Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB

Minggu, 26 Mei 2019 | 06:30 WIB
Nasib Produsen Taro Berada di Tangan Bank UOB
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma memasuki babak akhir. Nasib kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu akan ditentukan dalam rapat kreditur yang akan digelar besok pagi, Senin (27/5).

Agenda rapat kreditur terakhir esok hari adalah pemungutan suara alias voting kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco. Jika mayoritas salah satu kelompok kreditur, baik itu kreditur separatis (dengan jaminan)  atau kreditur konkuren (tanpa jaminan), tidak menerima proposal perdamaian,  Putra Taro dan Balaraja Bisco bakal terancam jerat pailit.

Seperti diketahui,  berdasarkan pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU,  rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Persoalannya, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon. Itu artinya, suara UOB menjadi penentu tunggal suara kreditur separatis.

Keputusan Bank UOB atas proposal perdamaian akan menentukan nasib Putra Taro dan Balaraja Bisco. Sebab, mayoritas kreditur konkuren sudah memberikan sinyal akan menerima proposal perdamaian yang diajukan Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Food Sejahtera Michael H.Hadylala mengatakan, mayoritas kreditur konkuren sudah sepakat dan tidak bermasalah terhadap proposal perdamaian. Namun, hingga saat ini, Tiga Pilar belum mengetahui sikap yang akan diberikan Bank UOB atas rencana perdamaian. "Nasib karyawan Taro dan Balaraja Bisco berada di tangan UOB," ujar Michael.

Jika Bank UOB menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco berpotensi menyusul anak usaha Tiga Pilar lainnya,  Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya,  yang telah diputuskan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Sebaliknya, jika Bank UOB menerima rencana perdamaian, besar kemungkinan Putra Taro dan Balaraja Bisco terbebas dari jerat pailit.

Michael mengatakan, komunikasi Tiga Pilar dengan Bank UOB selama ini berjalan lancar. "Kami berharap, UOB hingga hari H tetap mendukung proposal perdamaian kami," ujar Michael.

Dalam PKPU ini, UOB memiliki tagihan terhadap Putra Taro sekitar Rp 181 miliar. Sementara tagihan dari kreditur konkuren sebesar Rp 300 miliar.

Dalam proposalnya, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan merestrukturisasi utang melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Kas yang tersisa akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 10 miliar.

Semi-annual cash sweep akan dimulai pada 30 Juni 2020. Sebesar 90% kas yang tersisa akan diprioritaskan untuk membayar utang usaha dan utang pembiayaan sampai lunas. Sementara 10% sisanya untuk membayar tagihan Bank UOB dan utang Tiga Pilar dan akan menjadi 100% setelah utang usaha lunas.

"Prioritas pembayaran utang kreditur  konkuren, terutama yang kecil di bawah Rp 500 juta akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar Michael.

Permohonan PKPU atas Putra Taro dan Balaraja Bisco diajukan oleh Bank UOB sejak Agustus 2018 lalu. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pada 12 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Bank UOB dan menyatakan Putra Taro dan Balaraja Bisco berada dalam kondisi PKPU.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti

Ancaman suku bunga tinggi nyata bagi properti. Pahami risiko KPR mahal dan pelemahan rupiah yang bisa menekan laba investor properti.

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul

Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) melemah, beberapa saham consumer staples dinilai masih defensif.

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:45 WIB

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas

BI dan PBOC sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama BCSA antara kedua bank sentral     

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:33 WIB

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah

World Bank menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan dan penurunan upah riil pekerja                    

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:28 WIB

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?

Di tengah turbulensi pasar, PT Astra International Tbk (ASII) tetap mendominasi dengan mengamankan pangsa pasar 51% dari total penjualan domestik.

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:17 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan kegiatan usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis WSBP.

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma  Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:16 WIB

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Total jenderal, sepanjang pekan ini, asing masih sell Indonesia sebesar Rp 6,27 triliun. Ditopang lokal, koreksi IHSG akibat profit taking.

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:06 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara

GIAA memperluas jaringan internasionalnya ke kawasan Eropa Utara melalui kerja sama codeshare dengan Scandinavian Airlines (SAS).

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:01 WIB

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan

Untuk sementara pemerintah dan maskapai  sepakat melakukan penyesuaian biaya operasional melalui mekanisme fuel surcharge dibandingkan ubah TBA.

Dampak ke Transportasi Masih Dikaji
| Jumat, 12 Juni 2026 | 06:53 WIB

Dampak ke Transportasi Masih Dikaji

Pemerintah  masih melakukan perhitungan untuk melihat sejauh mana kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut memengaruhi sektor transportasi

INDEKS BERITA

Terpopuler