Presiden Jokowi Meneken Laporan Pansel KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah meneken laporan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan dilakukan Jokowi setelah menerima laporan Pansel KPK pada 1 Oktober 2024.
Padahal kebijakan yang diambil Jokowi di ujung masa pemerintahan itu sudah mendapat somasi dari Marsyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran yang berwenang melakukannya seharusnya pemerintahan Prabowo Subianto.
