Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur

Senin, 29 Juli 2019 | 05:20 WIB
Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya berselang satu hari, kubu manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Budianto Liman merilis pengumuman baru.

Notaris Yualita Widyadhari, mewakili kubu Budianto, mengirim perbaikan risalah rapat umum pemegang saham (RUPST) Jababeka dan diunggah situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli 2019.

Sekilas tak ada beda isi revisi risalah RUPS Jababeka bernomor 077 tersebut dibanding dengan surat sebelumnya bernomor 060 yang dirilis pada 24 Juli 2019 di BEI.

Namun ada perbedaan krusial di antara dua surat tersebut, yakni mengenai masa efektif pengangkatan direksi baru hasil RUPST Jababeka yang digelar 26 Juni 2019.

Baca Juga: Sengketa Kursi Direktur Utama dan Komisaris Jababeka (KIJA) Melibatkan Kemenkumham

Surat versi nomor 060 menetapkan jangka waktu pengangkatan direksi dan komisaris baru berlaku efektif satu bulan sejak RUPST, setelah mendapatkan persetujuan pihak ketiga, termasuk para kreditur Jababeka. Sementara surat revisi bernomor 077 tidak menetapkan masa efektif.

Sebagai catatan, surat nomor 060 bertanggal 26 Juni 2019 dan disampaikan pada 29 Juni 2019. Artinya, surat ini dibuat sebelum ada gugatan pemilik saham KIJA pada 19 Juli 2019 dan sampai ke publik pada 22 Juli 2019.

Akses ditutup

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Yualita menyatakan bahwa pertimbangan dirinya menyampaikan keterbukaan informasi itu karena tidak bisa mengakses sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Baca Juga: Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Padahal akses tersebut penting untuk memberitahukan perubahan susunan pengurus Jababeka berdasarkan keputusan RUPST 26 Juni 2019.

Ada dugaan akses ke Kemkumham dibekukan seiring adanya gugatan yang diajukan oleh sejumlah pemegang saham.

Di sisi lain, Kemkumham menetapkan batas penyampaian perubahan susunan direksi dan komisaris hasil RUPS maksimal satu bulan sejak keputusan RUPS.

Apabila penyampaiannya melampaui batas waktu, Kemkumham akan menolak permohonan dan pemberitahuan.

Sampai berita ini naik cetak, kubu Budianto belum bersedia memberikan konfirmasi.

Sementara kubu Sugiharto, Direktur Utama Jababeka versi RUPS 26 Juni, menilai ganjil surat tersebut karena sudah dikeluarkan pada 26 Juni.

Sugiharto menyatakan, seharusnya masih ada waktu bagi Jababeka untuk melaporkan perubahan susunan pengurus.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Apalagi, menurut dia, perubahan direksi baru tidak membutuhkan syarat persetujuan hingga satu bulan seperti tertulis sebelumnya.

"Budianto tidak menginformasikan pernyataan notaris dalam surat nomor 060 ke media cetak nasional seperti publikasi hasil RUPS pada 28 Juni 2019," kata Sugiharto, Jumat (26/7).

Sejauh ini, otoritas BEI masih menentukan sikap mengenai silang sengkarut KIJA.

"Kami belum hearing. Kami baru klarifikasi lewat platform kami," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Yetna menyatakan, pertemuan terakhir antara BEI dengan Jababeka berkaitan dengan penjelasan kewajiban Jababeka untuk pembelian obligasi.

Dalam waktu dekat, BEI akan meminta penjelasan dulu dari KIJA. Jika penjelasan tersebut tak cukup, BEI akan memanggil seluruh komisaris, direksi dan notaris bersangkutan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menyatakan, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang untuk menyatakan RUPS Jababeka sah atau tidak.

Namun, mekanisme pelaksanaan RUPS yang Jababeka lakukan, menurut Fakhri, sudah sesuai peraturan OJK.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA)

Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:51 WIB

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital

Saat ekonomi global sarat tantangan, Arsari Group justru tancap gas untuk membangun bisnis infrastruktur digital.

 
Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:48 WIB

Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti

Pergantian kepemilikan merek teh Sariwangi akan menandai babak baru industri teh Indonesia, di tengah ketatnya persaingan.

 
Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:44 WIB

Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium

Olahraga padel tak hanya bikin sehat dan bikin dompet tebal. Setelah ramai sewa lapangan padel, kini ramai jasa penyewa.

Luka Etika Demokrasi
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:42 WIB

Luka Etika Demokrasi

Ingatan kolektif masyarakat Indonesia pendek dan kerap bekerja selektif. Peristiwa besar yang sempat mengguncang ruang publik perlahan pudar.

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun
| Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per akhir November 2025, ULN sebesar US$ 424,9 miliar, turun berturut-turut sejak Juni 2025.

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan
| Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00 WIB

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan

Realisasi investasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau tumbuh 12,7% secara tahunan.

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:17 WIB

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati

Minat untuk mengoleksi hingga investasi menjaga permintaan atas investasi jam tangan mewah di Indonesia

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:13 WIB

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber

PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) membidik pendapatan lebih kuat dengan memperluas jangkauan ke berbagai negara

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:04 WIB

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%

Sejumlah emiten bank digital mulai mencatatkan kenaikan harga disertai peningkatan volume transaksi, menandakan adanya akumulasi jangka pendek.

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

INDEKS BERITA