PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, YLKI: Jangan Bikin Publik Bingung

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:27 WIB
PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, YLKI: Jangan Bikin Publik Bingung
[ILUSTRASI. Suasana sidang pelanggar PPKM Darurat di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (19/07). KONTAN/Baihaki/19/07/2021]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti kebijakan pemerintah yang kerap mengganti istilah dalam penanganan Covid-19. Terbaru, mulai tanggal 21 Juli ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, melainkan PPKM level 4.

Tulus menyatakan, perubahan istilah hanya akan membuat kebingungan di masyarakat. "Mbok jangan sering gonta-ganti istilah, bikin publik bingung," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (21/7).

Pemerintah, menurut Tulus cenderung inkonsisten dengan kebijakan pengendalian Covid-19. Dia mencermati, pergantian istilah bukan hanya sekedar pergantian, tetapi juga disertai pelonggaran-pelonggaran. Hal ini yang disesalkannya.

Menurut Tulus, selama dua pekan pelaksanaan PPKM darurat kemarin, belum menghasilkan penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan. "Kalau pun turun kasus positifnya, itu karena jumlah testingnya diturunkan. Jadi seolah-olah turun," tandasnya.

Baca Juga: IHSG Bisa Menjauhi Target Optimistis jika Kasus Covid Tetap Tinggi

Dia berpendapat, perpanjangan PPKM darurat yang kini bernama PPKM Level 4 itu hingga 25 Juli, tidak akan efektif menurunkan angka positif. "India perlu waktu 1,5 bulan dengan lockdown total, baru turun kasusnya," imbuh Tulus.

Sekadar mengingatkan, situasi pandemi level 4 jika jumlah kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 pasien per 100.000 penduduk per minggu. Serta kasus kematian lebih dari 5 kasus per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara situasi pandemi level 3 jika terdapat 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, terdapat 10-30 pasien yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk per minggu. Serta terdapat 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk per minggu.

Terkait penurunan jumlah testing Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito sempat mengatakan, penurunan jumlah spesimen yang diperiksa kemungkinan karena disebabkan sejumlah hal. Diantaranya, penurunan testing pada akhir pekan, dan keterlambatan pelaporan dari laboratorium ke data pusat.

Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 20 Juli, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 179.275 spesimen. Sementara per 19 Juli jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 160.686 spesimen. Adapun jumlah spesimen yang diperiksa per 18 Juli sebanyak 192.918 spesimen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan meningkatkan testing harian Covid-19. Hal ini untuk mempercepat deteksi dini menemukan orang terkena Covid-19.

Baca Juga: Saham Sektor Konsumsi Non Primer Tertekan Ekonomi yang Masih Lesu

Luhut mengatakan, pihaknya telah melapor kepada Presiden agar TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) turut mendukung dalam melakukan testing. Nantinya testing akan dilakukan dengan metode jemput bola yang menjangkau masyarakat termasuk masyarakat di daerah pinggiran. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 kluster keluarga.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan testing di puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang notabene merupakan fasilitas terdekat di masyarakat.

“Kami sekarang bertahap, kalau hari libur memang turun. Tapi kalau hari hari biasa rata-rata 250.000 sekarang testing itu. Sekarang ini target kita mau sampe 400.000 (testing) per hari,” ujar Luhut dalam tayangan B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7).

Selanjutnya: Tumbuh 56% YoY, Marketing Sales BSDE di Kuartal II-2021 Tembus Rp 4,5 Triliun

Selanjutnya: Saham BUMN Karya Melejit, Ada Isu Penjualan Aset-Aset Jalan Tol ke Investor Kakap

 

Bagikan

Berita Terbaru

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif
| Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Sejak awal tahun hingga saat ini Hansen Jap, pengendali utama PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terpantau gencar melakukan akumulasi.

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok
| Rabu, 17 September 2025 | 06:45 WIB

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok

Dana hasil pinjaman untuk keperluan korporasi umum, termasuk proyek peremajaan aset Aster di Pulau Bukom dan Jurong

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Airlangga juga menyebutkan program KUR perumahan ini akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

INDEKS BERITA

Terpopuler