Peternak Menanti Skema Importasi Sapi Hidup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu lebar-lebar impor sapi hidup, baik itu sapi perah maupun sapi pedaging. Artinya, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menjelaskan, kebijakan impor sapi perah diambil lantaran populasi sapi perah nasional dinilai masih kurang. Saat ini pasokan sapi perah nasional sekitar 540.000 ekor dan produksi susu domestik baru 18%-20% dari kebutuhan nasional.
