Perlindungan Siber

Senin, 25 April 2022 | 08:00 WIB
Perlindungan Siber
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan digital di Indonesia semakin masif. Dikutip dari Kompas.com selama tahun 2020, berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tercatat 147 serangan digital.

Lalu setidaknya ada 193 insiden serangan digital pada tahun lalu, terbanyak melaluiWhatsApp dan Instagram.

Kebanyakan insiden itu menyerang para aktivis. Dan tokoh yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Pemerintah selalu mengelak melakukan pembungkaman. Tapi tak juga mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku serangan siber tersebut.

Lepas dari urusan politik, serangan siber juga menimpa industri keuangan. Sektor keuangan adalahsalah satu  target utama  serangan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  membeberkan jenis-jenis serangan yang mengincar sektor tersebut.  Jenisnya beragam, dari ransomware, phishing dan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perbankan mencatat kerugian riil sebesar Rp 246,5 miliar akibat serangan siber pada semester I 2020 - semester I 2021 lalu.

Tak hanya perbankan, nasabah juga dirugikan. Pada periode yang sama, nasabah perbankan mengalami kerugian sebesar Rp 11,8 miliar, potensial kerugian Rp 4,5 miliar dengan nilai pemulihan Rp 8,2 miliar.

Di tengah situasi tersebut, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) macet. Kabar terakhir adalah terjadinya perbedaan pendapat antara Komisi 1 DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait posisi Komisi PDP nantinya.

Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP. Sehingga harus ditempatkan di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah UU dengan maksimal.
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha menyatakan, semangat UU PDP adalah menertibkan penggunaan dan penyalahgunaan data.

Ini dilakukan oleh banyak organisasi besar,  baik swasta maupun lembaga negara itu sendiri. Karena risiko menghadapi kekuatan besar itulah, posisi dan wewenang Komisi PDP harus diberikan di tempat yang terkuat

Sehingga dalam menjalankan wewenangnya nanti, Komisi PDP dalam posisi bargaining yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara juga. Dan terpenting, tak ada lagi ancaman dan serangan  siber ke seluruh warga negara Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler