KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perbankan jangan sedih! Peluang untuk memberikan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat luas. Keterbatasan jaringan bukan menjadi hambatan untuk memperbesar rasio kredit UMKM di perbankan, apalagi kewajiban rasio sebesar 20%.
Dari total pelaku UMKM sebanyak 63,2 juta unit usaha di tahun 2019 lalu, baru sekitar 20%30% yang terakses oleh perbankan. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyampaikan, perbankan dapat mengambil kesempatan ini, karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan pinjaman dari bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.