Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Racik Portofolio Reksadana, Optimalkan Penguatan Aset Berisiko
| Senin, 15 Desember 2025 | 15:03 WIB

Racik Portofolio Reksadana, Optimalkan Penguatan Aset Berisiko

Para fund manager lebih optimistis menghadapi 2026. Simak strategi portofolio yang disiapkan demi rapor reksadana lebih apik!

Reli TRIN Mulai Patah, Analis: Kenaikan Masih Didominasi Sentimen Non Fundamental
| Senin, 15 Desember 2025 | 10:00 WIB

Reli TRIN Mulai Patah, Analis: Kenaikan Masih Didominasi Sentimen Non Fundamental

Reli saham TRIN terpicu kehadiran Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai calon pemegang saham strategis dan Komisaris Utama.

Bencana Sumatra dan Peran Investor Dalam Menjaga Lingkungan
| Senin, 15 Desember 2025 | 09:12 WIB

Bencana Sumatra dan Peran Investor Dalam Menjaga Lingkungan

Sebagai investor dan pengelola dana yang rasional maka konsep ESG investing akan sangat penting diperhatikan.

Ramai Penerbitan Obligasi ESG Sampai Akhir Tahun
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:49 WIB

Ramai Penerbitan Obligasi ESG Sampai Akhir Tahun

Korporasi getol meluncurkan obligasi bertema ESG di tahun ini. Nilai penerbitannya melampaui tahun 2024 lalu.

Mencari Reksadana Terbaik Tahun 2025 dengan Jensen Alpha
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:36 WIB

Mencari Reksadana Terbaik Tahun 2025 dengan Jensen Alpha

Namun dalam pemilihan investasi, investor hendaknya tetap memperhatikan faktor risiko yang harus ditanggung. 

ESG & Keberlanjutan HMSP:  Mengepul Dengan Produk Bebas Asap
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:32 WIB

ESG & Keberlanjutan HMSP: Mengepul Dengan Produk Bebas Asap

Isu kesehatan dan dampak sosial melekat di perusahaan rokok. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terus bertransisi untuk mengatasi isu tersebut.

Cadangan Devisa Akhir Tahun Berpotensi Menguat
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:23 WIB

Cadangan Devisa Akhir Tahun Berpotensi Menguat

BI mencatat, pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, nonresiden beli neto sebesar Rp 1,14 triliun di pasar saham dan Rp 2,85 triliun di pasar SBN

Nataru Jadi Momentum Bagi Industri Ritel, Cek Target Harga Saham AMRT, ACES, dan MAPI
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:17 WIB

Nataru Jadi Momentum Bagi Industri Ritel, Cek Target Harga Saham AMRT, ACES, dan MAPI

Kinerja keuangan emiten peritel seperti AMRT, ACES, dan MAPI diprediksi bisa membaik di kuartal IV-2025.

Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Siap Menambah Lini Produk Baru
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB

Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Siap Menambah Lini Produk Baru

Perusahaan akan menambah lini produk baru berupa outdoor furnitur dari salah satu nama beken asal Italia.

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:55 WIB

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN

Ekspansi bisnis keluarga Prabowo diterjemahkan pasar sebagai sinyal arah kebijakan ekonomi masa depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler