KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan makin mencemaskan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah korban terus meningkat, dan skala TPPO makin memiriskan hati. Sejak 2020, Polri mengungkap 406 kasus perdagangan orang dengan 1.390 korban.
Kementerian Luar Negeri melaporkan kasus TPPO yang pekerja migran Indonesia alami melonjak drastis pada periode 2020-2023, yakni sebanyak 1.800 kasus atau naik tujuh kali lipat. Mulai lebih 140 kasus pada 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 kasus pada 2021 sampai 2022, dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.