Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham MINA dan BKSL Terus Menggeliat, Keberadaannya di PPK Bakal Dievaluasi BEI
| Senin, 10 Februari 2025 | 09:19 WIB

Harga Saham MINA dan BKSL Terus Menggeliat, Keberadaannya di PPK Bakal Dievaluasi BEI

BEI melakukan evaluasi terhadap saham penghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK) setiap bulan Februari, Mei, Agustus dan November.

IHSG Loyo, Waspada Risiko dari Dalam Maupun Luar Negeri
| Senin, 10 Februari 2025 | 08:33 WIB

IHSG Loyo, Waspada Risiko dari Dalam Maupun Luar Negeri

Data domestik seperti penjualan motor, Indeks Keyakinan Konsumen, dan penjualan ritel di Januari 2025 diyakini dapat meredam aksi jual asing.

Rencana SILO Akuisisi Rumah Sakit di Bawah First REIT, Nilai Asetnya Ditaksir Rp 8 T
| Senin, 10 Februari 2025 | 08:23 WIB

Rencana SILO Akuisisi Rumah Sakit di Bawah First REIT, Nilai Asetnya Ditaksir Rp 8 T

Jika akuisisi terjadi pada 2025, laba SILO diprediksi akan turun dari sebelumnya Rp 1,47 triliun menjadi Rp 994 miliar di 2025.

Yield SUN 10 Tahun Turun ke Level Terendah, Ada Fenomena Flight To Quality
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:48 WIB

Yield SUN 10 Tahun Turun ke Level Terendah, Ada Fenomena Flight To Quality

Analis menilai penurunan yield SUN seiring termasuk perpindahan dana dari saham ke obligasi yang dianggap lebih aman.

Awal Pekan, Senin (10/2), Kurs Rupiah Berpotensi Tertekan
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:40 WIB

Awal Pekan, Senin (10/2), Kurs Rupiah Berpotensi Tertekan

Awal pekan ini rupiah diprediksi melemah. Pendorongnya data ekonomi minim di awal pekan dan menanti data inflasi AS. 

Kapitalisasi Pasar Melemah 5,87%, Ini Daftar 10 Emiten Dengan Market Cap Terbesar
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:32 WIB

Kapitalisasi Pasar Melemah 5,87%, Ini Daftar 10 Emiten Dengan Market Cap Terbesar

Saham BBCA kini kembali menguasai puncak daftar emiten berkapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Memburu Cuan Maksimal dari Saham Salah Harga
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:32 WIB

Memburu Cuan Maksimal dari Saham Salah Harga

Ada beberapa cara untuk mengetahui sebuah saham salah harga. Paling lazim adalah ketika harga sebuah saham sedang murah.​

Setelah Nyungsep Pekan Lalu, Berikut Prediksi Arah IHSG Hari Ini, Senin (10/2)
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:20 WIB

Setelah Nyungsep Pekan Lalu, Berikut Prediksi Arah IHSG Hari Ini, Senin (10/2)

Sejumlah data domestik seperti penjualan motor, keyakinan konsumen dan penjualan ritel di 2025 diharapkan meredam aksi jual. 

Berharap Ragam Insentif Kerek Penjualan Rumah
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:05 WIB

Berharap Ragam Insentif Kerek Penjualan Rumah

Mulai dari pembebasan BPHTB dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk mendongkrak penjualan rumah.

Penyerapan Beras 3 Juta Ton akan Tuntas April 2025
| Senin, 10 Februari 2025 | 07:00 WIB

Penyerapan Beras 3 Juta Ton akan Tuntas April 2025

Pemerintah merombak kepengurusan Bulog untuk bisa menyerap beras hingga 3 juta ton guna mencapai swasembada pangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler