KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi penjualan produk asuransi jiwa pada kanal keagenan. Hal tersebut tampak dari pendapatan premi dari kanal tersebut yang konsisten terus menurun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi dari kanal keagenan mengalami kontraksi 10,1% secara tahunan, dengan nilai mencapai Rp 43,51 triliun. Pencapaian tersebut berkontribusi 29,1% dari total pendapatan premi yang ada.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.