Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 meningkat 12,1% dari outlook tahun 2026                    

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan sebesar 6%, rekor tertinggi dalam 13 tahun   

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan

Perjalanan Agus Martowardojo menarik karena pernah dipercaya memimpin Bank Mandiri di usia yang masih muda.

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu

Beban bank meningkat seiring ekspansi dan investasi.                                                    

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perlinsos tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal pemerintah pada 2027

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:16 WIB

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS

Setelah transaksi, kepemilikan MDKA di EMAS bertambah jadi 9,43 miliar saham dari sebelumnya 9,33 miliar saham.

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik

Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp700 miliar

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan

Makna hakiki dari sebuah kemerdekaan adalah bukan sekedar kemerdekaan untuk negara saja tetapi bagi setiap warga negaranya.

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua

LTLS terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan dari lini bisnis food ingredients dan air bersiih

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi

Kendati rebound seusai pidato Presiden Prabowo, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum mengalami perubahan tren bullish.

INDEKS BERITA

Terpopuler