Punya Saham Nyangkut di SQMI? Suspensinya Bisa Lebih Lama Lagi, Lho

Rabu, 09 Oktober 2019 | 08:52 WIB
Punya Saham Nyangkut di SQMI? Suspensinya Bisa Lebih Lama Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Peleburan emas di Venezuela]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nyangkut di saham yang tengah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) tentu bukan pengalaman yang menyenangkan.

Apalagi jika belakangan kinerja fundamental tersebut malah kian memburuk.

Sebab, harapan untuk menjual saham tersebut jadi kian menipis.

Nah, Anda yang tengah mengempit saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) tentunya tengah berada dalam kondisi seperti ini.

Sejak 30 September 2019, BEI mensuspensi perdagangan saham SQMI.

Penyebabnya, pada laporan keuangan per 30 Juni 2019 perusahaan pertambangan emas itu tidak membukukan pendapatan usaha.

Baca Juga: Pengendali baru Renuka Coalindo (SQMI) mulai tender offer

Nah, Rabu pagi ini (09/10) BEI mempublikasikan laporan keuangan SQMI per 30 September 2019.

Hasilnya, penjualan SQMI tercatat 0 rupiah, alias tidak membukukan pendapatan usaha sama sekali.

Sebagai perbandingan, per 30 September 2018 SQMI masih membukukan penjualan sekitar Rp 4,33 miliar.

Bukan hanya itu, defisiensi modal neto emiten tersebut juga membengkak dari Rp 115,01 miliar per 30 September 2018 menjadi Rp 125,02 miliar per 30 September 2019.

Nongol di kuartal III

Sebelumnya, pada Senin lalu (07/10) Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyebut, tidak akan serta merta membuka suspensi walaupun emiten itu menyatakan telah memperoleh pendapatan.

Baca Juga: BEI belum akan membuka suspend saham Renuka Coalindo (SQMI)

Manajemen PT Renuka Coalindo Tbk sudah memberikan tanggapan atas penghentian perdagangan saham perusahaan tersebut pada 5 Oktober 2019.

Irwan Darmawan, Direktur PT Renuka Coalindo Tbk menyebut, pada 4 Oktober 2019 anak usaha SQMI, yakni PT Wilton Wahana Indonesia telah menjual sebagian emas sebanyak 3.443 kilogram.

Emas itu dibeli oleh PT Indah Golden Signature menggunakan harga spot Rp 678.286 per gram.

Setelah dipotong diskon diskon, PPh, serta royalty, maka pendapatan bersih yang akan dikantongi perseroan sebesar Rp 2,33 miliar. 

Baca Juga: SQMI Merancang Pabrik Emas Tahap Kedua

Irwan menyatakan, hingga fasilitas pengolahan beroperasi penuh, pihaknya berencana untuk secara berkala menjual emas hasil trial production agar menjadi pendapatan Grup Perseroan yang berkesinambungan.

Nah, mengingat penjualan itu baru terjadi pada 4 Oktober 2019, maka bisa dipastikan, baru pada laporan keuangan kuartal III-2019 SQMI akan membukukan penjualan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler