Berita Market

Punya Saham Nyangkut di SQMI? Suspensinya Bisa Lebih Lama Lagi, Lho

Rabu, 09 Oktober 2019 | 08:52 WIB
Punya Saham Nyangkut di SQMI? Suspensinya Bisa Lebih Lama Lagi, Lho

ILUSTRASI. Peleburan emas di Venezuela

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nyangkut di saham yang tengah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) tentu bukan pengalaman yang menyenangkan.

Apalagi jika belakangan kinerja fundamental tersebut malah kian memburuk.

Sebab, harapan untuk menjual saham tersebut jadi kian menipis.

Nah, Anda yang tengah mengempit saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) tentunya tengah berada dalam kondisi seperti ini.

Sejak 30 September 2019, BEI mensuspensi perdagangan saham SQMI.

Penyebabnya, pada laporan keuangan per 30 Juni 2019 perusahaan pertambangan emas itu tidak membukukan pendapatan usaha.

Baca Juga: Pengendali baru Renuka Coalindo (SQMI) mulai tender offer

Nah, Rabu pagi ini (09/10) BEI mempublikasikan laporan keuangan SQMI per 30 September 2019.

Hasilnya, penjualan SQMI tercatat 0 rupiah, alias tidak membukukan pendapatan usaha sama sekali.

Sebagai perbandingan, per 30 September 2018 SQMI masih membukukan penjualan sekitar Rp 4,33 miliar.

Bukan hanya itu, defisiensi modal neto emiten tersebut juga membengkak dari Rp 115,01 miliar per 30 September 2018 menjadi Rp 125,02 miliar per 30 September 2019.

Nongol di kuartal III

Sebelumnya, pada Senin lalu (07/10) Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyebut, tidak akan serta merta membuka suspensi walaupun emiten itu menyatakan telah memperoleh pendapatan.

Baca Juga: BEI belum akan membuka suspend saham Renuka Coalindo (SQMI)

Manajemen PT Renuka Coalindo Tbk sudah memberikan tanggapan atas penghentian perdagangan saham perusahaan tersebut pada 5 Oktober 2019.

Irwan Darmawan, Direktur PT Renuka Coalindo Tbk menyebut, pada 4 Oktober 2019 anak usaha SQMI, yakni PT Wilton Wahana Indonesia telah menjual sebagian emas sebanyak 3.443 kilogram.

Emas itu dibeli oleh PT Indah Golden Signature menggunakan harga spot Rp 678.286 per gram.

Setelah dipotong diskon diskon, PPh, serta royalty, maka pendapatan bersih yang akan dikantongi perseroan sebesar Rp 2,33 miliar. 

Baca Juga: SQMI Merancang Pabrik Emas Tahap Kedua

Irwan menyatakan, hingga fasilitas pengolahan beroperasi penuh, pihaknya berencana untuk secara berkala menjual emas hasil trial production agar menjadi pendapatan Grup Perseroan yang berkesinambungan.

Nah, mengingat penjualan itu baru terjadi pada 4 Oktober 2019, maka bisa dipastikan, baru pada laporan keuangan kuartal III-2019 SQMI akan membukukan penjualan.

Terbaru