Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi

Dengan pemangkasan suku bunga acuan sejak tahun lalu, porsi pendanaan industri pembiayaan dari penerbitan obligasi diprediksi bakal menggemuk.

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan

Adapun pengambilalihan aset tersebut dinilai tak terelakkan setelah Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco berakhir pada 2023.​

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengungkapkan penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan serentak pada 1 Februari 2026.​

BEST Incar Segmen Data Center
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:10 WIB

BEST Incar Segmen Data Center

PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) menangkap potensi permintaan lahan industri dari segmen bisnis pangkalan data.

Transaksi Judol Merosot  di Tengah Euforia Global
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:05 WIB

Transaksi Judol Merosot di Tengah Euforia Global

PPATK mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 286 triliun dan bisa tembus Rp 1.100 triliun jika tak ada pengawasan.

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:00 WIB

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan

Meski penerimaan pajak diklaim tumbuh 30%, namun capaian itu tidak sampai 5% dari target            

Pergerakan IHSG Rabu (4/2): Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Pilihan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:55 WIB

Pergerakan IHSG Rabu (4/2): Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Pilihan

IHSG diprediksi menguat terbatas pada Rabu (4/2). Analis beberkan level support-resistance dan daftar saham yang wajib Anda pantau.

Saham TINS Terdepak dari IDX BUMN 20 Mulai 4 Februari, Ini Penggantinya!
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:45 WIB

Saham TINS Terdepak dari IDX BUMN 20 Mulai 4 Februari, Ini Penggantinya!

SMBR resmi gantikan TINS di IDX BUMN 20 mulai 4 Februari 2026. Jangan sampai salah langkah, lihat daftar saham terbaru!

Permodalan Kuat, Risiko Mengintai
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:40 WIB

Permodalan Kuat, Risiko Mengintai

CAR perbankan 26,05% per Nov 2025. Namun, modal tebal belum tentu untung. Tantangan baru menanti, jangan lewatkan strateginya!

Asuransi Umum Atur Ulang Strategi Saat Pasar Otomotif Masih Lunglai
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:40 WIB

Asuransi Umum Atur Ulang Strategi Saat Pasar Otomotif Masih Lunglai

Membuat perusahaan asuransi umum melakukan penyesuaian strategi dalam menjalankan bisnis asuransi kendaraan di tahun ini.

INDEKS BERITA