ILUSTRASI. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp 801,6 miliar. Angka ini tumbuh 20,93% year on year (yoy) dari Rp 662,6 triliun.
Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan memerinci, realisasi PNBP tersebut di antaranya berasal dari pendapatan penjualan tanah gedung dan bangunan sebesar Rp 4,02 miliar, penjualan peralatan dan mesin Rp 136,55 miliar, kompensasi sewa beli rumah negara golongan III Rp 5,09 miliar, serta pendapatan dari tukar menukar tanah, gedung, dan bangunan Rp 26,6 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.