Revisi Aturan Masih Berjalan, Izin Tambang Tanito Harum diperpanjang

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:20 WIB
Revisi Aturan Masih Berjalan, Izin Tambang Tanito Harum diperpanjang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tanito Harum akhirnya mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan batubara. Dengan begitu, perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama ini menjadi korporasi pertama yang dapat perpanjangan izin usaha. Lantatan, statusnya berubah jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perpanjangan izin tersebut masih menggunakan aturan lama. Hal itu lantaran proses revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara hingga kini belum rampung.

Meski izin usaha diperpanjang dan statusnya berubah menjadi IUPK, Tanito Harum tidak terkena kebijakan penciutan wilayah tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono membenarkan pemerintah sudah memperpanjang izin usaha Tanito Harum. Perpanjangan izin itu berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP 23/2010.

Dus, produsen batubara yang izin PKP2B-nya habis pada 14 Januari 2019 ini mendapatkan perpanjangan izin dan bisa beralih status menjadi pemegang IUPK secara mulus. "Sudah (diperpanjang), PP 77/2014 kan jelas," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Terkait luas wilayah, Bambang bilang, Tanito Harum dan PKP2B generasi pertama lainnya bisa mendapatkan lahan tambang tanpa pembatasan 15.000 hektare (ha).

Sebab, IUPK yang berasal dari kelanjutan PKP2B berbeda dengan IUPK dari Wilayah Pencadangan Negara (WPN), yang harus menjalani penciutan lahan tambang terlebih dulu. "IUPK dari WPN semestinya kan penciutan dulu, kemudian lelang. Kalau ini beda, tidak lelang," tutur dia.

Dalam Undang-Undang No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, wilayah tambang yang kontraknya berakhir harus kembali ke negara. Jika nanti lahan tambang tersebut ingin menjadi WPN harus mendapatkan persetujuan DPR, yang kemudian bisa dilakukan lelang.

Minta kepastian

Dalam beberapa kesempatan, para pemegang PKP2B generasi pertama memang meminta agar revisi keenam PP 23/2010 dan PP tentang perpajakan dan penerimaan negara di bidang usaha batubara segera diterbitkan.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengemukakan, paket regulasi tersebut sangat mempengaruhi iklim investasi pertambangan batubara. "Ini krusial sekali. Urusan Pemilu sudah selesai, bola kembali lagi ke pemerintah, semuanya ingin kepastian," kata dia.

Pandu juga menekankan, di tengah tekanan harga dan pasar batubara global, ketidakpastian hukum ini bisa berdampak negatif terhadap investasi di sektor batubara. "Yang terjadi sekarang investasi stuck, pengusaha sedang pusing gara-gara aturan ini mengambang," imbuh dia.

Sementara terkait revisi PP 23/2010 itu, Bambang Gatot masih enggan memberikan keterangan secara mendetail. Hingga kini, belum ada lagi pemegang izin PKP2B yang mengajukan perpanjangan izin dan perubahan status menjadi IUPK. "Belum ada lagi," kata Bambang.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:41 WIB

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati

Investor tetap perlu memerhatikan kondisi fundamental dan sentimen di setiap saham lapis dua dan tiga yang diminati.

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:39 WIB

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.906.000 per gram.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan

Saat ini, sekitar 90% transaksi lelang kendaraan di AUKSI, anak usaha MPMX dilakukan melalui platform digital.

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:12 WIB

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong

Proyeksi pertumbuhan kinerja operasional mendasari rekomendasi beli saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:46 WIB

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung

Donald Trump baru saja mengumumkan tarif impor dari 14 negara, Indonesia tetap dikenai tarif 32% dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Utilitas Industri Keramik Membaik
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB

Utilitas Industri Keramik Membaik

Asaki mengestimasikan total volume produksi keramik nasional mencapai sekitar 218 juta meter persegi (m²) pada semester I-2025.

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:15 WIB

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data

Masa liburan sekolah memiliki karakteristik serupa dengan momen Lebaran, yang terjadi lonjakan aktivitas digital pelanggan.

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:40 WIB

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025

Fokus di kualitas obligasi A atau BBB dan gunakan strategi duration barbell dengan eksposur dua-tiga tahun dan 7 -10 tahun peringkat investas

Data Ekonomi Terus Buruk, Asing Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:24 WIB

Data Ekonomi Terus Buruk, Asing Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin, asing kembali mencatatkan aksi jual bersih alias net sell Rp 593,26 miliar. Total selama lima hari, net sell asing Rp 3,01 triliun. 

Prospek Emiten Manufaktur Tertekan Daya Beli
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:15 WIB

Prospek Emiten Manufaktur Tertekan Daya Beli

PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 sebesar 46,9, turun dari 47,4 pada Mei 2025. Di jangka panjang, investor harus melihat tren PMI Manufaktur

INDEKS BERITA

Terpopuler