Perlindungan Siber

Senin, 25 April 2022 | 08:00 WIB
Perlindungan Siber
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan digital di Indonesia semakin masif. Dikutip dari Kompas.com selama tahun 2020, berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tercatat 147 serangan digital.

Lalu setidaknya ada 193 insiden serangan digital pada tahun lalu, terbanyak melaluiWhatsApp dan Instagram.

Kebanyakan insiden itu menyerang para aktivis. Dan tokoh yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Pemerintah selalu mengelak melakukan pembungkaman. Tapi tak juga mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku serangan siber tersebut.

Lepas dari urusan politik, serangan siber juga menimpa industri keuangan. Sektor keuangan adalahsalah satu  target utama  serangan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  membeberkan jenis-jenis serangan yang mengincar sektor tersebut.  Jenisnya beragam, dari ransomware, phishing dan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perbankan mencatat kerugian riil sebesar Rp 246,5 miliar akibat serangan siber pada semester I 2020 - semester I 2021 lalu.

Tak hanya perbankan, nasabah juga dirugikan. Pada periode yang sama, nasabah perbankan mengalami kerugian sebesar Rp 11,8 miliar, potensial kerugian Rp 4,5 miliar dengan nilai pemulihan Rp 8,2 miliar.

Di tengah situasi tersebut, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) macet. Kabar terakhir adalah terjadinya perbedaan pendapat antara Komisi 1 DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait posisi Komisi PDP nantinya.

Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP. Sehingga harus ditempatkan di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah UU dengan maksimal.
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha menyatakan, semangat UU PDP adalah menertibkan penggunaan dan penyalahgunaan data.

Ini dilakukan oleh banyak organisasi besar,  baik swasta maupun lembaga negara itu sendiri. Karena risiko menghadapi kekuatan besar itulah, posisi dan wewenang Komisi PDP harus diberikan di tempat yang terkuat

Sehingga dalam menjalankan wewenangnya nanti, Komisi PDP dalam posisi bargaining yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara juga. Dan terpenting, tak ada lagi ancaman dan serangan  siber ke seluruh warga negara Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler