Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan

Kamis, 12 Desember 2024 | 02:02 WIB
Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan
[ILUSTRASI. Petani menggarap sawah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/12/2024). Kementerian Pertanian mempersiapkan program cetak sawah baru dengan target pengembangan 3 juta hektare lahan sawah hingga tahun 2029. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. (KONTAN/Cheppy A Muchlis)]
M. Zainul Abidin | Analis Kebijakan Kementerian Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan iklim menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia. Gelombang panas ekstrem, peningkatan frekuensi dan intensitas badai, serta banjir bandang adalah beberapa bukti nyata dari krisis iklim. Kejadian seperti ini diperkirakan akan semakin sering terjadi dan menimbulkan kerugian yang besar.

Perubahan iklim menambah tantangan sektor pertanian. Kekeringan dan hujan ekstrem menurunkan produksi pangan dan memicu krisis pangan. Kondisi ini dapat mempengaruhi jumlah ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan, sehingga berimbas pada inflasi pangan. Hal ini akan berdampak pada kualitas gizi, menyebabkan malnutrisi dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit.

Strategi mengurangi kerentanan pangan ditempuh melalui kebijakan ketahanan pangan. Nota Keuangan Rancangan APBN 2025 menyebutkan kebijakan ketahanan pangan meliputi penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pembangunan infrastruktur pertanian, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan kelembagaan, pembiayaan, serta perlindungan usaha tani.

Baca Juga: Investor Retail FREN Tak Punya Banyak Pilihan di Tengah Rencana Merger dengan EXCL

Anggaran ketahanan pangan relatif meningkat. Pada 2025, alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 124,38 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 10,13 triliun dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 114,25 triliun. Selama tahun 2020-2023, realisasi anggaran ketahanan pangan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 15,6% per tahun. Pertumbuhan tersebut utamanya dipengaruhi oleh penyediaan infrastruktur serta sarana prasarana pertanian.

Sebagian besar anggaran ketahanan pangan 2025 dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 27,1 triliun. K/L yang terlibat yaitu: Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Adapun alokasi melalui non-K/L sebesar Rp 61,07 triliun, sebagian besar untuk subsidi pupuk sebesar Rp 44,15 triliun.

Baca Juga: Bank Sentral China Rajin Borong Emas, Saat Ekonomi Dunia Penuh Ketidakpastian

Kenaikan anggaran ketahanan pangan diikuti dengan peningkatan angka Indeks Ketahanan Pangan (IKP). Pada 2023, skor IKP diperkirakan sebesar 63,5 meningkat dari tahun 2020 sebesar 60,2. Di sisi lain, sejumlah daerah masih berkategori IKP rendah. Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2023 menyebutkan sebanyak 68 kabupaten/kota dan dua provinsi berkategori IKP rendah.

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) memberikan dukungan dalam program ketahanan pangan. TKD 2025 untuk ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 36,15 triliun, terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran DAK Fisik diarahkan untuk mendukung penguatan jaminan usaha serta pembentukan korporasi petani dan nelayan. Terdapat anggaran hibah kepada daerah melalui hibah upland untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah dataran tinggi. Selain itu, terdapat Dana Desa yang difokuskan bagi desa di kabupaten/kota yang berada pada kategori rentan pangan.

Baca Juga: Belum Sepekan Melantai, Saham AADI Sudah Dilirik Asing

Dari sisi pembiayaan, dukungan untuk ketahanan pangan berupa investasi kepada International Fund for Agricultural Develoment Association (IFAD). Tujuannya untuk memberdayakan dan memberikan akses bagi masyarakat pedesaan, meningkatkan keamanan pangan, meningkatkan nutrisi keluarga, serta meningkatkan pendapatan.

Pangan berkelanjutan

Perubahan iklim mengganggu produksi dan distribusi pangan, serta mengancam ketahanan pangan. Tantangan ini perlu diatasi melalui pertanian adaptif dan penguatan sistem pangan yang lebih tangguh terhadap guncangan iklim. Oleh karena itu, diperlukan proses transformasi sistem pangan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Ketimbang PPN Lebih Baik Benahi Aturan

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, stabilitas dan adaptasi menjadi kunci untuk membangun sistem pangan yang lebih tangguh. Beberapa strategi telah dilakukan pemerintah, seperti penerapan asuransi pertanian dan pengembangan Pooling Fund Bencana (PFB) sektor pertanian. Hal ini penting agar semua orang memiliki akses pangan yang stabil dan aman. 

Produksi pangan di Indonesia tidak merata. Sejumlah daerah mengalami surplus, sementara yang lain defisit. Ditambah lagi, kerugian pascapanen masih relatif besar. Oleh karena itu, transformasi sistem pangan menjadi bagian penting.

Baca Juga: Menanti Transparansi Merger EXCL & FREN  

Transformasi sistem pangan berkelanjutan krusial dalam menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Setiap tahap produksi, distribusi dan konsumsi pangan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan efisien. Upaya ini bertujuan mengurangi jejak ekologis dengan memperhatikan penggunaan lahan, air dan emisi gas rumah kaca dalam produksi pangan. 

