Reporter: Filemon Agung
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN (PGAS) tengah menimbang kembali kenaikan harga gas komersial dan industri yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2019 ini. Atas hal ini, PGN masih menunggu hasil dari survei tim internal.
Yang pasti, PGN sudah melakukan diskusi dengan 80% pelanggan mengenai rencana kenaikan itu. Klaimnya, para pelanggan memberikan respons positif atas rencana kenaikan harga gas bumi yang akan diterapkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.