ILUSTRASI. Pengangkutan batubara
Reporter: Andy Dwijayanto, Filemon Agung , Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontroversi dan perdebatan dalam Revisi Undang-Undang No. 04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berhenti sejenak. Mencermati kondisi masyarakat saat ini, Istana mengirim pesan: pembahasan RUU Minerba ditunda.
Tiga hari menjelang berakhirnya masa bakti DPR periode 2014-2019, Kementerian ESDM melayangkan surat kepada Pimpinan DPR. Surat tertanggal 27 September 2019 dan diteken Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial itu bersifat sangat segera.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.