Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 13:00 WIB

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026

Sektor migas dinilai lebih cocok sebagai peluang trading hingga investasi selektif, bukan lagi sektor spekulatif berbasis lonjakan harga komoditas

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia
| Senin, 12 Januari 2026 | 10:15 WIB

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia 2026 diprediksi US$ 56 per barel, begini rekomendasi saham RATU, ELSA, MEDC, ENRG, hingga PGAS.

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:57 WIB

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional

Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan momen seasonal jadi amunisi pertumbuhan industri poultry.

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:30 WIB

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang

Kendala pembangunan rumah subsidi saat ini mencakup keterbatasan lahan, lonjakan harga material, hingga margin pengembang yang semakin tertekan.

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:29 WIB

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga

Ada risiko koreksi yang cukup dalam apabila proses transaksi akuisisi BULL pada akhirnya hanya sebatas rumor belaka.

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:20 WIB

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak

Selama ini, perusahaan tersebut dikenal cukup kuat di segmen properti bertingkat atawa high rise dan strata title.

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:11 WIB

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?

RLCO sebelumnya mendapatkan negative covenant dari Bank BRI dan Bank Mandiri karena rasio utang belum memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan.

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:10 WIB

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026

Pasar dalam negeri masih menjadi tumpuan bagi industri gelas kaca. APGI pun berharap, tingkat konsumsi dan daya beli bisa membaik.

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:04 WIB

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api

Harga tembaga seakan tak lelah berlari sejak 2025 lalu. Mungkinkah relinya bisa mereda setelah menyentuh rekor?

INDEKS BERITA

Terpopuler