Revisi Aturan Masih Berjalan, Izin Tambang Tanito Harum diperpanjang

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:20 WIB
Revisi Aturan Masih Berjalan, Izin Tambang Tanito Harum diperpanjang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tanito Harum akhirnya mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan batubara. Dengan begitu, perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama ini menjadi korporasi pertama yang dapat perpanjangan izin usaha. Lantatan, statusnya berubah jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perpanjangan izin tersebut masih menggunakan aturan lama. Hal itu lantaran proses revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara hingga kini belum rampung.

Meski izin usaha diperpanjang dan statusnya berubah menjadi IUPK, Tanito Harum tidak terkena kebijakan penciutan wilayah tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono membenarkan pemerintah sudah memperpanjang izin usaha Tanito Harum. Perpanjangan izin itu berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP 23/2010.

Dus, produsen batubara yang izin PKP2B-nya habis pada 14 Januari 2019 ini mendapatkan perpanjangan izin dan bisa beralih status menjadi pemegang IUPK secara mulus. "Sudah (diperpanjang), PP 77/2014 kan jelas," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Terkait luas wilayah, Bambang bilang, Tanito Harum dan PKP2B generasi pertama lainnya bisa mendapatkan lahan tambang tanpa pembatasan 15.000 hektare (ha).

Sebab, IUPK yang berasal dari kelanjutan PKP2B berbeda dengan IUPK dari Wilayah Pencadangan Negara (WPN), yang harus menjalani penciutan lahan tambang terlebih dulu. "IUPK dari WPN semestinya kan penciutan dulu, kemudian lelang. Kalau ini beda, tidak lelang," tutur dia.

Dalam Undang-Undang No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, wilayah tambang yang kontraknya berakhir harus kembali ke negara. Jika nanti lahan tambang tersebut ingin menjadi WPN harus mendapatkan persetujuan DPR, yang kemudian bisa dilakukan lelang.

Minta kepastian

Dalam beberapa kesempatan, para pemegang PKP2B generasi pertama memang meminta agar revisi keenam PP 23/2010 dan PP tentang perpajakan dan penerimaan negara di bidang usaha batubara segera diterbitkan.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengemukakan, paket regulasi tersebut sangat mempengaruhi iklim investasi pertambangan batubara. "Ini krusial sekali. Urusan Pemilu sudah selesai, bola kembali lagi ke pemerintah, semuanya ingin kepastian," kata dia.

Pandu juga menekankan, di tengah tekanan harga dan pasar batubara global, ketidakpastian hukum ini bisa berdampak negatif terhadap investasi di sektor batubara. "Yang terjadi sekarang investasi stuck, pengusaha sedang pusing gara-gara aturan ini mengambang," imbuh dia.

Sementara terkait revisi PP 23/2010 itu, Bambang Gatot masih enggan memberikan keterangan secara mendetail. Hingga kini, belum ada lagi pemegang izin PKP2B yang mengajukan perpanjangan izin dan perubahan status menjadi IUPK. "Belum ada lagi," kata Bambang.

Bagikan

Berita Terbaru

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Sebar Dividen Rp 67,53 Miliar
| Senin, 19 Mei 2025 | 22:05 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Sebar Dividen Rp 67,53 Miliar

Jumlah dividend payout ratio ini setara 10,81% dari laba bersih PANI tahun buku 2024 sebesar Rp 625,99 miliar.​

Pemerintah Ingin Tekan Impor BBM, Pertamina Dongkrak Kapasitas Kilang
| Senin, 19 Mei 2025 | 19:14 WIB

Pemerintah Ingin Tekan Impor BBM, Pertamina Dongkrak Kapasitas Kilang

Produksi BBM Kilang Pertamina Internasional pada tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari 245 juta barel.

 Pemegang Saham CLEO, Bersiap Dapat Saham Bonus dari Keluarga Tanoko
| Senin, 19 Mei 2025 | 18:52 WIB

Pemegang Saham CLEO, Bersiap Dapat Saham Bonus dari Keluarga Tanoko

Manajemen PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) berencana membagikan saham bonus yang berasal dari tambahan modal disetor (agio saham).

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:55 WIB

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket

Produk-produk yang akan dijual pada merek baru ritel GS Supermarket setelah diambil alih akan sama yakni tetap berhubungan Korea Selatan.

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:26 WIB

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan

Strategi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) untuk mengendalikan cost berlanjut di tahun 2025. Akankah berimbas pada investasi ESG?

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:21 WIB

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) lebih lincah menerapkan ESG untuk bisnis berkelanjutan. Simak implementasi brand ESG barunya.

Profit 28,74%  Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,74% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,74% jika menjual hari ini.

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:45 WIB

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah mengincar tambang bauksit dan pabrik alumina di Kalimantan Barat, dan tambang emas di Australia

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:21 WIB

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang dibangun anak usaha GGRM memiliki total panjang 44,17 km dengan masa konsesi 50 tahun.

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:10 WIB

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?

Tekanan yang mulai berkurang, terutama dari global sebagai efek perang dagang berpotensi membantu kinerja emiten.

INDEKS BERITA

Terpopuler