Rally Harga Saham MTDL Sementara Ini Terhenti, Ditengarai Aksi Jual Pangolin

Jumat, 06 Agustus 2021 | 08:44 WIB
Rally Harga Saham MTDL Sementara Ini Terhenti, Ditengarai Aksi Jual Pangolin
[ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Metrodata Electronics Tbk (“MTDL”), emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (“TIK”) khususnya di bidang solusi digital serta distribusi hardware dan software. DOK/MTDL]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan semester pertama 2021 yang ciamik membuat saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) kian menarik. 

Walhasil, harga saham MTDL pun melejit hingga sempat menyentuh rekor harga tertinggi, setidaknya dalam tempo hampir 16 tahun terakhir.

Namun, di tengah melonjaknya harga saham MTDL, perusahaan investasi Singapura mengambil kesempatan untuk profit taking.

Pada semester I-2021 MTDL membukukan pendapatan 2021 sebesar Rp 7,7 triliun, atau meningkat 23,5% secara year on year (yoy).

 

 

Susanto Djaja, Presiden Direktur PT Metrodata Electronics Tbk menyebut pertumbuhan pendapatan perseroan ditopang oleh meningkatnya permintaan berbagai produk dan solusi teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mendukung digitalisasi. 

Sementara laba bersih MTDL di semester I-2021 melonjak 55,6% (yoy) menjadi sebesar Rp 242,8 miliar.

Baca Juga: Ciamik, Semester I-2021 Laba Bersih Metrodata Electronics (MTDL) Melejit 55,6 Persen

Dus, laporan keuangan yang kinclong ditambah tren dan euforia pelaku pasar atas segala hal yang berbau digital, sukses menggiring harga saham MTDL hingga sempat menyentuh rekor. 

Pada 27 Juli 2021, bertepatan dengan pengumuman kinerja keuangan semester I-2021, trend bullish saham MTDL mencapai puncaknya di Rp 3.200 per saham. Ini merupakan rekor harga tertinggi, setidaknya dalam kurun waktu 16 tahun terakhir.

Nah, seperti yang sudah disebutkan di atas, melambungnya harga saham MTDL dimanfaatkan oleh salah satu investor kakapnya untuk melakukan profit taking.

Adalah Pangolin Investment Management Pte Ltd yang telah melego total 9 juta lembar saham MTDL sejauh ini. 

Menghentikan rally harga saham MTDL >>>

Penjualan tersebut terekam di data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 Juli 2021, 2 Agustus dan 3 Agustus 2021.

Transaksi-transaksi itu membuat porsi kepemilikan Pangolin di MTDL menyusut dari 6,08% menjadi 5,72%.

Sedikit banyaknya, aksi lepas barang Pangolin inilah yang menghentikan rally harga saham MTDL.

Penelusuran Kontan, kepemilikan Pangolin Investment Management Pte Ltd atas saham MTDL dikelola melalui salah satu fund yang dikelolanya, yakni Pangolin Asia Fund.

Baca Juga: Inilah Strategi Pemulihan Ekonomi di Kuartal III dan Kuartal IV 2021

Meski portofolionya tersebar di berbagai negara asia tenggara, porsi terbesar dari aset saham Pangolin Asia Fund, ditempatkan di Indonesia. Porsinya mencapai 69%.

Sementara aset yang ditempatkan di Malaysia hanya 18%, Singapura 12% dan Thailand hanya 1%.

Meski demikian, sejauh ini belum diketahui portofolio saham apa saja yang dimiliki Pangolin di BEI, selain MTDL.

Merujuk situs resminya, dua dari tiga direktur Pangolin Investment Management adalah warga negara Indonesia (WNI) yang kini bermukim di Singapura.

Keduanya adalah Vinchel Budihardjo dan Irvan Mondro. Satu direktur lagi adalah James Hay yang berkebangsaan Inggris dan kini tinggal di Malaysia.

Selanjutnya: IPO Bukalapak (BUKA) Hadirkan 2 Sejarah Baru di Pasar Modal Tanah Air

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler