Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
Regulator Telekomunikasi AS Catat Kaspersky dan Dua Perusahaan China di Daftar Hitam
[ILUSTRASI. Ilustrasi Euegne Kaspersky, pendiri Kaspersky Lab.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (25/3) menambahkan AO Kaspersky Lab asal Rusia, China Telecom (Americas) dan China Mobile International USA ke dalam daftar penyedia peralatan dan layanan komunikasi yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Regulator di Amerika Serikat (AS) itu, tahun lalu menempatkan lima perusahaan China termasuk Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai kelompok pertama dalam daftar, yang diamanatkan berdasarkan undang-undang 2019. Kaspersky merupakan perusahaan asal Rusia pertama yang masuk dalam daftar hitam versi FCC.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan penambahan nama dalam daftar hitam itu "akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase. Jika perluasan daftar tidak dilakukan, akan menimbulkan bahaya  bagi kepentingan Amerika."

Baca Juga: AS Dorong PBB Memperbaharui dan Memperkuat Sanksi Terhadap Korea Utara

Pejabat AS telah lama mengatakan bahwa pengoperasian piranti lunak Kaspersky dapat membuka jaringan Amerika untuk aktivitas berbahaya dari Moskow. Produk antivirus unggulan Kaspersky pun telah dilarang digunakan dalam jaringan pemerintah federal AS pada tahun 2017. Kaspersky yang berbasis di Moskow secara konsisten menyangkal menjadi alat pemerintah Rusia.

Dalam pengumumannya, FCC tidak mengaitkan penempatan Kaspersky dalam daftar hitam dengan invasi Rusia ke Ukraina. FCC juga tidak merujuk ke peringatan Presiden AS Joe Biden baru-baru ini tentang potensi serangan siber oleh Rusia sebagai tanggapan atas sanksi AS dan dukungan terhadap Ukraina.

Melalui pernyataan tertulis, Kaspersky mengatakan kecewa dengan keputusan FCC, dan menyebut alasan itu "dibuat atas dasar politik." Langkah itu “tidak berdasar dan merupakan respons terhadap iklim geopolitik daripada evaluasi komprehensif atas integritas produk dan layanan Kaspersky,” demikian pernyataan perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan pada hari Jumat bahwa FCC "menyalahgunakan kekuasaan negara dan dengan jahat kembali menyerang operator telekomunikasi asal China tanpa dasar yang faktual. AS harus segera menghentikan penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China.

"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China," tambahnya. Perusahaan-perusahaan China tidak segera berkomentar.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (AS), dengan mengatakan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China."  FCC mengutip keputusan sebelumnya untuk menolak atau mencabut lisensi perusahaan telekomunikasi China untuk beroperasi di AS dalam keputusannya untuk menambahkan mereka ke daftar ancaman.

FCC juga mencabut otorisasi AS atas China Unicom dan Pacific Networks serta anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, ComNet. Pada 2019, FCC menolak tawaran China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Barat: Penagihan Rubel Untuk Ekspor Gas Tinggal Beberapa Hari Lagi

Perusahaan asal AS tidak dapat membeli atau melakukan kegiatan pemeliharaan produk, dengan memanfaatkan dana layanan universal (USF) yang dikelola FCC senilai US$ 8 miliar, jika penyedia produk atau jasa itu masuk ke dalam daftar hitam. 

USF merupakan dana yang disediakan pemerintah federal AS untuk mendukung telekomunikasi di daerah pedesaan, konsumen berpenghasilan rendah, dan fasilitas seperti sekolah, perpustakaan, dan rumah sakit. FCC tahun lalu juga menyebut Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Dahua Technology sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan badan tersebut bekerja sama dengan badan keamanan nasional AS untuk memperbarui daftar dan akan menambahkan perusahaan tambahan jika diperlukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo
| Rabu, 03 Desember 2025 | 09:59 WIB

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo

Hingga pengujung 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) membidik pertumbuhan marketing revenue Rp 1,8 triliun.

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:47 WIB

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun

Berdasarkan prospektus obligasi BSDE, seperti dikutip Selasa (2/12), emiten properti ini akan menerbitkan obligasi dalam empat seri.

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:03 WIB

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)

Perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kembali dibuka mulai sesi 1 hari ini, Rabu, 3 Desember 2025. 

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:46 WIB

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI

Tekanan jual investor asing dan rerating sektor konsumer menghantam saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:41 WIB

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham

Saham RLCO lebih cocok dibeli oleh investor yang memang berniat untuk trading. Memanfaatkan tingginya spekulasi pada saham-saham IPO.

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

INDEKS BERITA