KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan makin mencemaskan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah korban terus meningkat, dan skala TPPO makin memiriskan hati. Sejak 2020, Polri mengungkap 406 kasus perdagangan orang dengan 1.390 korban.
Kementerian Luar Negeri melaporkan kasus TPPO yang pekerja migran Indonesia alami melonjak drastis pada periode 2020-2023, yakni sebanyak 1.800 kasus atau naik tujuh kali lipat. Mulai lebih 140 kasus pada 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 kasus pada 2021 sampai 2022, dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada 2023.
