Regulator Eropa Akan Izinkan Penggunaan Dua Obat Antibodi Monoklonal Untuk Covid-19

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Minggu ini, European Medicines Agency (EMA) akan mengizinkan penggunaan dua antibodi monoklonal yakni Ronapreve dan Regkirona untuk mengobati pasien Covid-19. Izin tersebut akan menjadi persetujuan pertama regulator obat Uni Eropa untuk pengobatan semacam itu.
Ronapreve adalah antibodi monoklonal hasil pengembangan perusahaan bio technology (biotech) Amerika Serikat (AS) yakni Regeneron dan raksasa Swiss yaitu Roche. Koktail antibodi dikenal sebagai REGEN-COV di Amerika Serikat dan dijual di tempat lain dengan merek Ronapreve.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan