Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12) pekan lalu. Seiring dicabutnya kebijakan PPKM, pemerintah juga akan mengevaluasi pembiayaan penanganan pasien Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengatakan, secara bertahap, pemerintah akan mengevaluasi biaya penanganan Covid. Saat ini, seluruh penyakit yang berhubungan dengan Covid-19 masih digratiskan biayanya. "Tapi, nantinya secara bertahap pelayanan tersebut akan ditinjau kembali," ujar Budi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.