Rencana Perusahaan Modal Ventura Jika Harus Kategorisasi Sendiri Jenis Bisnisnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan modal ventura (PMV) di Tanah Air merasa lebih terbantu dengan hadirnya beleid baru OJK. Sebab dalam aturan ini OJK akan meminta PMV melakukan kategorisasi bisnis secara mandiri ke dalam kategori venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC).
Mengacu pada roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan modal ventura periode 2024-2028, tercatat ada 10 besar modal ventura dengan penyaluran pendanaan terbesar. Di posisi pertama ada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura). Total penyaluran pendanaan perusahaan ini sebesar Rp 4,3 triliun per November 2023.
