Rencana Perusahaan Modal Ventura Jika Harus Kategorisasi Sendiri Jenis Bisnisnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan modal ventura (PMV) di Tanah Air merasa lebih terbantu dengan hadirnya beleid baru OJK. Sebab dalam aturan ini OJK akan meminta PMV melakukan kategorisasi bisnis secara mandiri ke dalam kategori venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC).
Mengacu pada roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan modal ventura periode 2024-2028, tercatat ada 10 besar modal ventura dengan penyaluran pendanaan terbesar. Di posisi pertama ada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura). Total penyaluran pendanaan perusahaan ini sebesar Rp 4,3 triliun per November 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.