Regulator di China Hambat Niat Tencent Menggabungkan Dua Anak Usahanya

Sabtu, 10 Juli 2021 | 16:17 WIB
Regulator di China Hambat Niat Tencent Menggabungkan Dua Anak Usahanya
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo perusahaan teknologi China, Tencent, terlihat di Beijing, China 7 Agustus 2020. REUTERS/Thomas Peter/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Regulator persaingan usaha di China, Sabtu (10/7), mengatakan akan memblokir rencana Tencent Holdings Ltd untuk menggabungkan dua situs streaming videogame teratas negara itu, Huya dan DouYu, dengan alasan antimonopoli.

Tencent pertama kali mengumumkan rencana penggabungan Huya dan DouYu tahun lalu, sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikannnya di kedua perusahaan tersebut. MobTech memprediksi Huya dan DouYu menguasai 80% pangsa pasar, dengan nilai lebih dari US$ 3 miliar.

Tencent adalah pemegang saham terbesar Huya, dengan porsi kepemilikan sebesar 36,9%. Di DouYu, Tencent memegang lebih dari sepertiga saham. Kedua perusahaan tersebut terdaftar di Amerika Serikat (AS), dan memiliki nilai pasar gabungan sebesar $5,3 miliar.

Baca Juga: Tencent terapkan sistem pengenalan wajah untuk setop bocah kecanduan main game HP

Reuters pertama kali melaporkan rencana Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) untuk memblokir kesepakatan pada hari Senin, yang datang setelah regulator meninjau konsesi tambahan yang diusulkan oleh Tencent untuk merger.

SAMR mengatakan perusahaan hasil penggabungan Huya dan DouYu akan memiliki lebih dari 70% pasar streaming langsung video game. Dan, penggabungan itu akan menguatkan dominasi Tencent di industri game, mengingat di lini game online, Tencent sudah menguasai 40% pangsa pasar.

Huya dan DouYu masing-masing berada di peringkat pertama dan kedua, sebagai situs streaming video game paling populer di China. Di negeri itu, e-sport merupakan turnamen yang bisa mengundang banyak penonton.

Dalam pernyataan tertulis, Tencent mengatakan akan mematuhi keputusan, mematuhi semua persyaratan peraturan, beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan memenuhi tanggung jawab sosial kami.

Baca Juga: Wall Street cetak rekor tertinggi, didukung rebound yang dipimpin sektor keuangan

Penolakan merger dua anak usaha Tencent itu terjadi di saat Pemerintah China mengambil serangkaian tindakan atas raksasa teknologi. Awal tahun ini, regulator anti-monopoli menempatkan rekor denda US$ 2,75 miliar pada raksasa e-commerce Alibaba karena terlibat dalam perilaku anti-persaingan.

DouYu mengatakan sepenuhnya menghormati keputusan peraturan dan secara aktif bekerja sama dengan persyaratan peraturan untuk beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sedang  Huya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam memo dari SAMR yang diterbitkan bersamaan dengan pengumuman tersebut, Zhang Chenying, anggota komite anti-trust dewan negara bagian, berpendapat penggabungan itu, jika jadi, akan mencegah persaingan yang adil.

“Mempertimbangkan faktor-faktor seperti pendapatan, pengguna aktif, sumber daya streaming langsung, dan indeks utama lainnya, kami memperkirakan merger akan menghilangkan atau membatasi persaingan yang adil.”

Selanjutnya: Lanjutkan Penyidikan atas Raksasa Digital, China Minta 25 Aplikasi Didi Dihapus

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Perkuat Aspek Keamanan Transaksi
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Bank Perkuat Aspek Keamanan Transaksi

Data Bank Indonesia yang menunjukkan volume pembayaran digital sebanyak 5,50 miliar transaksi per Juli 2026, alias naik 28,69% secara tahunan. 

Bisnis Bioskop Cinema XXI (CNMA) Terus Mengembang
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:20 WIB

Bisnis Bioskop Cinema XXI (CNMA) Terus Mengembang

Hingga akhir Juni lalu, jaringan Cinema XXI mencapai 269 bioskop dengan 1.395 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten.

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading

Saham HSC tetap bisa menarik minat investor, sebab status HSC bukan bentuk pelanggaran, melainkan lebih pada kondisi likuiditas saja.

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox

Kebijakan pertanian baru terbukti berhasil kalau kehidupan petani memang sesuai dengan narasi resmi negara.

Tagih Janji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:27 WIB

Tagih Janji

DPR dan pemerintah harus berkomitmen menghadirkan aturan untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara. 

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli

Sejumlah investor institusi asing terlihat ikut meramaikan transaksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam dua minggu terakhir.

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar

Emiten produsen suku cadang kendaraan, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), menerima jatah dividen final tahun buku 2025 dari anak usahanya. 

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:39 WIB

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun

Pembayaran surat utang itu dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.​

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen interim senilai Rp 793,46 miliar untuk tahun buku 2026. 

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:27 WIB

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas

Low Tuck Kwong dikabarkan tengah menjajaki penjualan saham mayoritas Bayan. Namun, pembicaraan masih berlangsung dan belum ada kepastian.

INDEKS BERITA