ILUSTRASI. Aturan ini OJK meminta modal ventura kategorisasi bisnis secara mandiri dalam kategori venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC)KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/03/2016
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan modal ventura (PMV) di Tanah Air merasa lebih terbantu dengan hadirnya beleid baru OJK. Sebab dalam aturan ini OJK akan meminta PMV melakukan kategorisasi bisnis secara mandiri ke dalam kategori venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC).
Mengacu pada roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan modal ventura periode 2024-2028, tercatat ada 10 besar modal ventura dengan penyaluran pendanaan terbesar. Di posisi pertama ada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura). Total penyaluran pendanaan perusahaan ini sebesar Rp 4,3 triliun per November 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.