Realisasi UU Cipta Kerja Menunggu Presiden dan Draft Aturan Turunan
![Realisasi UU Cipta Kerja Menunggu Presiden dan Draft Aturan Turunan](https://foto.kontan.co.id/0q5aWXAnc0yj-pL3TPtsz4ybUeg=/smart/2020/10/16/604138095.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Sekretariat Negara (Setneg) sejak dua pekan lalu. Namun hingga Senin (26/10) kemarin, belum ada kepastian mengenai pengundangan dan penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo. Draft aturan turunan juga belum ada.
Radita Ajie, Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan Perpu dan Rancangan PP Kementerian Hukum dan HAM mengakui, hingga kini belum ada draf aturan turunan dari kementerian teknis yang diserahkan kepada Kemkumham. Adapun Presiden Joko Widodo menargetkan aturan turunan selesai tiga bulan setelah diundangkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.