PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, YLKI: Jangan Bikin Publik Bingung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti kebijakan pemerintah yang kerap mengganti istilah dalam penanganan Covid-19. Terbaru, mulai tanggal 21 Juli ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, melainkan PPKM level 4.
Tulus menyatakan, perubahan istilah hanya akan membuat kebingungan di masyarakat. "Mbok jangan sering gonta-ganti istilah, bikin publik bingung," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (21/7).
Pemerintah, menurut Tulus cenderung inkonsisten dengan kebijakan pengendalian Covid-19. Dia mencermati, pergantian istilah bukan hanya sekedar pergantian, tetapi juga disertai pelonggaran-pelonggaran. Hal ini yang disesalkannya.
Menurut Tulus, selama dua pekan pelaksanaan PPKM darurat kemarin, belum menghasilkan penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan. "Kalau pun turun kasus positifnya, itu karena jumlah testingnya diturunkan. Jadi seolah-olah turun," tandasnya.
Baca Juga: IHSG Bisa Menjauhi Target Optimistis jika Kasus Covid Tetap Tinggi
Dia berpendapat, perpanjangan PPKM darurat yang kini bernama PPKM Level 4 itu hingga 25 Juli, tidak akan efektif menurunkan angka positif. "India perlu waktu 1,5 bulan dengan lockdown total, baru turun kasusnya," imbuh Tulus.
Sekadar mengingatkan, situasi pandemi level 4 jika jumlah kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 pasien per 100.000 penduduk per minggu. Serta kasus kematian lebih dari 5 kasus per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara situasi pandemi level 3 jika terdapat 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, terdapat 10-30 pasien yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk per minggu. Serta terdapat 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk per minggu.
Terkait penurunan jumlah testing Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito sempat mengatakan, penurunan jumlah spesimen yang diperiksa kemungkinan karena disebabkan sejumlah hal. Diantaranya, penurunan testing pada akhir pekan, dan keterlambatan pelaporan dari laboratorium ke data pusat.
Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 20 Juli, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 179.275 spesimen. Sementara per 19 Juli jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 160.686 spesimen. Adapun jumlah spesimen yang diperiksa per 18 Juli sebanyak 192.918 spesimen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan meningkatkan testing harian Covid-19. Hal ini untuk mempercepat deteksi dini menemukan orang terkena Covid-19.
Baca Juga: Saham Sektor Konsumsi Non Primer Tertekan Ekonomi yang Masih Lesu
Luhut mengatakan, pihaknya telah melapor kepada Presiden agar TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) turut mendukung dalam melakukan testing. Nantinya testing akan dilakukan dengan metode jemput bola yang menjangkau masyarakat termasuk masyarakat di daerah pinggiran. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 kluster keluarga.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan testing di puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang notabene merupakan fasilitas terdekat di masyarakat.
“Kami sekarang bertahap, kalau hari libur memang turun. Tapi kalau hari hari biasa rata-rata 250.000 sekarang testing itu. Sekarang ini target kita mau sampe 400.000 (testing) per hari,” ujar Luhut dalam tayangan B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7).
Selanjutnya: Tumbuh 56% YoY, Marketing Sales BSDE di Kuartal II-2021 Tembus Rp 4,5 Triliun
Selanjutnya: Saham BUMN Karya Melejit, Ada Isu Penjualan Aset-Aset Jalan Tol ke Investor Kakap