Realisasi UU Cipta Kerja Menunggu Presiden dan Draft Aturan Turunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Sekretariat Negara (Setneg) sejak dua pekan lalu. Namun hingga Senin (26/10) kemarin, belum ada kepastian mengenai pengundangan dan penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo. Draft aturan turunan juga belum ada.
Radita Ajie, Kasubdit Penyusunan RUU, Rancangan Perpu dan Rancangan PP Kementerian Hukum dan HAM mengakui, hingga kini belum ada draf aturan turunan dari kementerian teknis yang diserahkan kepada Kemkumham. Adapun Presiden Joko Widodo menargetkan aturan turunan selesai tiga bulan setelah diundangkan.