Penerapan konsep keberlanjutan pada siklus sistem pangan adalah langkah penting. Ini termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam pertanian, pengolahan pangan yang efisien, dan pengurangan limbah pangan. Selain itu, upaya ini dilakukan melalui peningkatan infrastruktur transportasi dan penyimpanan sehingga meningkatkan efisiensi, pemerataan distribusi pangan dan mendukung stabilitas harga.

Baca Juga: Berharap Penjualan Eceran Terangkat di Ujung Tahun  

Dari sisi ekonomi, transformasi sistem pangan meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan di seluruh rantai pasok pangan. Transformasi ini mengurangi biaya produksi dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Menerapkan konsep keberlanjutan pada siklus sistem pangan sangat penting. Setiap tahap produksi, distribusi dan konsumsi harus ramah lingkungan. Langkah ini memastikan efisiensi di seluruh rantai pasok. Pengolahan pangan dilakukan dengan cara yang efisien. Selain itu, limbah pangan dikurangi secara signifikan.

Mengoptimalkan pemanfaatan pangan lokal merupakan salah satu langkah strategis dalam sistem pangan. Dengan memprioritaskan pangan lokal, ketergantungan pada impor dapat dikurangi sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Langkah ini memberikan peluang ekonomi lebih baik bagi petani lokal. Selain itu, mengurangi jejak karbon dari transportasi pangan membantu menjaga lingkungan. 

Baca Juga: Kemampuan Mengangsur Debitur KPR Melemah

Teknologi ramah lingkungan digunakan dalam pertanian untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam. Inovasi teknologi membantu mengurangi limbah dan meningkatkan kualitas produk pangan. Dengan teknologi, hasil panen menjadi lebih optimal dan berkelanjutan. Selain itu, distribusi pangan menjadi lebih efisien dan merata dan ketahanan pangan pun semakin kuat. 

Sistem pangan yang inklusif meningkatkan akses pangan yang lebih merata dan mendukung kesejahteraan sosial. Hal ini juga membantu akses petani kecil ke pasar/konsumen. Dengan demikian, pendapatan petani meningkat dan ketimpangan ekonomi berkurang. Transformasi sistem pangan perlu untuk mengatasi ancaman perubahan iklim dan memantapkan ketahanan pangan. 

Sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan juga mendorong transformasi ekonomi. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan

Berita Terbaru

Penyerapan Anggaran MBG akan Masif di Semester II
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:07 WIB

Penyerapan Anggaran MBG akan Masif di Semester II

 Realisasi anggaran program makan bergizi gratis (MBG) mencapai Rp 710,5 miliar hingga 12 Maret 2025

Tingkatkan Dana Riset Hingga 1% dari PDB
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:01 WIB

Tingkatkan Dana Riset Hingga 1% dari PDB

Presiden Prabowo Subianto menginginkan dana riset di Indonesia ditingkatkan hingga 1% dari produk domestik bruto (PDB)

Ditjen Pajak Raup Rp 33,26 Triliun dari Ekonomi Digital
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:40 WIB

Ditjen Pajak Raup Rp 33,26 Triliun dari Ekonomi Digital

Setoran pajak ekonomi digital berasal dari pemungutan PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech (P2P) lending

Neraca Perdagangan Berpotensi Menyusut
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:23 WIB

Neraca Perdagangan Berpotensi Menyusut

Ekonom memperkirakan surplus neraca perdagangan Indonesia pada bulan Februari 2025 di bawah US$ 2 miliar 

Nyaris Semua Penerimaan Non Pajak Terkontraksi
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13 WIB

Nyaris Semua Penerimaan Non Pajak Terkontraksi

Pemerintah harus diversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar tak bergantung pada komoditas global

Mengukur Minat Berinvestasi di Reksadana Syariah
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:48 WIB

Mengukur Minat Berinvestasi di Reksadana Syariah

Industri reksadana syariah justru mengalami peningkatan dan  kinerja relatif lebih baik dari reksadana konvensional.

Smelter HPAL Milik INCO Ditarget Kelar 2025-2026
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:00 WIB

Smelter HPAL Milik INCO Ditarget Kelar 2025-2026

"Total investasi tambang baru dan pabrik bersama dengan mitra sekitar US$ 9 miliar," imbuh Febriany.

Pabrik Metanol Bojonegoro Ditargetkan Rampung 2027
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:57 WIB

Pabrik Metanol Bojonegoro Ditargetkan Rampung 2027

Metanol adalah salah satu bahan penting dalam proses transesterifikasi pembuatan fatty acids methyl esters (FAME)

Merujuk UU, Erick Thohir Memperbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:53 WIB

Merujuk UU, Erick Thohir Memperbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis

PT Indra Karya akhirnya bertransformasi menjadi PT Agrinas Palma Nusantara dan membuka ekspansi bisnis di sektor sawit.

 Pengusaha Truk Keberatan Pembatasan Saat Lebaran
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:50 WIB

Pengusaha Truk Keberatan Pembatasan Saat Lebaran

Aptrindo berharap, pemerintah segera menanggapi persoalan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku usaha maupun kelancaran logistik

INDEKS BERITA

Terpopuler