Berita Ekonomi

Penjualan Produk Asuransi Jiwa Melalui Agen Melorot

Senin, 13 Desember 2021 | 04:50 WIB
Penjualan Produk Asuransi Jiwa Melalui Agen Melorot

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi penjualan produk asuransi jiwa pada kanal keagenan. Hal tersebut tampak dari pendapatan premi dari kanal tersebut yang konsisten terus menurun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi dari kanal keagenan mengalami kontraksi 10,1% secara tahunan, dengan nilai mencapai Rp 43,51 triliun. Pencapaian tersebut berkontribusi 29,1% dari total pendapatan premi yang ada.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru