prabowo: Ekonomi Mulai Pulih, Tantangan Masih Panjang

Tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto penuh dinamika. Melambat di awal tahun, ekonomi Indonesia mencatat kejutan di kuartal II-2025.

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:06 WIB

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat

Pinjaman online tak direkomendasikan untuk kebutuhan keuangan apapun. Tapi, bukan berarti haram memanfaatkan fasilitas ini.

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi

Kewaspadaan dan literasi analisis tetap menjadi kunci utama untuk bertahan dan meraih keuntungan yang berkelanjutan di kripto.

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP

Proses merger akan berlanjut pada penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Tbk (PTPP) yang diharapkan bisa selesai di 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler