PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, YLKI: Jangan Bikin Publik Bingung

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:27 WIB
PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, YLKI: Jangan Bikin Publik Bingung
[ILUSTRASI. Suasana sidang pelanggar PPKM Darurat di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (19/07). KONTAN/Baihaki/19/07/2021]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti kebijakan pemerintah yang kerap mengganti istilah dalam penanganan Covid-19. Terbaru, mulai tanggal 21 Juli ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, melainkan PPKM level 4.

Tulus menyatakan, perubahan istilah hanya akan membuat kebingungan di masyarakat. "Mbok jangan sering gonta-ganti istilah, bikin publik bingung," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (21/7).

Pemerintah, menurut Tulus cenderung inkonsisten dengan kebijakan pengendalian Covid-19. Dia mencermati, pergantian istilah bukan hanya sekedar pergantian, tetapi juga disertai pelonggaran-pelonggaran. Hal ini yang disesalkannya.

Menurut Tulus, selama dua pekan pelaksanaan PPKM darurat kemarin, belum menghasilkan penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan. "Kalau pun turun kasus positifnya, itu karena jumlah testingnya diturunkan. Jadi seolah-olah turun," tandasnya.

Baca Juga: IHSG Bisa Menjauhi Target Optimistis jika Kasus Covid Tetap Tinggi

Dia berpendapat, perpanjangan PPKM darurat yang kini bernama PPKM Level 4 itu hingga 25 Juli, tidak akan efektif menurunkan angka positif. "India perlu waktu 1,5 bulan dengan lockdown total, baru turun kasusnya," imbuh Tulus.

Sekadar mengingatkan, situasi pandemi level 4 jika jumlah kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 pasien per 100.000 penduduk per minggu. Serta kasus kematian lebih dari 5 kasus per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara situasi pandemi level 3 jika terdapat 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, terdapat 10-30 pasien yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk per minggu. Serta terdapat 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk per minggu.

Terkait penurunan jumlah testing Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito sempat mengatakan, penurunan jumlah spesimen yang diperiksa kemungkinan karena disebabkan sejumlah hal. Diantaranya, penurunan testing pada akhir pekan, dan keterlambatan pelaporan dari laboratorium ke data pusat.

Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 20 Juli, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 179.275 spesimen. Sementara per 19 Juli jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 160.686 spesimen. Adapun jumlah spesimen yang diperiksa per 18 Juli sebanyak 192.918 spesimen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan meningkatkan testing harian Covid-19. Hal ini untuk mempercepat deteksi dini menemukan orang terkena Covid-19.

Baca Juga: Saham Sektor Konsumsi Non Primer Tertekan Ekonomi yang Masih Lesu

Luhut mengatakan, pihaknya telah melapor kepada Presiden agar TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) turut mendukung dalam melakukan testing. Nantinya testing akan dilakukan dengan metode jemput bola yang menjangkau masyarakat termasuk masyarakat di daerah pinggiran. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 kluster keluarga.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan testing di puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang notabene merupakan fasilitas terdekat di masyarakat.

“Kami sekarang bertahap, kalau hari libur memang turun. Tapi kalau hari hari biasa rata-rata 250.000 sekarang testing itu. Sekarang ini target kita mau sampe 400.000 (testing) per hari,” ujar Luhut dalam tayangan B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7).

Selanjutnya: Tumbuh 56% YoY, Marketing Sales BSDE di Kuartal II-2021 Tembus Rp 4,5 Triliun

Selanjutnya: Saham BUMN Karya Melejit, Ada Isu Penjualan Aset-Aset Jalan Tol ke Investor Kakap

 

Bagikan

Berita Terbaru

Juragan Baru ANJT Tender Offer 207,64 Juta Saham
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Juragan Baru ANJT Tender Offer 207,64 Juta Saham

Pada 6 Mei 2025, PT Ciliandra Perkasa (CP) sebagai pengendali baru  telah mengambilalih ANJT dengan pembelian 3,05 miliar saham

Potensi Rupiah Masih Tertekan pada Rabu (26/8)
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Potensi Rupiah Masih Tertekan pada Rabu (26/8)

Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,24% secara harian ke posisi Rp 16.299 per dolar AS

Bank Usul Bunga KPR Subsidi Naik Jadi 6%-7%
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Bank Usul Bunga KPR Subsidi Naik Jadi 6%-7%

BTN mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan bunga KPR subsidi dengan skema FLPP menjadi 6%–7%.​

Meski Indeks Dolar AS Tertekan, Rupiah Masih Sulit Terangkat
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Meski Indeks Dolar AS Tertekan, Rupiah Masih Sulit Terangkat

Pada Selasa (26/8), indeks dolar berada di level 98,22 atau naik dari akhir pekan lalu yang berada di 97,71.

Dana Murah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Dana Murah

Apa yang sudah disiapkan Danantara dan pemerintah untuk memastikan dana berbiaya murah ini bisa terpakai optimal untuk kepentingan negara?

Bisnis Kartu Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Pesat
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Bisnis Kartu Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Pesat

Sejumlah bank syariah maupun unit usaha syariah (UUS) perbankan berhasil mencatatkan pertumbuhan baki debet syariah card. ​

Semen Indonesia Tbk (SMGR) Tersandung Permintaan yang Lesu
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Semen Indonesia Tbk (SMGR) Tersandung Permintaan yang Lesu

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) tak mampu menutupi kelesuan permintaan domestik dengan kenaikan pada pasar ekspor

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan

 Koperasi Merah Putih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan turunannya yang masih dalam tahap harmonisasi.​

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah

Peluang penurunan suku bunga kredit perbankan semakin terbuka. Ini didukung pemangkasan bunga penjaminan simpanan yang dilakukan LPS

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI

Penerapan diskon pajak hotel dan restoran di wilayah Jakarta dirasa kurang oleh para pebisnis hotel dan restoran di ibukota. 

INDEKS BERITA

Terpopuler