Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam
[ILUSTRASI. Ilustrasi Euegne Kaspersky, pendiri Kaspersky Lab.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (25/3) menambahkan AO Kaspersky Lab asal Rusia, China Telecom (Americas) dan China Mobile International USA ke dalam daftar penyedia peralatan dan layanan komunikasi yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Regulator di Amerika Serikat (AS) itu, tahun lalu menempatkan lima perusahaan China termasuk Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai kelompok pertama dalam daftar, yang diamanatkan berdasarkan undang-undang 2019. Kaspersky merupakan perusahaan asal Rusia pertama yang masuk dalam daftar hitam versi FCC.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan penambahan nama dalam daftar hitam itu "akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase. Jika perluasan daftar tidak dilakukan, akan menimbulkan bahaya  bagi kepentingan Amerika."

Baca Juga: AS Dorong PBB Memperbaharui dan Memperkuat Sanksi Terhadap Korea Utara

Pejabat AS telah lama mengatakan bahwa pengoperasian piranti lunak Kaspersky dapat membuka jaringan Amerika untuk aktivitas berbahaya dari Moskow. Produk antivirus unggulan Kaspersky pun telah dilarang digunakan dalam jaringan pemerintah federal AS pada tahun 2017. Kaspersky yang berbasis di Moskow secara konsisten menyangkal menjadi alat pemerintah Rusia.

Dalam pengumumannya, FCC tidak mengaitkan penempatan Kaspersky dalam daftar hitam dengan invasi Rusia ke Ukraina. FCC juga tidak merujuk ke peringatan Presiden AS Joe Biden baru-baru ini tentang potensi serangan siber oleh Rusia sebagai tanggapan atas sanksi AS dan dukungan terhadap Ukraina.

Melalui pernyataan tertulis, Kaspersky mengatakan kecewa dengan keputusan FCC, dan menyebut alasan itu "dibuat atas dasar politik." Langkah itu “tidak berdasar dan merupakan respons terhadap iklim geopolitik daripada evaluasi komprehensif atas integritas produk dan layanan Kaspersky,” demikian pernyataan perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan pada hari Jumat bahwa FCC "menyalahgunakan kekuasaan negara dan dengan jahat kembali menyerang operator telekomunikasi asal China tanpa dasar yang faktual. AS harus segera menghentikan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China.

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tambahnya. Perusahaan-perusahaan China tidak segera berkomentar.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (AS), dengan mengatakan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China."  FCC mengutip keputusan sebelumnya untuk menolak atau mencabut lisensi perusahaan telekomunikasi China untuk beroperasi di AS dalam keputusannya untuk menambahkan mereka ke daftar ancaman.

FCC juga mencabut otorisasi AS atas China Unicom dan Pacific Networks serta anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, ComNet. Pada 2019, FCC menolak tawaran China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Barat: Penagihan Rubel Untuk Ekspor Gas Tinggal Beberapa Hari Lagi

Perusahaan asal AS tidak dapat membeli atau melakukan kegiatan pemeliharaan produk, dengan memanfaatkan dana layanan universal (USF) yang dikelola FCC senilai US$ 8 miliar, jika penyedia produk atau jasa itu masuk ke dalam daftar hitam. 

USF merupakan dana yang disediakan pemerintah federal AS untuk mendukung telekomunikasi di daerah pedesaan, konsumen berpenghasilan rendah, dan fasilitas seperti sekolah, perpustakaan, dan rumah sakit. FCC tahun lalu juga menyebut Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Dahua Technology sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan badan tersebut bekerja sama dengan badan keamanan nasional AS untuk memperbarui daftar dan akan menambahkan perusahaan tambahan jika diperlukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH
| Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00 WIB

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH

Saham PT Elnusa Tbk (ELSA) terus menanjak sejak awal tahun. Belum ada isu aksi korporasi yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?
| Rabu, 18 Februari 2026 | 14:02 WIB

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?

Perak dan emas punya klasifikasi aset yang berbeda. Perak pada umumnya lebih dianggap sebagai logam industri yang cenderung volatile.

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 10:30 WIB

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas

Meski masih berstatus salah satu importir LNG terbesar jagat raya, China mulai bermanuver sebagai pedagang global.

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:43 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit

Tahun ini PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menargetkan pendapatan Rp 2,3 triliun pada 2026, tumbuh 10%-15% secara tahunan.

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:35 WIB

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap

Periode pelaksanaan MESOP PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berlangsung selama 30 hari bursa, yaitu sejak 24 Februari 2026.​

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:32 WIB

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melaksanakan stock split usai mendapatkan restu pemegang saham dalam RUPSLB pada 11 Maret 2026. 

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:25 WIB

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan

Emiten ritel berpotensi meraup cuan dari momentum perayaan Tahun Baru Imlek dan bulan Ramadan tahun 2026.​

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket
| Rabu, 18 Februari 2026 | 08:35 WIB

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket

Manuver terbaru PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mencakup rencana menggarap proyek pusat data (data center) dan gudang logistik.

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini
| Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini

​Transaksi kartu kredit tumbuh dua digit pada 2025 dengan kualitas kredit tetap terjaga. Tapi laju pertumbuhan diprediksi melambat tahun ini.

NPL Turun, Bank Tetap Antisipasi Potensi Risiko
| Rabu, 18 Februari 2026 | 06:45 WIB

NPL Turun, Bank Tetap Antisipasi Potensi Risiko

​Sejumlah bank jumbo kompak mengerek pencadangan sepanjang 2025, meski rasio kredit bermasalah (NPL) justru menurun.

INDEKS BERITA

Terpopuler