Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam
[ILUSTRASI. Ilustrasi Euegne Kaspersky, pendiri Kaspersky Lab.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (25/3) menambahkan AO Kaspersky Lab asal Rusia, China Telecom (Americas) dan China Mobile International USA ke dalam daftar penyedia peralatan dan layanan komunikasi yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Regulator di Amerika Serikat (AS) itu, tahun lalu menempatkan lima perusahaan China termasuk Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai kelompok pertama dalam daftar, yang diamanatkan berdasarkan undang-undang 2019. Kaspersky merupakan perusahaan asal Rusia pertama yang masuk dalam daftar hitam versi FCC.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan penambahan nama dalam daftar hitam itu "akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase. Jika perluasan daftar tidak dilakukan, akan menimbulkan bahaya  bagi kepentingan Amerika."

Baca Juga: AS Dorong PBB Memperbaharui dan Memperkuat Sanksi Terhadap Korea Utara

Pejabat AS telah lama mengatakan bahwa pengoperasian piranti lunak Kaspersky dapat membuka jaringan Amerika untuk aktivitas berbahaya dari Moskow. Produk antivirus unggulan Kaspersky pun telah dilarang digunakan dalam jaringan pemerintah federal AS pada tahun 2017. Kaspersky yang berbasis di Moskow secara konsisten menyangkal menjadi alat pemerintah Rusia.

Dalam pengumumannya, FCC tidak mengaitkan penempatan Kaspersky dalam daftar hitam dengan invasi Rusia ke Ukraina. FCC juga tidak merujuk ke peringatan Presiden AS Joe Biden baru-baru ini tentang potensi serangan siber oleh Rusia sebagai tanggapan atas sanksi AS dan dukungan terhadap Ukraina.

Melalui pernyataan tertulis, Kaspersky mengatakan kecewa dengan keputusan FCC, dan menyebut alasan itu "dibuat atas dasar politik." Langkah itu “tidak berdasar dan merupakan respons terhadap iklim geopolitik daripada evaluasi komprehensif atas integritas produk dan layanan Kaspersky,” demikian pernyataan perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan pada hari Jumat bahwa FCC "menyalahgunakan kekuasaan negara dan dengan jahat kembali menyerang operator telekomunikasi asal China tanpa dasar yang faktual. AS harus segera menghentikan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China.

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tambahnya. Perusahaan-perusahaan China tidak segera berkomentar.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (AS), dengan mengatakan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China."  FCC mengutip keputusan sebelumnya untuk menolak atau mencabut lisensi perusahaan telekomunikasi China untuk beroperasi di AS dalam keputusannya untuk menambahkan mereka ke daftar ancaman.

FCC juga mencabut otorisasi AS atas China Unicom dan Pacific Networks serta anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, ComNet. Pada 2019, FCC menolak tawaran China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Barat: Penagihan Rubel Untuk Ekspor Gas Tinggal Beberapa Hari Lagi

Perusahaan asal AS tidak dapat membeli atau melakukan kegiatan pemeliharaan produk, dengan memanfaatkan dana layanan universal (USF) yang dikelola FCC senilai US$ 8 miliar, jika penyedia produk atau jasa itu masuk ke dalam daftar hitam. 

USF merupakan dana yang disediakan pemerintah federal AS untuk mendukung telekomunikasi di daerah pedesaan, konsumen berpenghasilan rendah, dan fasilitas seperti sekolah, perpustakaan, dan rumah sakit. FCC tahun lalu juga menyebut Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Dahua Technology sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan badan tersebut bekerja sama dengan badan keamanan nasional AS untuk memperbarui daftar dan akan menambahkan perusahaan tambahan jika diperlukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler