Peternak Menanti Skema Importasi Sapi Hidup

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu lebar-lebar impor sapi hidup, baik itu sapi perah maupun sapi pedaging. Artinya, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menjelaskan, kebijakan impor sapi perah diambil lantaran populasi sapi perah nasional dinilai masih kurang. Saat ini pasokan sapi perah nasional sekitar 540.000 ekor dan produksi susu domestik baru 18%-20% dari kebutuhan nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan