Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam
[ILUSTRASI. Ilustrasi Euegne Kaspersky, pendiri Kaspersky Lab.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (25/3) menambahkan AO Kaspersky Lab asal Rusia, China Telecom (Americas) dan China Mobile International USA ke dalam daftar penyedia peralatan dan layanan komunikasi yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Regulator di Amerika Serikat (AS) itu, tahun lalu menempatkan lima perusahaan China termasuk Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai kelompok pertama dalam daftar, yang diamanatkan berdasarkan undang-undang 2019. Kaspersky merupakan perusahaan asal Rusia pertama yang masuk dalam daftar hitam versi FCC.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan penambahan nama dalam daftar hitam itu "akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase. Jika perluasan daftar tidak dilakukan, akan menimbulkan bahaya  bagi kepentingan Amerika."

Baca Juga: AS Dorong PBB Memperbaharui dan Memperkuat Sanksi Terhadap Korea Utara

Pejabat AS telah lama mengatakan bahwa pengoperasian piranti lunak Kaspersky dapat membuka jaringan Amerika untuk aktivitas berbahaya dari Moskow. Produk antivirus unggulan Kaspersky pun telah dilarang digunakan dalam jaringan pemerintah federal AS pada tahun 2017. Kaspersky yang berbasis di Moskow secara konsisten menyangkal menjadi alat pemerintah Rusia.

Dalam pengumumannya, FCC tidak mengaitkan penempatan Kaspersky dalam daftar hitam dengan invasi Rusia ke Ukraina. FCC juga tidak merujuk ke peringatan Presiden AS Joe Biden baru-baru ini tentang potensi serangan siber oleh Rusia sebagai tanggapan atas sanksi AS dan dukungan terhadap Ukraina.

Melalui pernyataan tertulis, Kaspersky mengatakan kecewa dengan keputusan FCC, dan menyebut alasan itu "dibuat atas dasar politik." Langkah itu “tidak berdasar dan merupakan respons terhadap iklim geopolitik daripada evaluasi komprehensif atas integritas produk dan layanan Kaspersky,” demikian pernyataan perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan pada hari Jumat bahwa FCC "menyalahgunakan kekuasaan negara dan dengan jahat kembali menyerang operator telekomunikasi asal China tanpa dasar yang faktual. AS harus segera menghentikan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China.

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tambahnya. Perusahaan-perusahaan China tidak segera berkomentar.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (AS), dengan mengatakan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China."  FCC mengutip keputusan sebelumnya untuk menolak atau mencabut lisensi perusahaan telekomunikasi China untuk beroperasi di AS dalam keputusannya untuk menambahkan mereka ke daftar ancaman.

FCC juga mencabut otorisasi AS atas China Unicom dan Pacific Networks serta anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, ComNet. Pada 2019, FCC menolak tawaran China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Barat: Penagihan Rubel Untuk Ekspor Gas Tinggal Beberapa Hari Lagi

Perusahaan asal AS tidak dapat membeli atau melakukan kegiatan pemeliharaan produk, dengan memanfaatkan dana layanan universal (USF) yang dikelola FCC senilai US$ 8 miliar, jika penyedia produk atau jasa itu masuk ke dalam daftar hitam. 

USF merupakan dana yang disediakan pemerintah federal AS untuk mendukung telekomunikasi di daerah pedesaan, konsumen berpenghasilan rendah, dan fasilitas seperti sekolah, perpustakaan, dan rumah sakit. FCC tahun lalu juga menyebut Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Dahua Technology sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan badan tersebut bekerja sama dengan badan keamanan nasional AS untuk memperbarui daftar dan akan menambahkan perusahaan tambahan jika diperlukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)
| Selasa, 09 Juni 2026 | 15:03 WIB

Rupiah Jeblok, Bank Indonesia Mengerek BI Rate ke Angka 5,50% Hari Ini (9/6)

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026.

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik
| Selasa, 09 Juni 2026 | 14:00 WIB

Kilau Emiten Emas Meredup Akibat Sentimen Global dan Domestik

Meskipun bukan termasuk komoditas yang ekspornya diatur oleh PT DSI, namun emiten emas tetap ikut terseret isu ekspor satu pintu.

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

TLKM Sempat Tertekan di Tengah Kabar Dividen Rp 222 per Saham & Buyback Rp 4 Triliun

Pelemahan saham TLKM dipicu sentimen negatif dari kabar penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di TLKM dan BRI.

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:36 WIB

Saham Batubara Terdiskon Dalam, Saatnya Berburu atau Menunggu?

Valuasi sektor batubara memang sudah jauh lebih murah dari rata-rata historis, tetapi belum mencapai level krisis seperti periode 2015-2016.

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:31 WIB

Timbang-Timbang Rencana Berobat ke Luar Negeri saat Rupiah Keok

Fluktuasi nilai tukar rupiah bisa membuat biaya berobat ke luar negeri membengkak. Apakah berobat ke luar negeri tetap jalan?

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi
| Selasa, 09 Juni 2026 | 12:15 WIB

Rapor Apik Obligasi Butuh Lebih dari Sekadar Intervensi

Intervensi negara melalui Bond Stabilization Framework (BSF) hanya solusi jangka pendek untuk menahan gejolak di pasar obligasi.

Sentimen Negatif Dalam Negeri Terus Menaungi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:35 WIB

Sentimen Negatif Dalam Negeri Terus Menaungi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari dalam negeri, tekanan juga berasal dari derasnya arus keluar modal asing dan rupiah yang melemah hngga Rp 18.200 per dolar AS.

Itama Ranoraya (IRRA) Memperluas Jaringan Bisnis Alat Kesehatan
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:10 WIB

Itama Ranoraya (IRRA) Memperluas Jaringan Bisnis Alat Kesehatan

Pertumbuhan pesat industri alkes saat ini mencerminkan optimisme menuju kemandirian sektor kesehatan nasional.

Belum Ada Katalis Positif, IHSG Selasa (9/6) Rawan Koreksi Lanjutan
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:09 WIB

Belum Ada Katalis Positif, IHSG Selasa (9/6) Rawan Koreksi Lanjutan

Pelemahan IHSG berlanjut akibat geopolitik dan rupiah anjlok. Ketahui saham pilihan yang berpeluang menguat terbatas hari ini

Dividen Jadi Pemanis di Saat IHSG Masih Pahit
| Selasa, 09 Juni 2026 | 08:06 WIB

Dividen Jadi Pemanis di Saat IHSG Masih Pahit

Meskipun dividen bisa menjadi bantalan, daya tarik dividen belum cukup untuk mengubah sentimen pasar

INDEKS BERITA

Terpopuler