KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12) pekan lalu. Seiring dicabutnya kebijakan PPKM, pemerintah juga akan mengevaluasi pembiayaan penanganan pasien Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengatakan, secara bertahap, pemerintah akan mengevaluasi biaya penanganan Covid. Saat ini, seluruh penyakit yang berhubungan dengan Covid-19 masih digratiskan biayanya. "Tapi, nantinya secara bertahap pelayanan tersebut akan ditinjau kembali," ujar Budi.
