Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Menuju Pasar Modal Efisien
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:10 WIB

Menuju Pasar Modal Efisien

Hasil review Morgan Stanley Capital International (MSCI) jadi momentum reformasi struktur pasar modal Indonesia.​

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut

Terlihat dari jumlah rekening paylater hingga outstanding pinjaman online yang melonjak cukup signifikan pada periode Juni kemarin.

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini

Spekulasi kenaikan suku bunga di AS serta masuknya arus modal asing ke pasar domestik menyokong rupiah

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:52 WIB

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas

Pemerintah memasang target cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 1,6 triliun di 2027.                

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:30 WIB

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup

Tumbuh besar dalam keluarga dengan kedua orang tua merupakan pekerja keras, Stella terbiasa melihat kedisiplinan sejak dini. 

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:15 WIB

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat

Bagi Stella, keputusan finansial tidak hanya mengejar imbal hasil semata, melainkan juga tentang menjaga keseimbangan alokasi risiko

GULA Gelar Ekspansi Manufaktur
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:04 WIB

GULA Gelar Ekspansi Manufaktur

Perkuat segmen manufaktur, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) berupaya menambah kapasitas produksi dan akuisisi pabrik gula

Defisit Mendekati 3%, Belanja Dipangkas
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

Defisit Mendekati 3%, Belanja Dipangkas

Pemerintah siap memangkas belanja yang dinilai tidak produktif jika defisit APBN 2026 berisiko mendekati batas 3% terhadap PDB.

ITMG Berharap Produktivitas Meningkat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

ITMG Berharap Produktivitas Meningkat

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) meraih kenaikan pendapatan dan laba bersih pada semester I-2026 di tengah tingginya harga batubara

Ditopang Aksi Beli Asing
| Sabtu, 05 September 2026 | 05:56 WIB

Ditopang Aksi Beli Asing

IHSG mampu menguat 1,82% dalam sepekan terakhir akibat pengaruh beberapa faktor, seperti efek rebalancing MSCI hingga masuknya dana investor asing

INDEKS BERITA

Terpopuler