KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyalurkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi untuk penanganan bencana alam sebesar Rp 9,713 triliun sepanjang 2021. Realisasi anggaran bencana ini setara 97,2% dari total anggaran penangan bencana tahun 2021 yang sebesar Rp 9,992 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Senin (21/3) memaparkan dana penanganan bencana tersebut sudah disalurkan kepada sebanyak 387 pemerintah daerah.
