Perlindungan Siber

Senin, 25 April 2022 | 08:00 WIB
Perlindungan Siber
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan digital di Indonesia semakin masif. Dikutip dari Kompas.com selama tahun 2020, berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tercatat 147 serangan digital.

Lalu setidaknya ada 193 insiden serangan digital pada tahun lalu, terbanyak melaluiWhatsApp dan Instagram.

Kebanyakan insiden itu menyerang para aktivis. Dan tokoh yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Pemerintah selalu mengelak melakukan pembungkaman. Tapi tak juga mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku serangan siber tersebut.

Lepas dari urusan politik, serangan siber juga menimpa industri keuangan. Sektor keuangan adalahsalah satu  target utama  serangan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  membeberkan jenis-jenis serangan yang mengincar sektor tersebut.  Jenisnya beragam, dari ransomware, phishing dan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perbankan mencatat kerugian riil sebesar Rp 246,5 miliar akibat serangan siber pada semester I 2020 - semester I 2021 lalu.

Tak hanya perbankan, nasabah juga dirugikan. Pada periode yang sama, nasabah perbankan mengalami kerugian sebesar Rp 11,8 miliar, potensial kerugian Rp 4,5 miliar dengan nilai pemulihan Rp 8,2 miliar.

Di tengah situasi tersebut, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) macet. Kabar terakhir adalah terjadinya perbedaan pendapat antara Komisi 1 DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait posisi Komisi PDP nantinya.

Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP. Sehingga harus ditempatkan di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah UU dengan maksimal.
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha menyatakan, semangat UU PDP adalah menertibkan penggunaan dan penyalahgunaan data.

Ini dilakukan oleh banyak organisasi besar,  baik swasta maupun lembaga negara itu sendiri. Karena risiko menghadapi kekuatan besar itulah, posisi dan wewenang Komisi PDP harus diberikan di tempat yang terkuat

Sehingga dalam menjalankan wewenangnya nanti, Komisi PDP dalam posisi bargaining yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara juga. Dan terpenting, tak ada lagi ancaman dan serangan  siber ke seluruh warga negara Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler