Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Kantongi Restu RUPSLB, MNC Digital Entertainment (MSIN) Siap Private Placement
| Selasa, 16 September 2025 | 05:55 WIB

Kantongi Restu RUPSLB, MNC Digital Entertainment (MSIN) Siap Private Placement

Private placement akan dilakukan MSIN dengan menerbitkan maksimal 6.067.617.820 saham baru dengan nilai nominal Rp 10 per saham. 

Emiten Tahan Diri Untuk Ekspansi, Penyerapan Capex Masih Mini
| Selasa, 16 September 2025 | 05:45 WIB

Emiten Tahan Diri Untuk Ekspansi, Penyerapan Capex Masih Mini

Mayoritas emiten belum berhasil menyerap hingga 50% dari rencana alokasi belanja modal (capex) di tahun 2025. ​

Pasar Lokal Lesu, Emiten Semen Genjot Penjualan Ke Luar Negeri
| Selasa, 16 September 2025 | 05:35 WIB

Pasar Lokal Lesu, Emiten Semen Genjot Penjualan Ke Luar Negeri

Penjualan emiten produsen semen di pasar ekspor mengalami pertumbuhan di sepanjang semester ;pertama 2025.

Harga Ayam Tak Sejalan Harga Acuan
| Selasa, 16 September 2025 | 05:25 WIB

Harga Ayam Tak Sejalan Harga Acuan

Harga daging ayam di pasaran masih relatif tinggi dan mendekati harga acuan pembelian atau HAP yang ditetapkan pemerintah.

Industri Keramik Berharap Properti Bangkit
| Selasa, 16 September 2025 | 05:20 WIB

Industri Keramik Berharap Properti Bangkit

Produksi industri keramik selama Januari sampai Agustus naik dobel digit dibandingkan periode serupa tahun lalu..

Sebanyak 65 Kampung Nelayan Mulai Digarap
| Selasa, 16 September 2025 | 05:20 WIB

Sebanyak 65 Kampung Nelayan Mulai Digarap

KKP menargetkan pembangunan 65 kampung nelayan yang menelan anggaran Rp 1,34 triliun bisa tuntas hingga akhir tahun ini. 

Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pasar Tradisional dan UMKM
| Selasa, 16 September 2025 | 05:15 WIB

Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pasar Tradisional dan UMKM

PBID menilai permintaan di sektor tersebut masih stabil karena bersifat kebutuhan pokok, sehingga mampu menopang pertumbuhan.

Performa Aset Belum Moncer, Kinerja Emiten Investasi Lumer
| Selasa, 16 September 2025 | 05:15 WIB

Performa Aset Belum Moncer, Kinerja Emiten Investasi Lumer

Kinerja emiten investasi masih beragam di semester I-2025. Beberapa emiten mencetak keuntungan dan rugi bersih atas portofolio investasinya.

Koperasi Merah Putih Mulai Digerojok Modal
| Selasa, 16 September 2025 | 05:10 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Digerojok Modal

Pemerintah mulai mengucurkan pembiayaan jumbo ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berjumlah 16.000 unit.  

Ada Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed dan BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 16 September 2025 | 05:05 WIB

Ada Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed dan BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah sejumlah sentimen positif dari eksternal maupun internal yang bisa mendorong IHSG, simak rekomendasi saham dari analis untuk hari ini.

INDEKS BERITA