Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam
[ILUSTRASI. Ilustrasi Euegne Kaspersky, pendiri Kaspersky Lab.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (25/3) menambahkan AO Kaspersky Lab asal Rusia, China Telecom (Americas) dan China Mobile International USA ke dalam daftar penyedia peralatan dan layanan komunikasi yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Regulator di Amerika Serikat (AS) itu, tahun lalu menempatkan lima perusahaan China termasuk Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai kelompok pertama dalam daftar, yang diamanatkan berdasarkan undang-undang 2019. Kaspersky merupakan perusahaan asal Rusia pertama yang masuk dalam daftar hitam versi FCC.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan penambahan nama dalam daftar hitam itu "akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase. Jika perluasan daftar tidak dilakukan, akan menimbulkan bahaya  bagi kepentingan Amerika."

Baca Juga: AS Dorong PBB Memperbaharui dan Memperkuat Sanksi Terhadap Korea Utara

Pejabat AS telah lama mengatakan bahwa pengoperasian piranti lunak Kaspersky dapat membuka jaringan Amerika untuk aktivitas berbahaya dari Moskow. Produk antivirus unggulan Kaspersky pun telah dilarang digunakan dalam jaringan pemerintah federal AS pada tahun 2017. Kaspersky yang berbasis di Moskow secara konsisten menyangkal menjadi alat pemerintah Rusia.

Dalam pengumumannya, FCC tidak mengaitkan penempatan Kaspersky dalam daftar hitam dengan invasi Rusia ke Ukraina. FCC juga tidak merujuk ke peringatan Presiden AS Joe Biden baru-baru ini tentang potensi serangan siber oleh Rusia sebagai tanggapan atas sanksi AS dan dukungan terhadap Ukraina.

Melalui pernyataan tertulis, Kaspersky mengatakan kecewa dengan keputusan FCC, dan menyebut alasan itu "dibuat atas dasar politik." Langkah itu “tidak berdasar dan merupakan respons terhadap iklim geopolitik daripada evaluasi komprehensif atas integritas produk dan layanan Kaspersky,” demikian pernyataan perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan pada hari Jumat bahwa FCC "menyalahgunakan kekuasaan negara dan dengan jahat kembali menyerang operator telekomunikasi asal China tanpa dasar yang faktual. AS harus segera menghentikan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China.

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tambahnya. Perusahaan-perusahaan China tidak segera berkomentar.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (AS), dengan mengatakan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China."  FCC mengutip keputusan sebelumnya untuk menolak atau mencabut lisensi perusahaan telekomunikasi China untuk beroperasi di AS dalam keputusannya untuk menambahkan mereka ke daftar ancaman.

FCC juga mencabut otorisasi AS atas China Unicom dan Pacific Networks serta anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, ComNet. Pada 2019, FCC menolak tawaran China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Barat: Penagihan Rubel Untuk Ekspor Gas Tinggal Beberapa Hari Lagi

Perusahaan asal AS tidak dapat membeli atau melakukan kegiatan pemeliharaan produk, dengan memanfaatkan dana layanan universal (USF) yang dikelola FCC senilai US$ 8 miliar, jika penyedia produk atau jasa itu masuk ke dalam daftar hitam. 

USF merupakan dana yang disediakan pemerintah federal AS untuk mendukung telekomunikasi di daerah pedesaan, konsumen berpenghasilan rendah, dan fasilitas seperti sekolah, perpustakaan, dan rumah sakit. FCC tahun lalu juga menyebut Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Dahua Technology sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan badan tersebut bekerja sama dengan badan keamanan nasional AS untuk memperbarui daftar dan akan menambahkan perusahaan tambahan jika diperlukan.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler